Jumat, 27 Januari 2017

Keragaman "Agama" dan "Sekte Agama" Bukan "Kehendak" Allah Swt. Melainkan Akibat Melanggar "Perjanjian Nabi-nabi" Dengan "Allah Swt." & Perumpamaan Hubungan "Agama Islam" Dengan "Agama-agama" Sebelumnya





Bismillaahirrahmanirrahiim

  ISLAM
Pidato  Mirza Ghulam Ahmad a.s.
Tgl. 2 November 1904 di Kota Sialkote – Hindustan

Bab  4

KERAGAMAN  AGAMA DAN SEKTE AGAMA BUKAN KEHENDAK ALLAH SWT. MELAINKAN AKIBAT MELANGGAR “PERJANJIAN NABI-NABI  DENGAN ALLAH SWT.  & PERUMPAMAAN HUBUNGAN AGAMA ISLAM DENGAN AGAMA-AGAMA SEBELUMNYA

Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam bagian akhir Bab 3  telah dijelaskan topik  Akibat Mengingkari “Perjanjian Dengan Nabi-nabisehubungan dengan  pembahasan   QS.3:82 mengenai makna  مِیۡثَاقَ النَّبِیّٖنَ – “perjanjian nabi-nabi” dan makna  مُّصَدِّقٌ    -- “menggenapi”, firman-Nya:
وَ اِذۡ اَخَذَ اللّٰہُ مِیۡثَاقَ النَّبِیّٖنَ لَمَاۤ اٰتَیۡتُکُمۡ مِّنۡ کِتٰبٍ وَّ حِکۡمَۃٍ ثُمَّ جَآءَکُمۡ رَسُوۡلٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَکُمۡ لَتُؤۡمِنُنَّ بِہٖ وَ لَتَنۡصُرُنَّہٗ ؕ قَالَ ءَاَقۡرَرۡتُمۡ وَ اَخَذۡتُمۡ عَلٰی ذٰلِکُمۡ اِصۡرِیۡ ؕ قَالُوۡۤا اَقۡرَرۡنَا ؕ قَالَ فَاشۡہَدُوۡا وَ اَنَا مَعَکُمۡ مِّنَ  الشّٰہِدِیۡنَ ﴿﴾
Dan ingatlah  ketika Allah mengambil perjanjian  dari manusia melalui nabi-nabi:   لَمَاۤ اٰتَیۡتُکُمۡ مِّنۡ کِتٰبٍ وَّ حِکۡمَۃٍ ثُمَّ جَآءَکُمۡ رَسُوۡلٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَکُمۡ   -- “Apa saja yang Aku berikan kepada kamu berupa Kitab dan Hikmah, kemudian datang kepada kamu seorang rasul yang menggenapi  apa yang ada padamu, لَتُؤۡمِنُنَّ بِہٖ وَ لَتَنۡصُرُنَّہٗ  --   kamu benar-benar harus beriman kepadanya dan   kamu  benar-benar harus membantunya.” قَالَ ءَاَقۡرَرۡتُمۡ وَ اَخَذۡتُمۡ عَلٰی ذٰلِکُمۡ اِصۡرِیۡ  -- Dia berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima tanggung-jawab yang Aku bebankan kepada kamu mengenai itu?” قَالُوۡۤا اَقۡرَرۡنَا  --  Mereka berkata: “Kami mengakui.”  قَالَ فَاشۡہَدُوۡا وَ اَنَا مَعَکُمۡ مِّنَ  الشّٰہِدِیۡنَ -- Dia berfirman: “Maka bersaksilah  dan Aku pun beserta kamu termasuk  orang-orang yang menjadi saksi.”  (Āli ‘Imran [3]:82). 

Pelanggaran Terhadap “Perjanjian Nabi-nabi

        Mengenai makna ayat: لَتُؤۡمِنُنَّ بِہٖ وَ لَتَنۡصُرُنَّہٗ  --   kamu benar-benar harus beriman kepadanya dan   kamu  benar-benar harus membantunya.”  Jika nabi  Allah itu datang memenuhi nubuatan-nubuatan dalam Kitab-kitab dari satu kaum saja, seperti halnya dengan Nabi  Isa Ibnu Maryam a.s.  dan para nabi Bani Israil lainnya, maka hanya kaum  itu saja yang wajib menerima dan membantu beliau.
       Tetapi  jika Kitab-kitab semua agama menubuatkan kedatangan seorang nabi Allah seperti halnya mengenai Nabi Besar Muhammad saw.    maka semua bangsa harus menerima  dan beriman kepada beliau saw., sebab Nabi Besar Muhammad saw. datang sebagai penyempurnaan nubuatan-nubuatan, bukan hanya dari para nabi Bani Israil saja (Yesaya 21:13-15; Ulangan 18:18;  33:2; Yohanes 14:25, 26; 16:7-13), tetapi juga nubuatan-nubuatan dari ahli-ahli kasyaf bangsa Aria dan ruhaniawan-ruhaniawan agama Buddha dan Zoroaster (Syafrang Dasatir hlm. 188, Siraji Press, Delhi Yamaspi, diterbitkan oleh Nizham Al-Masyaich, Delhi, 1330 Hijrah).
        Itulah makna penegasan Allah Swt. dalam ayat selanjutnya: قَالَ ءَاَقۡرَرۡتُمۡ وَ اَخَذۡتُمۡ عَلٰی ذٰلِکُمۡ اِصۡرِیۡ  -- Dia berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima tanggung-jawab yang Aku bebankan kepada kamu mengenai itu?” قَالُوۡۤا اَقۡرَرۡنَا  --  Mereka berkata: “Kami mengakui.”  قَالَ فَاشۡہَدُوۡا وَ اَنَا مَعَکُمۡ مِّنَ  الشّٰہِدِیۡنَ -- Dia berfirman: “Maka bersaksilah  dan Aku pun beserta kamu termasuk  orang-orang yang menjadi saksi.” (Āli ‘Imran [3]:82). 
        Namun dalam kenyataannya  مِیۡثَاقَ النَّبِیّٖنَ – “perjanjian nabi-nabi” tersebut telah dilanggar oleh para pemuka kaum para rasul Allah tersebut dan mereka  bertahan dalam “agama” mereka  dan “adat-istadat leluhur” mereka, firman-Nya:
وَ اِذَا قِیۡلَ لَہُمۡ تَعَالَوۡا  اِلٰی  مَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰہُ وَ اِلَی الرَّسُوۡلِ قَالُوۡا حَسۡبُنَا مَا وَجَدۡنَا عَلَیۡہِ اٰبَآءَنَا ؕ اَوَ  لَوۡ کَانَ اٰبَآؤُہُمۡ لَا یَعۡلَمُوۡنَ شَیۡئًا وَّ لَا یَہۡتَدُوۡنَ ﴿﴾
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah taat kepada apa-apa yang diturunkan Allah dan kepada Rasul.” Mereka berkata: “Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati  bapak-bapak kami mengerjakannya.” Apakah walaupun bapak-bapak mereka itu tidak mengetahui sesuatu dan tidak pula mendapat petunjuk? (Al-Maidah [5]:105).
       Dengan demikian terjawablah pertanyaan: Mengapa dalam kenyataannya ketika Rasul Allah yang kedatangannya dijanjikan sebelumnya  oleh para rasul Allah tersebut (QS.7:335-37) benar-benar datang mereka senantiasa didustakan dan ditentang  oleh kaumnya, termasuk Nabi Besar Muhammad saw.?

Beragam Agama Bukan Kehendak Allah Swt. & Makna Umat Manusia Merupakan “Satu Umat

     Dengan demikian terjawab pulalah pertanyaan lainnya: Mengapa dalam kenyataannya di  kalangan umat manusia  terdapat bermacam-macam agama dengan nama yang berlainan?   Apakah itu merupakan kehendak Allah Swt. ataukah bukan? Sehubungan dengan kenyataan tersebut Allah Swt. berfirman:
کَانَ النَّاسُ اُمَّۃً  وَّاحِدَۃً ۟ فَبَعَثَ اللّٰہُ النَّبِیّٖنَ مُبَشِّرِیۡنَ وَ مُنۡذِرِیۡنَ  ۪ وَ اَنۡزَلَ مَعَہُمُ  الۡکِتٰبَ بِالۡحَقِّ لِیَحۡکُمَ بَیۡنَ النَّاسِ فِیۡمَا اخۡتَلَفُوۡا فِیۡہِ ؕ وَ مَا اخۡتَلَفَ فِیۡہِ اِلَّا الَّذِیۡنَ اُوۡتُوۡہُ مِنۡۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡہُمُ الۡبَیِّنٰتُ بَغۡیًۢا بَیۡنَہُمۡ ۚ فَہَدَی اللّٰہُ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لِمَا اخۡتَلَفُوۡا فِیۡہِ مِنَ الۡحَقِّ بِاِذۡنِہٖ ؕ وَ اللّٰہُ  یَہۡدِیۡ مَنۡ یَّشَآءُ  اِلٰی صِرَاطٍ مُّسۡتَقِیۡمٍ ﴿﴾
Manusia dahulunya merupakan satu umat,  lalu Allah mengutus nabi-nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Dia menurunkan beserta mereka Kitab dengan  haq (benar) supaya Dia menghakimi di antara manusia dalam hal-hal yang mereka perselisihkan, وَ مَا اخۡتَلَفَ فِیۡہِ اِلَّا الَّذِیۡنَ اُوۡتُوۡہُ مِنۡۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡہُمُ الۡبَیِّنٰتُ بَغۡیًۢا بَیۡنَہُمۡ   --  dan sekali-kali tidak ada yang memperselisihkannya  kecuali orang-orang yang diberi Alkitab itu sesudah Tanda-tanda yang nyata datang kepada mereka, karena  kedengkian di antara mereka. فَہَدَی اللّٰہُ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لِمَا اخۡتَلَفُوۡا فِیۡہِ مِنَ الۡحَقِّ بِاِذۡنِہٖ --  Lalu Allah dengan izin-Nya telah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran yang mereka perselisihkan itu, وَ اللّٰہُ  یَہۡدِیۡ مَنۡ یَّشَآءُ  اِلٰی صِرَاطٍ مُّسۡتَقِیۡمٍ  -- dan Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.  (Al-Baqarah [2]:214).
       Sebelum kedatangan seorang nabi Allah  semua orang adalah laksana satu umat (kaum), dalam arti bahwa mereka semua orang-orang kafir, sebab tujuan pengutusan nabi (rasul) Allah  adalah  untuk memberi petunjuk kepada mereka  agar mereka tidak lagi berada dalam kesesatan atau kegelapan akhlak dan ruhani.  
      Tetapi apabila seorang nabi Allah muncul, sekali pun mereka itu  di kalangan mereka sendiri satu sama lain berbeda faham dalam  hal kekafiran dan kemusyrikan yang mereka lakukan, mereka itu merupakan satu barisan dalam melakukan perlawanan kepada nabi Allah tersebut.
      Ungkapan کَانَ النَّاسُ اُمَّۃً  وَّاحِدَۃً  -- “umat manusia adalah satu umat” atau kata-kata yang serupa dipakai pada tujuh tempat dalam Al-Quran selain dalam ayat ini. Dalam  QS.10:20, QS.21:93 dan QS.23:53 ungkapan itu berarti “kesatuan nasional”, dan dalam QS.5:49; QS.16:94; QS.42:9; QS.43:34 dan dalam ayat ini berarti “mempunyai  identitas yang sama dalam pikiran.”
      Perselisihan” yang tersebut dalam ayat ini pada dua tempat terpisah menunjukkan dua macam ketidaksepahaman yang berlain-lainan. Sebelum kedatangan seorang nabi Allah  orang-orang berselisih di antara mereka sendiri mengenai perbuatan musyrik mereka. Tetapi sesudah nabi Allah itu muncul mereka mulai berselisih mengenai dakwahnya. Jadi, nabi Allah   tidak menimbulkan perselisihan karena sebenarnya perselisihan telah ada  hanya saja sesudah kedatangannya perselisihan itu mengambil bentuk baru.
     Sebelum seorang nabi Allah  datang orang-orang meskipun berselisih  paham antara satu sama lain, mereka nampaknya seperti satu kaum,  dan mereka mulai terpisah menjadi dua blok yang sangat berbeda — yaitu orang-orang yang beriman dan orang-orang kafir — sesudah nabi Allah  itu datang.

Lima Tingkatan yang Dilalui Umat Manusia & Pewahyuan Al-Quran Secara Bertahap

      Dipandang secara kolektif surah Al-Baqarah ayat 214  menggambarkan lima tingkat berlainan yang telah dilalui umat manusia:
      (1) Mula-mula ada kesatuan di antara manusia semuanya merupakan satu umat.
     (2)  Dengan bertambahnya penduduk dan meluasnya kepentingan mereka dan kian ruwetnya masalah-masalah yang dihadapi mereka, mereka mulai berselisih antara satu sama lain.
    (3) Kemudian Allah  Swt.  membangkitkan nabi-nabi-Nya dan mewahyukan kehendak-Nya untuk memutuskan perselisihan  mereka (QS.3:180; QS.72:27-29).
       (4) Setiap wahyu-baru dijadikan sebab kekacauan dan pertikaian, terutama oleh kaum yang kepadanya Amanat Ilahi dialamatkan.
     (5) Akhirnya Allah Swt. membangkitkan  Nabi Besar Muhamad saw.  dengan  mewahyukan Kitab-Nya yang terakhir dan tersempurna --  beserta ajaran yang universal, berseru kepada seluruh umat manusia untuk berkumpul di sekitar panjinya.
     Dengan demikian lingkaran telah bertemu dan dunia yang mulai dengan “kesatuan” ditakdirkan untuk berakhir dalam kesatuan yang bersifat universal, sebagaimana  firman-Nya  kepada Nabi Besar Muhammad saw.:
وَ مَاۤ  اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا رَحۡمَۃً  لِّلۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾ قُلۡ اِنَّمَا یُوۡحٰۤی  اِلَیَّ  اَنَّمَاۤ  اِلٰـہُکُمۡ  اِلٰہٌ وَّاحِدٌ ۚ فَہَلۡ اَنۡتُمۡ مُّسۡلِمُوۡنَ ﴿﴾
Dan  Kami sekali-kali tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Katakanlah: “Sesungguhnya telah diwahyukan kepadaku, bahwasanya   Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Esa, maka kepada-Nya hendaknya kamu berserah diri” (Al-Anbiya [21]:108-109).
      Nabi Besar Muhammad saw. adalah pembawa rahmat untuk seluruh umat manusia, sebab amanat beliau saw. tidak terbatas kepada suatu negeri atau kaum tertentu (QS.7:159; QS.25:2; QS.34:29). Dengan perantaraan beliau saw. bangsa-bangsa dunia telah diberkati, seperti belum pernah mereka diberkati sebelum itu.
     Sebagaimana halnya pewahyuan syariat hingga mencapai syariat terakhir dan tersempurna  dalam wujud agama Islam (Al-Quran – QS.5-4 sesuai Sifat Rububiyat-Nya  dilakukan secara bertahap, demikian pula halnya dengan pewahyuan Al-Quran pun dilakukan Allah Swt. secara bertahap pula, firman-Nya:
وَ قَالَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا لَوۡ لَا نُزِّلَ عَلَیۡہِ الۡقُرۡاٰنُ جُمۡلَۃً وَّاحِدَۃً ۚۛ کَذٰلِکَ ۚۛ لِنُثَبِّتَ بِہٖ فُؤَادَکَ وَ رَتَّلۡنٰہُ تَرۡتِیۡلًا ﴿﴾وَ لَا یَاۡتُوۡنَکَ بِمَثَلٍ اِلَّا جِئۡنٰکَ بِالۡحَقِّ وَ اَحۡسَنَ تَفۡسِیۡرًا ﴿ؕ﴾
Dan  orang-orang kafir berkata:  “Mengapa Al-Quran tidak diturunkan kepadanya seluruhnya sekali-gus? Seperti itulah Kami telah menurunkannya   supaya Kami  meneguhkan hati engkau dengannya, dan Kami telah menyusunnya dalam susunan yang sebaik-baiknya.  (Al-Furqān [25]:33)
       Al-Quran diwahyukan Allah Swt.  kepada Nabi Besar Muhammad saw. sedikit-sedikit  atau secara bertahap dan pada waktu yang terpisah-pisah. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi beberapa tujuan tertentu yang sangat berguna:
       (a) waktu selang antara wahyu berbagai bagian, memberikan kesempatan kepada orang-orang beriman untuk menyaksikan sempurnanya beberapa nubuatan yang terkandung di dalam bagian yang sudah diwahyukan, dengan demikian keimanan mereka menjadi teguh dan kuat. Tambahan pula hal itu dimaksudkan untuk menjawab keberatan-keberatan yang dilancarkan oleh orang-orang kafir dalam waktu selang itu.
         (b) Bila orang-orang Muslim memerlukan petunjuk pada kejadian tertentu untuk memenuhi keperluan tertentu maka ayat-ayat yang diperlukan dan bersangkut-paut dengan hal itu diturunkan.
      Wahyu Al-Quran terpencar sepanjang masa 23 tahun, agar para sahabat Nabi Besar Muhammad saw.   dapat menghafalkan, mempelajari, dan menyesuaikan diri. Seandainya wahyu Al-Quran diturunkan sekaligus dalam bentuk sebuah kitab yang lengkap,  maka orang-orang kafir dapat mengatakan (menuduh)  bahwa Nabi Besar Muhammad saw. telah menyuruh seseorang menyiapkannya (QS.10:38-39; QS.25:5-7).
      Dengan demikian turunnya (diwahyukan-Nya)  Al-Quran kepada Nabi Besar Muhammad saw.  secara bertahap pada waktu-waktu yang berlainan, pada kesempatan-kesempatan yang berlainan, dan di dalam keadaan-keadaan yang jauh sekali berbeda, menjawab keberatan yang mungkin timbul. Al-Quran diturunkan sebagian demi sebagian agar supaya dapat dihafalkan di luar kepala dengan mudah. Diturunkannya Al-Quran sedikit-demi sedikit memenuhi juga nubuatan dalam Bible seperti berikut:
Maka siapa gerangan diajarkannya pengetahuan? dan siapa diartikannya barang yang kedengaran itu? Kanak-kanak yang baharu lepas susukah? kanak-kanak yang baharu diceraikan dari susu emaknya? Karena adalah hukum bertambah hukum dan hukum bertambah hukum, syarat bertambah syarat dan syarat bertambah syarat, di sini sedikit, di sana sedikit” (Yesaya 28:9-10).
        Dengan kata lain, proses penyempurnaan hukum syariat hingga mencapai puncak kesempurnaannya dalam wujud Al-Quran (agama Islam) yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Besar Muhammad saw. secara bertahap tersebut  sejalan dengan proses perkembangan tubuh jasmani seorang manusia mulai dari bayi hingga mencapai puncak kedewasaannya   --  baik dari segi  jasmani mau pun dari segi ruhani  -- sehingga   layak dikatakan sebagai  wujud seorang manusia yang  sempurna.

Hubungan Agama Islam (Al-Quran) Dengan Agama-agama Sebelumnya

   Untuk memudahkan pemahaman uraian sebelumnya, perumpamaan hubungan agama Islam dengan agama-agama yang diwahyukan sebelumnya adalah seperti proses perkembangan  tubuh jasmani seorang manusia, yaitu ketika masih bayi dan ketika ia telah mencapai kedewasaannya.
     Struktur tubuh  seorang manusia ketika masih bayi  dengan struktur tubuhnya setelah dewasa   tetap sama, tidak ada yang hilang    tidak ada yang bertambah, yang berbeda hanyalah kesempurnaan  ukurannya dan kualitas kemampuannya dengan segala eksesorisnya untuk melengkapi kedewasaannya.
      Mengisyaratkan kepada kenyataan itulah adanya persamaan beberapa permasaan pokok  antara agama Islam dengan agama-agama yang diwahyukan sebelumnya, yakni:
        (1) penunaikan hak-hak  dan kewajiban terhadap Tuhan Pencipta alam semesta (huququllah/hablun- minanllāh);
        (2) penunaian hak-hak dan kewajiban terhadap sesama makhluk Allah (huququl-‘ibad/hablun- minannās).
      Dua pokok ajaran semua agama tersebut dalam Al-Quran tergambar dalam perintah Allah Swt.   “Dirikanlah shalat dan bayarlah zakat” (QS.2:44 & 111;  QS.73:21; QS.51:57-59).
      Dari perumpamaan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan antara agama Islam (Al-Quran) dengan agama-agama sebelumnya – terutama dengan Taurat dan Injil   --    bukan seperti suatu bidang yang terbagi-bagi  (terkotak-kotak) sebagaimana umumnya keliru difahami,  melainkan adanya seperti hubungan fase-fase perkembangan  (pertumbuhan) sebuah pohon mulai dari sebutir benih sampai menjadi sebuah  pohon besar, atau seperti perkembangan manusia mulai dari keadaan  bayi hingga menjadi manusia dewasa.       Mengisyaratkan kepada kenyataan itulah firman Allah Swt. berikut ini:
مَا نَنۡسَخۡ مِنۡ اٰیَۃٍ اَوۡ نُنۡسِہَا نَاۡتِ بِخَیۡرٍ مِّنۡہَاۤ  اَوۡ مِثۡلِہَا ؕ اَلَمۡ تَعۡلَمۡ اَنَّ اللّٰہَ عَلٰی کُلِّ شَیۡءٍ  قَدِیۡرٌ ﴿﴾
Ayat  mana pun yang Kami mansukhkan   yakni batalkan atau Kami biarkan terlupa, maka Kami datangkan yang lebih baik darinya atau yang semisalnya. Apakah kamu tidak  mengetahui bahwa sesungguh-nya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? (Al-Baqarah [2]:107)
       Kata  ayah  dalam ayat مَا نَنۡسَخۡ مِنۡ اٰیَۃٍ اَوۡ نُنۡسِہَا  -- “Ayat  mana pun yang Kami mansukhkan   yakni batalkan atau Kami biarkan terlupa  tidak hanya merujuk ayat Al-Quran, melainkan juga  berarti: pesan, tanda, perintah atau ayat Al-Quran (Lexicon Lane).
       Ada kekeliruan dalam mengambil kesimpulan dari ayat ini bahwa beberapa ayat Al-Quran telah dimansukhkan (dibatalkan). Kesimpulan itu jelas salah dan tidak beralasan. Tidak ada sesuatu dalam ayat ini yang menunjukkan bahwa kata āyah itu maksudnya ayat-ayat Al-Quran, sebab akan bertentangan dengan pernyataan Allah Swt. bahwa agama Islam dan  Al-Quran  merupakan  agama dan Kitab suci terakhir dan tersempurna (QS.5:4) yang mendapat jaminan pemeliharaan Allah Swt. hingga Hari Kiamat (QS.15:10).
        Dalam ayat sebelum dan sesudahnya telah disinggung mengenai Ahlul Kitab dan kedengkian  mereka terhadap wahyu baru, yang menunjukkan bahwa makna āyah yang disebut dalam ayat ini sebagai mansukh (batal)  menunjuk kepada wahyu-wahyu (syariat-syariat) terdahulu, karena keadaannya  seperti  “pakaian” anak kecil  --  yang   selain    ukurannya   kecil    juga segala sesuatunya sangat sederhana  -- sehingga ketika   si bayi telah menjadi seorang dewasa maka “pakaian kecilnya” tersebut  tidak mungkin dipakai  lagi --  kecuali terlebih dulu dilakukan berbagai perombakan  total terhadap “pakaian kecilnya” tersebut – dan harus dibuat pakaian baru yang  dalam segala sesuatunya benar-benar  sempurna, yakni syariat Islam (Al-Quran – QS.5:4).
       Dijelaskan dalam ayat tersebut bahwa Kitab Suci terdahulu mengandung dua macam perintah:
       (a) yang menghendaki penghapusan karena keadaan sudah berubah dan karena keuniversilan wahyu baru itu  menghendaki pembatalan;
     (b) yang mengandung kebenaran kekal-abadi, atau memerlukan penyegaran kembali sehingga orang dapat diingatkan kembali akan kebenaran yang terlupakan, karena itu perlu sekali menghapuskan bagian-bagian tertentu Kitab-kitab Suci itu dan mengganti dengan perintah-perintah baru dan pula menegakkan kembali perintah-perintah yang sudah hilang, maka Allah Swt.  menghapuskan beberapa bagian wahyu-wahyu terdahulu, menggantikannya dengan yang baru dan lebih baik, dan di samping itu memasukkan lagi bagian-bagian yang hilang  atau sengaja dihilangkan dengan yang sama.

Kecuali Agama Islam, Agama-agama Sebelumnya Tidak Mendapat Jaminan Pemeliharaan Allah Swt.

        Itulah arti yang sesuai dan cocok dengan konteks (letak) ayat ini dan dengan jiwa umum ajaran Al-Quran: مَا نَنۡسَخۡ مِنۡ اٰیَۃٍ اَوۡ نُنۡسِہَا نَاۡتِ بِخَیۡرٍ مِّنۡہَاۤ  اَوۡ مِثۡلِہَا  --  Ayat  mana pun yang Kami mansukhkan   yakni batalkan atau Kami biarkan terlupa, maka Kami datangkan yang lebih baik darinya atau yang semisalnya.“
        Al-Quran telah membatalkan semua Kitab Suci sebelumnya, sebab — mengingat keadaan umat manusia dan keadaan perkembangan zaman dengan segala kemajuannya telah berubah — Al-Quran membawa syariat baru yang bukan saja lebih baik daripada semua syariat lama, tetapi ditujukan pula kepada seluruh umat manusia dari semua zaman. Karena itu sudah sewajarnya ajaran yang lebih rendah dengan lingkup tugas yang terbatas harus memberikan tempatnya kepada ajaran yang lebih baik dan lebih tinggi dengan lingkup tugas universal, yaitu  agama Islam (Al-Quran).
       Dalam ayat ini kata nansakh (Kami membatalkan) bertalian dengan kata bi-khairin (yang lebih baik), dan kata nunsiha (Kami biarkan terlupakan) bertalian dengan kata bi-mitslihā (yang semisalnya), maksudnya bahwa jika Allah Swt.  menghapuskan sesuatu maka Dia menggantikannya dengan yang lebih baik, dan jika untuk sementara waktu Dia membiarkan sesuatu dilupakan orang lalu  Dia menghidupkannya kembali pada waktu yang lain.
      Diakui oleh ulama-ulama Yahudi sendiri bahwa sesudah bangsa Yahudi diangkut sebagai tawanan ke Babil oleh Nebukadnezar pada waktu penghukuman Allah Swt. yang  pertama  (QS.2:260; QS.17:5-9) akibat kedurhakaan mereka sehingga mendapat kutukan Nabi Daud a.s. (QS.5:79) seluruh Taurat (lima Kitab Nabi Musa a.s..) telah hilang (Encyclopaedia  Biblica), dan disusun ulang oleh Nabi Uzair a.s. (Ezra – QS.9:30) bersama Nehemya  di Babil (Yewish Encyclopaedia & Encyclopaedia Biblica).
      Pendek kata, pada hakikatnya agama-agama yang diturunkan sebelum agama Islam (Al-Quran) -- yang diwahyukan Allah Swt.  kepada Nabi Besar Muhammad saw., agama-agama tersebut tidak mempunyai nama apa pun,  Allah Swt. hanya menyebutkan bahwa di hadirat-Nya agama-agama tersebut adalah “Islam” (QS.3:20), firman-Nya:
اِنَّ الدِّیۡنَ عِنۡدَ اللّٰہِ الۡاِسۡلَامُ ۟ وَ مَا اخۡتَلَفَ الَّذِیۡنَ اُوۡتُوا الۡکِتٰبَ اِلَّا مِنۡۢ بَعۡدِ مَا جَآءَہُمُ الۡعِلۡمُ بَغۡیًۢا بَیۡنَہُمۡ ؕ وَ مَنۡ یَّکۡفُرۡ بِاٰیٰتِ اللّٰہِ فَاِنَّ اللّٰہَ سَرِیۡعُ  الۡحِسَابِ ﴿﴾
Sesungguhnya agama  yang benar di sisi Allah adalah Islam, dan sekali-kali tidaklah berselisih orang-orang yang diberi Kitab melainkan setelah ilmu datang kepada mereka karena kedengkian di antara mereka. Dan barang-siapa kafir kepada Tanda-tanda Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat dalam meng-hisab. (Āli ‘Imran [3]:20).

Semua Agama Yang Benar Mengajarkan Tauhid Ilahi

      Semua agama senantiasa menanamkan kepercayaan Tauhid Ilahi dan kepatuhan kepada kehendak-Nya (aslama/muslim – QS.2:129 & 131-132), namun demikian hanya dalam agama Islam sajalah paham kepatuhan   kepada kehendak Ilahi mencapai kesempurnaan, sebab kepatuhan sepenuhnya meminta pengejewantahan penuh Sifat-sifat Allah Swt.    dan hanya pada Islam  (Al-Quran) ajalah pengenjewantahan demikian telah terjadi.
     Jadi dari semua tatanan keagamaan hanya Islam sajalah yang berhak disebut agama Tuhan pribadi (agama Allah) dalam arti  yang sebenarnya. Semua agama yang benar, lebih atau kurang, dalam bentuknya yang asli adalah agama Islam, sedang para pengikut agama-agama itu adalah Muslim dalam arti kata secara harfiah, tetapi  nama Al-Islam tidak diberikan sebelum tiba saat bila agama menjadi lengkap dalam segala ragam seginya, karena nama itu dicadangkan untuk syariat yang terakhir dan mencapai kesempurnaan dalam Al-Quran  (QS.2:3) barulah Allah Swt. memberikan nama “Islam kepada “agama sempurna” tersebut (QS.5:4) dan menyebut pengikutnya dengan nama “Muslim”, sebagaimana firman-Nya:
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا
Hari ini telah Ku-sempurnakan agama kamu bagimu, telah Kulengkapkan nikmat-Ku atas kamu, dan  telah Kusukai  Islam sebagai agama bagi kamu. (Al-Māidah [5]:4).
       Ikmāl (menyempurnakan) dan itmām (melengkapkan) merupakan akar-akar kata (masdar), yang pertama berhubungan dengan kaifiat (kualitas) dan yang kedua berhubungan dengan kammiat (kuantitas). Kata yang pertama (itmām) menunjukkan bahwa ajaran-ajaran serta perintah-perintah mengenai pencapaian kemajuan jasmani, ruhani, dan akhlak manusia telah terkandung dalam Al-Quran dalam bentuk yang paripurna; sedang yang kedua (akmal) menunjukkan bahwa tidak ada suatu keperluan manusia yang lepas dari perhatian (diabaikan).  Kata yang pertama  (itmām) berhubungan dengan perintah-perintah yang bertalian dengan segi fisik atau keadaan lahiriah manusia, sedang yang kedua (akmal) berhubungan dengan segi ruhaniah dan batiniahnya.
       Penyempurnaan dan pelengkapan agama dan nikmat Allah disebut dalam QS.5:4 berdampingan dengan hukum yang berlaku bertalian dengan makanan-makanan untuk menjelaskan bahwa penggunaan makanan yang halal dan thayyib merupakan salah satu dasar yang amat penting untuk menumbuh-kembangkan  nilai akhlak yang baik dan pada gilirannya memberi dasar tempat-berpijak guna mencapai kemajuan ruhani. Itulah sebabnya Allah Swt. telah berfirman:
وَ مَنۡ یَّبۡتَغِ غَیۡرَ الۡاِسۡلَامِ دِیۡنًا فَلَنۡ یُّقۡبَلَ مِنۡہُ ۚ وَ ہُوَ فِی الۡاٰخِرَۃِ مِنَ الۡخٰسِرِیۡنَ ﴿﴾ کَیۡفَ یَہۡدِی اللّٰہُ  قَوۡمًا کَفَرُوۡا بَعۡدَ اِیۡمَانِہِمۡ وَ شَہِدُوۡۤا اَنَّ الرَّسُوۡلَ حَقٌّ وَّ جَآءَہُمُ الۡبَیِّنٰتُ ؕ وَ اللّٰہُ  لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾
Dan   barangsiapa mencari agama yang bukan agama Islam, maka  agama itu tidak akan pernah diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi. کَیۡفَ یَہۡدِی اللّٰہُ  قَوۡمًا کَفَرُوۡا بَعۡدَ اِیۡمَانِہِمۡ   --   Bagaimana mungkin Allah akan memberi petunjuk kepada suatu kaum yang kafir setelah mereka beriman, وَ شَہِدُوۡۤا اَنَّ الرَّسُوۡلَ حَقٌّ وَّ جَآءَہُمُ الۡبَیِّنٰتُ  -- dan mereka telah menjadi saksi pula bahwa sesungguhnya  rasul itu benar, dan juga telah datang kepada mereka bukti-bukti  yang nyata? وَ اللّٰہُ  لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِیۡنَ --  Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (Ali ‘Imran [3]:86-87).

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid

oo0oo
Pajajaran Anyar,  22 Januari  2017



Tidak ada komentar:

Posting Komentar