Bismillaahirrahmaanirrahiim
ISLAM
Pidato Mirza Ghulam Ahmad a.s.
Tgl. 2 November 1904
di Kota Sialkote – Hindustan
Bab 39
PERAN FADHAL ILAHI ( KARUNIA
ILAHI) DALAM PENGANUGERAHAN MAKRIFAT
ILAHI & HUBUNGAN PEMBERI SYAFAAT HAKIKI YAKNI RASUL
ALLAH DENGAN PENGANUGERAHAN NAJAT (KESELAMATAN)
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam bagian akhir Bab sebelumnya telah dijelaskan topik Pengulangan Fitnah
Terhadap Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. & Terhindar dari Kematian Terkutuk di Tiang Salib. Sehubungan dengan topik tersebut Masih Mau’ud a.s. menjelaskan:
“Orang-orang yang melawan mengatakan bahwa saya ini
sebagai yang terlaknat dan tidak beriman. Sebenarnya perkataan semacam
inilah jugalah yang diucapkan terhadap Nabi
Isa a.s. yang dulu dan sampai sekarang pun orang-orang Yahudi yang buruk
perangainya terus menerus mengatakan demikian. Tetapi orang-orang yang
dimasukkan dalam neraka pada Hari Kiamat mereka akan mengatakan
begini: مَا
لَنَا لَا نَرٰی رِجَالًا کُنَّا نَعُدُّہُمۡ مِّنَ الۡاَشۡرَارِ -- “apakah sebabnya kita tidak melihat
orang-orang yang kita anggap mereka termasuk orang-orang jahat?” – QS.38:62).
Yakni “Apakah yang terjadi kepada kita
bahwa kita tidak melihat dalam neraka
ini orang-orang yang kita anggap jahat?”
Dunia
senantiasa memusuhi utusan-utusan Allah Swt. karena cinta kepada keduniaan dan cinta
kepada utusan-utusan Allah sama
sekali tidak dapat dikumpulkan dalam satu tempat. Kalau kalian tidak cinta kepada keduniaan
maka kalian akan dapat melihat saya,
tetapi karena cinta kepada keduniaan maka sekarang kalian tidak dapat melihat saya.
Kalau benar bahwa arti بَلۡ رَّفَعَہُ اللّٰہُ اِلَیۡہِ bahwa Nabi Isa a.s. telah diangkat ke atas langit kedua
maka harus dibuktikan pula ayat lain yang memberi keputusan tentang perkara yang harus diputuskan itu. Orang-orang Yahudi yang sampai sekarang masih hidup
pun menolak rafa’a ilallāh (pengangkatan kepada Allah) Nabi Isa a.s.
dalam arti bahwa – Na’udzubillāh –
beliau bukan seorang mukmin yang shadiq (benar) maka ruh beliau tidak memperoleh rafa’a
ilallāh.
Jika ada keraguan hal ini dapat ditanyakan kepada
ulama Yahudi, mereka sama sekali
tidak berpendapat bahwa orang yang mati di atas kayu salib maka ruh serta
badannya tidak dapat naik
ke atas langit, melainkan mereka sepakat
mengatakan bahwa orang yang mati di atas kayu
salib adalah mal’un (orang yang
terlaknat) adanya, dan ia tidak mendapat rafa’a
ilallāh (pengangkatan kepada Allah).
“Marham Isa”
(Salep Isa) Bukti Terhindarnya Nabi
Isa Ibnu Maryam a.s. Dari Kematian Terkutuk Di Tiang Salib
Oleh karena itu Allah Swt.
menerangkan dalam Al-Quran bahwa Nabi Isa a.s. tidak mati di atas kayu salib,
firman-Nya adalah: وَ مَا قَتَلُوۡہُ وَ مَا صَلَبُوۡہُ وَ لٰکِنۡ
شُبِّہَ لَہُمۡ -- “padahal
mereka tidak membunuhnya secara
biasa dan tidak pula mematikannya
melalui penyaliban akan tetapi ia disamarkan.” Dalam ayat
ini perkataan صَلَبُوۡہُ (menyalibnya) ditambah lagi dengan قَتَلُوۡہُ (membunuhnya)
supaya menyatakan bahwa hanya sekedar dinaikkan (dipakukan) pada kayu salib tidak mendatangkan laknat, melainkan dengan syarat bahwa sesudah dinaikkan di atas kayu salib
lalu dengan niat qatal (membunuh) dipatahkan pula kedua kali dan kedua
tangannya dan juga dipukul maka barulah kematian
seperti itu akan dikatakan kematian mal’un
(terlaknat).
Tetapi Allah Swt. telah memelihara Nabi Isa a.s. dari kematian
semacam itu, karena walau pun benar beliau a.s. dinaikkan ke atas kayu
salib (disalib) tetapi beliau a.s. tidak mati karena disalib. Namun orang-orang
Yahudi merasa ragu bahwa beliau a.s. benar-benar mati di atas kayu salib.
Orang-orang Nasrani pun merasakan keraguan seperti itu juga, hanya saja
mereka berpendirian bahwa sesudah mati
beliau a.s. hidup kembali, padahal
sebenarnya beliau hanya pingsan karena kesakitan yang dideritanya di atas kayu salib, dan perkataan (disamarkan kepada mereka/mereka menjadi
ragu) dan inilah yang dimaksud dengan syubbiha lahum.
Satu
Kesaksian yang paling mengherankan
mengenai kejadian ini ialah satu resep berupa marham Isa (zalf Isa) yang
sudah beratus-ratus tahun senantiasa dicantumkan dalam buku-buku obat orang-orang Ibrani, Romawi, Yunani dan orang-orang
Islam juga, dengan keterangan bahwa resep
ini dulu untuk mengobati luka-luka Nabi Isa a.s..
Pendek kata,
pikiran ini sangat memalukan jika
Allah Swt. telah mengangkat Nabi Isa
a.s. dengan jasad kasarnya ke langit,
seperti seolah-olah Dia takut oleh
orang-orang Yahudi supaya mereka jangan
dapat menangkapnya. Orang-orang yang tidak mengerti kepada pokok perkara yang harus diputuskan, mereka
itulah yang menyiarkan pikiran-pikiran semacam itu.
“Menghina” Kekuasaan
Allah Swt. dan Kesempurnaan Nabi
Besar Muhammad Saw.
Lagi pula pikiran tersebut sangat menghina Nabi Muhammad saw., karena orang-orang
kafir Quraisy dengan berulang-ulang telah minta mukjizat supaya beliau saw. naik
ke langit di hadapan mata mereka lalu mereka akan beriman kepada beliau saw., tetapi tuntutan mereka dijawab: قُلۡ سُبۡحَانَ رَبِّیۡ ہَلۡ کُنۡتُ
اِلَّا بَشَرًا رَّسُوۡلًا -- Katakanlah, “Maha
Suci Rabb-ku (Tuhan-ku), tidaklah aku melainkan seorang manusia dan rasul” –
QS.17:94). Yakni “saya hanyalah manusia dan Allah Swt. adalah suci
dan tidak akan melanggar perjanjian-Nya dengan mengangkat manusia ke langit”,
karena Dia telah menjanjikan bahwa semua manusia akan hidup hanya di bumi ini, lalu bagaimanakan Dia akan mengangkat Nabi Isa a.s. dengan jasad
kasarnya ke langit dengan
tidak mempedulikan perjanjian-Nya:
فِیۡہَا تَحۡیَوۡنَ وَ فِیۡہَا تَمُوۡتُوۡنَ
وَ مِنۡہَا تُخۡرَجُوۡنَ (di bumi inilah kamu akan hidup dan di
bumi inilah kamu akan mati dan darinya kamu akan dikeluarkan pula – QS.7:26).
Ada
pun sebagian orang-orang yang berpendapat bahwa mereka tidak perlu mempercayai (beriman) kepada Masih Mau’ud. Mereka mengatakan pula,
“Baiklah kami menerima bahwa Nabi Isa a.s. telah wafat, tetapi jika kami adalah orang Islam yang mengerjakan shalat dan puasa serta mengikuti perintah-perintah
Islam, lalu apakah perlunya kami mesti mempercayai
(beriman) kepada orang lain?”
Tetapi harus diperhatikan bahwa orang-orang
semacam itu dalam kesalahan besar. Pertama, bagaimanakah mereka dapat mengaku diri Islam (Muslim) jika mereka tidak mengikuti perintah Allah Swt. dan
Rasul-Nya? Perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya menyatakan bahwa apabila Imam Mau’ud (Imam yang dijanjikan) telah datang maka kalian dengan segara harus menghadap kepadanya, sekali pun dengan merangkak di atas gunung es kalian harus menemuinya. Tetapi berlawanan dengan perintah Ilahi tersebut sekarang mereka
tidak mempedulikan Imam Mau’ud itu, apakah inilah yang dikatakan Islam (Muslim) (orang Islam)
dan ke-Islam-an?
Bukan hanya begitu saja, malah Masih Mau’ud itu dicaci-maki dengan perkataan yang kotor-kotor serta dinamakan kafir
dan dajjal. Bahkan orang-orang melawan dan menyusahkan saya dengan anggapan bahwa
mereka mendapat pahala besar, dan
mereka mendustakan saya dengan
anggapan bahwa Allah akan senang
terhadap mereka.
Hai
orang-orang yang telah diberi pelajaran untuk sabar dan takwa, mengapa kalian tergesa-gesa dan berprasangka?
Tanda manakah yang tidak
diperlihatkan oleh Allah Swt. dan keterangan manakah yang tidak
dikemukakan oleh-Nya? Tetapi kalian tidak menerimanya dan dengan berani menolak hukum-hukum Allah Swt.. Dengan siapa saya mesti mengumpamakan tukang helah dan makar
zaman sekarang?
Mereka adalah seperti seorang pengicu yang menutup matanya di waktu siang hari yang terang benderang dengan
mengatakan, “Dimanakah matahari?” Hai orang-orang yang menipu diri sendiri,
terlebih dulu bukalah mata sendiri
kemudian barulah kalian akan melihat
matahari.”
Pentingnya fadhal
(Karunia) Ilahi Untuk Memperoleh Makrifat Ilahi yang Hakiki
Mengatakan
kafir kepada seorang rasul Allah adalah mudah, tetapi mengikutinya
dalam jalan-jalan yang halus keimanan
adalah musykil. Menyebut seorang utusan Allah dajjal adalah mudah, tetapi masuk dalam pintu yang sempit sesuai ajarannya adalah sukar.
Tiap-tiap orang yang mengatakan bahwa ia
tidak menghiraukan Masih Mau’ud sebenarnya
ia tidak menghiraukan keimanannya
sendiri, orang-orang semacam itu tidak menghargai iman, najat (keselamatan)
dan kesucian yang sebenarnya. Kalau
mereka menggunakan sifat keadilan dan
mempelajari keadaan batin mereka
sendiri barulah mereka akan mengetahui bahwa kecuali keyakinan yang baru dan hidup -- yang turun dari langit dengan perantaraan para nabi
dan para rasul-Nya -- maka
shalat mereka hanya menyerupai suatu adat kebiasaan saja, dan puasa-puasa
mereka pun hanyalah berlapar belaka.
Sebenarnya seseorang tidak adan dapat lepas
dari dosa dengan sebenarnya dan tidak
akan memperoleh kecintaan Ilahi yang sejati, dan tidak bertakwa kepada Allah dengan semestinya,
sebelum mendapat makrifat Ilahi (pengetahuan
Ilahi) dengan fadhal-Nya (karunia-Nya)
serta taufik dari-Nya.
Hal ini jelas sekali bahwa tiap-tiap ketakutan dan kecintaan kan timbul karena makrifat juga. Barang-barang di dunia
ini ada yang dicintai manusia dan ada
pula yang ditakuti manusia, semua
keadaan ini akan timbul dalam batin
manusia sesudah makrifat juga.
Memang sebenarnya tidak dapat diperoleh makrifat sebelum ada fadhal (karunia) dari Allah Swt., dan
tidak akan mendapat manfaat pula
kalau tidak ada fadhal dari-Nya. Makrifat akan datang dengan perantaraan fadhal (karunia), kemudian dengan
perantaraan makrifat akan terbukalah
suatu pintu untuk menyelidiki dan menyaksikan kebenaran dan haq, lagi pula hanya dengan
berulang-ulang datangnya fadhal
sajalah pintu akan senantiasa terbuka dan tidak akan tertutup.
Pendek kata, makrifat akan diberikan dengan perantaraan fadhal dan akan kekal dengan perantaraan fadhal juga. Hanya fadhal
yang membersihkan dan menerangi makrifat,
membukakan segala tutup yang
menghalangi, menjauhkan debu dan kotoran nafsu ammarah dan memberikan kehidupan
serta kekuatan pada ruh. Maka fadhal pula yang melepaskan nafsu
ammarah dari ikatan kemarahannya,
membersihkan dari kekotoran kehendak
yang jahat, dan mengeluarkan arus yang
keras dari perasaan kenafsuan,
kemudian barulah timbul satu perubahan
dalam batin manusia, lantas dengan sendirinya
ia jemu dan benci kepada kehidupan yang kotor.”
Pentingnya
Peran Syafa’at Rasul
Allah Untuk Memperoleh Makrifat
Ilahi yang Hakiki
Walau pun benar
Allah Swt. adalah Tuhan Yang Maha Kuasa yang berkuasa melaksanakan kalimat “Kun
fayakun (“Jadilah!” maka terjadilah
– QS.2:118) dalam makna harfiah, namun dalam kenyataannya hukum penciptaan yang berlaku di alam semesta jasmani atau dalam kehidupan
di dunia ini bukanlah berdasarkan ayat
“Kun fayakun (“Jadilah!” maka terjadilah) dalam makna harfiah melainkan berdasarkan
Sifat Rabubiyyah Allah Swt., firman-Nya: “Segala puji hanya bagi Allah, Rabb (Tuhan) seluruh alam”
(Al-Fatihah [1]:2).
Kata
kerja rabba dalam kalimat “Rabb
(Tuhan) seluruh alam” berarti: ia
mengelola urusan itu; ia memperbanyak, mengembangkan, memperbaiki, dan
melengkapkan urusan itu; ia memelihara dan menjaga. Jadi Rabb berarti:
(a) Tuhan, Yang Dipertuan, Khāliq (Yang menciptakan); (b) Wujud Yang memelihara
dan mengembangkan; (c) Wujud Yang menyempurnakan, dengan cara setingkat demi
setingkat (Mufradat dan Lexicon Lane). Dan jika dipakai
dalam rangkaian dengan kata lain, kata itu dapat dipakai untuk orang atau wujud
selain Allah Swt., contohnya Nabi Yusuf a.s. menyebut raja Mesir dengan sebutan rabb (QS.12:51).
Karena alam semesta jasmani ini diciptakan merupakan rangkaian hukum sebab-akibat berdasarkan Sifat Rabubiyyat Allah Swt. itulah
sebabnya dalam rangka terkabulkan doa yang dipanjatkan kepada Allah Swt. pun Dia telah mendahulukan masalah sabar sebelum kata shalat
(doa), firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا اسۡتَعِیۡنُوۡا بِالصَّبۡرِ وَ الصَّلٰوۃِ ؕ اِنَّ اللّٰہَ
مَعَ الصّٰبِرِیۡنَ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman, mohonlah
pertolongan dengan sabar dan shalat,
sesungguhnya Allah beserta orang-orang
yang sabar. (Al-Baqarah [2]:154)
Shabr
(sabar) berarti: (1) tekun dalam menjalankan sesuatu; (2) memikul kemalangan
dengan ketabahan dan tanpa berkeluh-kesah; (3) berpegang teguh kepada syariat
dan petunjuk akal; (4) menjauhi perbuatan yang dilarang oleh syariat dan
akal (Al-Mufradat).
Ayat
ini mengandung satu asas yang sangat hebat
untuk mencapai keberhasilan:
Pertama, seorang Muslim harus tekun dalam usahanya dan sedikit pun tidak boleh berputus asa. Di samping itu ia harus menjauhi apa-apa yang berbahaya dan berpegang teguh kepada segala hal yang baik.
Kedua,
ia hendaknya mendoa kepada Allah Swt. untuk keberhasilan, sebab hanya Allah
Swt. sajalah
Sumber segala kebaikan.
Kata shabr (sabar)
mendahului kata shalat dalam ayat ini dengan maksud untuk menekankan
pentingnya melaksanakan hukum Ilahi
yang terkadang diremehkan karena
tidak mengetahui. Lazimnya doa akan terkabul hanya bila didampingi oleh penggunaan segala sarana yang
dijadikan Allah Swt. untuk mencapai sesuatu tujuan.
Contohnya,
kalau sepasang suami-istri
yang baru menikah memohon kepada Allah Swt. bahwa setelah keduanya “bercampur” kemudian
pada pagi harinya istrinya akan melahirkan anak maka sampai kapan pun permohonannya tersebut tidak akan dikabulkan Allah Swt., sebab Allah Swt.
berdasarkan Sifat Rabubiyyat-Nya
telah menentukan bahwa umumnya proses
terciptanya bayi dalam rahim ibu adalah selama 9 bulan 10 hari.
Pentingnya Peran “Sarana
Perantara” & Peran Malaikat
Jibril a.s.
Begitu juga Allah Swt. telah menetapkan
bahwa untuk berfungsinya indera-inderia
pendengaran dan penglihatan
manusia memerlukan sarana pengantar
yaitu cahaya dan udara. Demikian juga dalam hukum ruhani tanpa adanya sarana perantara – dalam
hal ini Ruhulqudus (Malaikat Jibril a.s.) dan Rasul Allah -- tidak akan ada seorang manusia pun yang akan
memperoleh makrifat Ilahi serta maraih kemajuan dalam perkembangan
akhlak dan ruhaninya.
Jadi, betapa ruginya orang-orang yang “memusuhi” Malaikat Jibril a.s. dan “memusuhi”
-- yakni mendustakan dan menentang -- para rasul
Allah yang kedatangannya dijanjikan Allah Swt. dari kalangan Bani Adam (QS.7:35-37), firman-Nya:
قُلۡ مَنۡ کَانَ عَدُوًّا
لِّجِبۡرِیۡلَ فَاِنَّہٗ نَزَّلَہٗ عَلٰی قَلۡبِکَ بِاِذۡنِ اللّٰہِ مُصَدِّقًا
لِّمَا بَیۡنَ یَدَیۡہِ وَ ہُدًی وَّ بُشۡرٰی لِلۡمُؤۡمِنِیۡنَ ﴿﴾مَنۡ کَانَ
عَدُوًّا لِّلّٰہِ وَ مَلٰٓئِکَتِہٖ وَ
رُسُلِہٖ وَ جِبۡرِیۡلَ وَ مِیۡکٰىلَ فَاِنَّ اللّٰہَ عَدُوٌّ لِّلۡکٰفِرِیۡنَ ﴿﴾وَ لَقَدۡ اَنۡزَلۡنَاۤ
اِلَیۡکَ اٰیٰتٍۭ بَیِّنٰتٍ ۚ وَ مَا یَکۡفُرُ بِہَاۤ اِلَّا الۡفٰسِقُوۡنَ ﴿﴾ وَ لَقَدۡ اَنۡزَلۡنَاۤ اِلَیۡکَ اٰیٰتٍۭ بَیِّنٰتٍ ۚ وَ مَا یَکۡفُرُ
بِہَاۤ اِلَّا الۡفٰسِقُوۡنَ ﴿﴾
Katakanlah:
“Barangsiapa menjadi musuh Jibril”, karena sesungguhnya dialah yang menurunkannya
ke dalam hati engkau dengan izin Allah menggenapi
Kalam yang ada sebelumnya, sebagai petunjuk dan kabar gembira
bagi orang-orang yang beriman. ”Barangsiapa menjadi musuh
bagi Allah, malaikat-malaikat-Nya,
rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allāh pun men-jadi musuh
bagi orang-orang kafir.” Dan
sungguh Kami benar-benar telah menurunkan Tanda-tanda yang nyata kepada engkau, dan sekali-kali
tidak ada yang kafir kepadanya
kecuali orang-orang fasik. Apakah patut setiap
kali mereka membuat janji, segolongan dari mereka membuangnya? Bahkan kebanyakan
dari mereka tidak beriman. (Al-Baqarah [2]:98-100).
Jibril itu kata majemuk
dari jabr dan il, dan berarti, orang-Tuhan yang gagah berani,
atau abdi-Allāh. Jabr yang dalam bahasa Ibrani geber berarti,
khadim; dan il berarti, yang gagah-perkasa, kuat (Hebrew English-Lexicon) oleh
William Geseneus; (Bukhari,
bab Tafsir; dan Aqrab-ul-Mawarid).
Menurut Ibn ‘Abbas nama lain dari
malaikat Jibril a.s. ialah ‘Abdullah (Tafsir Ibnu Jarir). Malaikat
Jibril a.s. sebagai penghulu di antara para malaikat
(Durr Mantsur) itu adalah
pembawa wahyu Al-Quran. Menurut para ahli tafsir Al-Quran Malaikat Jibril
a.s. itu searti dengan Rūhulqudus (QS.2:88;QS.16:103) dan Rūhul-Amīn (QS.26:193-197).
Menurut Bible pun tugas Malaikat Jibril a.s. adalah menyampaikan Amanat Tuhan kepada hamba-hamba-Nya
(Dan. 8:16; 9:21 dan Lukas 1:19). Al-Quran, seperti ditegaskan oleh ayat ini,
menetapkan tugas yang sama kepada Malaikat Jibril a.s. (QS.42:52-54). Tetapi
dalam tulisan-tulisan Yahudi masa
kemudian ia dilukiskan sebagai “malaikat
api dan guntur” (Encyclopaedia
Biblica pada Gabriel).
Pada zaman Nabi Besar Muhammad saw. orang-orang Yahudi menganggap malaikat Jibril a.s. sebagai musuh dan sebagai malaikat peperangan, malapetaka,
dan penderitaan (Tafsir Ibnu Jarir dan Musnad Ahmad bin Hanbal).
Mikal
(Mikail) pun salah satu dari penghulu malaikat. Kata itu dipandang
sebagai paduan dari mik dan il, yang berarti “siapa yang seperti Tuhan”, artinya tiada
sesuatu seperti Tuhan (Yewish Encyclopaedia dan Bukhari). Orang-orang Yahudi
memandang Mikail sebagai malaikat yang paling mereka sukai (Yewish Encyclopaedia), dan sebagai malaikat keamanan serta kelimpahan, hujan dan tumbuh-tumbuhan
(Tafsir Ibnu Katsir)
dan dianggap mempunyai pertalian terutama dengan pekerjaan pemeliharaan dunia.
Malaikat-malaikat merupakan mata rantai penting dalam silsilah keruhanian dan barangsiapa memutuskan sekali pun hanya satu mata rantai ruhani atau menampakkan
maksud buruk terhadap salah satu unit tatanan ruhani itu, pada hakikatnya
ia
memutuskan perhubungannya dengan seluruh
tatanan itu. Seorang yang demikian memahrumkan
(meluputkan) diri dari rahmat dan karunia Ilahi yang dianugerahkan kepada hamba-hamba Allah yang benar,
dan menjadikan dirinya layak menerima siksaan
yang ditetapkan bagi pelanggar-pelanggar.
Pemberi Syafaat yang
Mendapat Izin Allah Swt.
Dengan
demikian betapa pentingnya peran
Malaikat Jibril a.s. atau Ruhulqudus
(QS.2:88;QS.16:103) atau Ruhul Amin
(QS.26:193-198) dan rasul Allah bagi
diraihnya makrifat Ilahi dan kemajuan akhlak dan ruhani manusia, karena keduanya berperan sebagai
pemberi syafaat yang mendapat izin dari Allah Swt., firman-Nya:
اَللّٰہُ لَاۤ اِلٰہَ اِلَّا ہُوَۚ
اَلۡحَیُّ الۡقَیُّوۡمُ ۬ۚ لَا تَاۡخُذُہٗ سِنَۃٌ وَّ لَا نَوۡمٌ ؕ لَہٗ مَا فِی
السَّمٰوٰتِ وَ مَا فِی الۡاَرۡضِ ؕ مَنۡ ذَا الَّذِیۡ یَشۡفَعُ عِنۡدَہٗۤ اِلَّا بِاِذۡنِہٖ ؕ یَعۡلَمُ مَا بَیۡنَ
اَیۡدِیۡہِمۡ وَ مَا خَلۡفَہُمۡ ۚ وَ لَا
یُحِیۡطُوۡنَ بِشَیۡءٍ مِّنۡ عِلۡمِہٖۤ اِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ کُرۡسِیُّہُ
السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضَ ۚ وَ لَا یَـُٔوۡدُہٗ حِفۡظُہُمَا ۚ وَ ہُوَ
الۡعَلِیُّ الۡعَظِیۡمُ ﴿﴾
Allah, tidak ada Tuhan kecuali Dia Yang
Maha Hidup, Yang Maha Tegak atas Dzat-Nya Sendiri dan
Penegak segala sesuatu. Kantuk
tidak menyentuh-Nya dan tidak pula
tidur. Milik-Nya apa pun yang ada di
seluruh langit dan apa pun yang ada di
bumi. مَنۡ ذَا
الَّذِیۡ یَشۡفَعُ عِنۡدَہٗۤ اِلَّا
بِاِذۡنِہٖ -- Siapakah
yang dapat memberi syafaat di hadirat-Nya kecuali dengan izin-Nya? Dia me-ngetahui apa pun yang ada di hadapan
mereka dan apa pun di belakang mereka,
dan mereka tidak meliputi se-suatu dari
ilmu-Nya kecuali apa yang Dia
kehendaki. Singgasana ilmu-Nya
meliputi seluruh langit dan bumi,
dan tidak memberatkan-Nya menjaga
keduanya, dan Dia Maha Tinggi, Maha Agung. (Al-Baqarah [2]:256).
Lihat pula QS.20:109-112; QS.21:26-30;
QS,79:39
Jadi, orang-orang yang
bersikap “memusuhi” malaikat Jibril a.s.
(Ruhulqudus) dan rasul Allah -- dengan mengatakan bahwa penurunan rangkaian semua jenis wahyu Ilahi dan pengutusan semua jenis rasul
Allah telah tertutup rapat
dengan pengutusan Nabi Besar Muhammad saw. (QS.40:35-36; QS.72:8) -- sama dengan menolak
untuk memperoleh syafaat, padahal Allah Swt. dalam ayat sebelumnya telah berfirman
mengenai pentingnya keberadaan syafaat
tersebut bagi meraih makrifat Ilahi dan bagi kemanjuan akhlak dan ruhani manusia, firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا
اَنۡفِقُوۡا مِمَّا رَزَقۡنٰکُمۡ مِّنۡ قَبۡلِ اَنۡ یَّاۡتِیَ یَوۡمٌ لَّا بَیۡعٌ
فِیۡہِ وَ لَا خُلَّۃٌ وَّ لَا شَفَاعَۃٌ ؕ وَ الۡکٰفِرُوۡنَ ہُمُ الظّٰلِمُوۡنَ ﴿﴾
Hai
orang-orang yang beriman, belanjakanlah apa yang telah Kami rezekikan
kepada kamu sebelum datang hari yang
tidak ada jual-beli di
dalamnya, dan tidak ada
persahabatan, dan tidak
pula syafaat, dan orang-orang yang kafir mereka itulah orang-orang zalim. (Al-Baqarah
[2]:255).
Kisah Monumental “Dua Anak
Adam” yang Melakukan Pengorbanan & Syarat-syarat
Pemberian Syafaat
Pada “hari itu” keselamatan tidak akan diperoleh dengan “jual-beli” -- yakni “pengorbanan harta” sebab keselamatan akan bergantung hanya pada amal saleh seseorang dan diiringi oleh rahmat
Allah Swt., yang sangat erat hubungannya
dengan beriman kepada rasul Allah
yang kedatangannya dijanjikan
(QS.7:35-37). Demikian pula menurut Allah Swt. “pada hari itu” tidak akan ada kesempatan untuk mengadakan persahabatan baru dengan Allah Swt. –
sekali pun berbagai bentuk ritual
keagamaan serta pengorbanan harta dan jiwa
tetap dilaksanakan oleh umat
beragama, yang diabadikan dalam kisah monumental dua anak Adam yang
sama-sama memberikan pengorbanan tetapi hanya
seorang yang pengorbanannya dikabulkan Allah Swt, yang lainnya ditolak (QS.5:28-35).
Ada pun makna syafaat dalam kalimat وَّ لَا شَفَاعَۃٌ -- “dan tidak
pula syafaat” Allah Swt. berfirman mengenai Bani Israil:
یٰبَنِیۡۤ اِسۡرَآءِیۡلَ اذۡکُرُوۡا نِعۡمَتِیَ الَّتِیۡۤ
اَنۡعَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ وَ اَنِّیۡ فَضَّلۡتُکُمۡ عَلَی الۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾وَ
اتَّقُوۡا یَوۡمًا لَّا تَجۡزِیۡ نَفۡسٌ عَنۡ نَّفۡسٍ شَیۡئًا وَّ لَا یُقۡبَلُ
مِنۡہَا شَفَاعَۃٌ وَّ لَا یُؤۡخَذُ مِنۡہَا عَدۡلٌ وَّ لَا ہُمۡ
یُنۡصَرُوۡنَ ﴿﴾
Hai Bani Israil, ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku
anugerahkan kepada kamu dan bahwa Aku telah memuliakan kamu atas seluruh bangsa.
Dan takutlah hari itu ketika suatu
jiwa tidak dapat menggantikan jiwa yang lainnya sedikit pun dan tidak akan diterima untuknya syafaat, dan tidak
akan diambil suatu te-busan darinya dan tidak pula mereka akan ditolong. (Al-Baqarah [2]:48-49).
Syafā’ah
(syafaat) diserap dari syafa’a yang berarti: ia memberikan sesuatu yang
mandiri bersama yang lainnya; menggabungkan sesuatu dengan sesamanya (Al-Mufradat). Jadi kata itu
mempunyai arti kesamaan atau persamaan, kata itu juga berarti menjadi perantara atau mendoa untuk seseorang
agar orang itu diberi karunia dan dosa-dosanya dimaafkan karena ia
mempunyai perhubungan dengan si perantara (pemberi syafaat).
Hal ini mengandung pula arti bahwa yang
mengajukan permohonan adalah orang yang
mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada orang yang diperjuangkan nasibnya,
dan pula mempunyai perhubungan yang mendalam dengan orang yang baginya ia
menjadi perantara (Al-Mufradat
dan Lisan-ul-‘Arab). Syafā’ah (perantaraan) ditentukan oleh
syarat-syarat berikut:
(1) pemberi
syafaat harus mempunyai perhubungan istimewa dengan
orang yang baginya ia mau menjadi perantara dan menikmati kebaikan hatinya yang
istimewa, sebab tanpa perhubungan demikian ia tidak akan berani memberikan syafaat dan tidak pula syafaatnya akan berhasil;
(2) orang yang diperantarai (yang diberi syafaat) harus mempunyai perhubungan yang sejati dan nyata dengan pemberi syafaat itu, sebab
tidak ada yang orang mau memperantarai
seseorang sekiranya yang diperantarai
itu tidak mempunyai perhubungan
sungguh-sungguh dengan perantara
itu;
(3) orang yang meminta syafaat pada umumnya harus orang baik dan telah berusaha sungguh-sungguh untuk
mendapatkan ridha Ilahi (QS.21:29),
hanya telah terjatuh ke dalam kancah dosa pada saat ia dikuasai kelemahan;
(4) syafaat itu hanya dapat
dilakukan dengan izin khusus dari Allāh Swt. (QS.2:256; QS.10:4).
Kehatian-hatian Pemberian
Syafaat
Syafaat
sebagaimana dipahami oleh Islam, pada
hakikatnya hanya merupakan bentuk lain dari permohonan
pengampunan, sebab taubat (mohon
pengampunan) berarti memperbaiki kembali
perhubungan yang terputus atau mengencangkan
apa yang sudah longgar. Maka jika pintu
taubat tertutup oleh kematian,
pintu syafaat tetap terbuka.
Tambahan
pula syafaat adalah suatu cara untuk menjelmakan kasih-sayang Allah Swt. dan karena Allah Swt. bukanlah
hakim, melainkan Mālik (Pemilik dan Majikan), maka tidak
ada yang dapat mencegah Dia dari memperlihatkan
kasih-sayang-Nya kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya.
Dengan demikian jelaslah bahwa yang tetap
berlangsung di dalam kehidupan di dunia dan di alam akhirat adalah pemberian syafaat oleh Rasul Allah -- terutama Nabi Besar Muhammad saw – dan ajaran “penebusan
dosa” melalui kematian terkutuk
Nabi isa Ibnu Maryam a.s. di tiang salib -- benar-benar sangat menghinakan kesempurnaan Sifat-sifat Allah Swt.,
Tuhan Yang Maha Pengampun,
firman-Nya:
مَنۡ یَّشۡفَعۡ شَفَاعَۃً حَسَنَۃً
یَّکُنۡ لَّہٗ نَصِیۡبٌ مِّنۡہَا ۚ وَ مَنۡ یَّشۡفَعۡ شَفَاعَۃً سَیِّئَۃً یَّکُنۡ
لَّہٗ کِفۡلٌ مِّنۡہَا ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ
عَلٰی کُلِّ شَیۡءٍ مُّقِیۡتًا ﴿﴾
Barangsiapa memberi syafaat yang baik, bagi dia
pasti ada bagian yang ditentukan darinya, dan barangsiapa memberi syafaat yang buruk bagi dia pasti ada bagian yang sama darinya,
dan Allah Maha Menguasai segala
sesuatu. (An-Nisa [4]:86).
Ayat itu menunjukkan bahwa pemberian syafaat atau rekomendasi (meng-usulkan kepada atasan
untuk kepentingan orang bawahan) tidak boleh dianggap enteng; sebab orang yang memberi
syafaat bagi orang lain bertanggung
jawab atas tindakannya. Jika syafaatnya
benar dan adil, niscaya ia akan
memperoleh ganjaran yang selayaknya;
sebaliknya akan diminta
pertanggungjawaban atas segala akibat-akibatnya
yang buruk.
Selanjutnya, patut dicatat bahwa sehubungan
dengan “syafaat baik” kata yang
dipergunakannya ialah nashib (bagian atau bagian yang ditentukan),
sedangkan sehubungan dengan “syafaat
jahat” kata yang dipergunakan adalah kifl (bagian yang sama). Hal
ini menjelaskan bahwa kalau hukuman
untuk syafaat jahat hanya akan
diberikan setimpal dengan itu, maka ganjaran yang baik untuk syafaat yang baik tidak mendapat pembatasan
demikian, melainkan akan sebanyak yang ditetapkan Allah Swt. yakni
sepuluh kali lipat besarnya.
Pemberi Syafaat Hakiki Hanyalah
Rasul
Allah
Menurut Allah Swt. dalam ayat Kursy (QS.2:256) bahwa hanya Rasul Allah mendapat izin-Nya sajalah
yang dapat memberikan syafaat
kepada orang lain, firman-Nya: مَنۡ ذَا الَّذِیۡ یَشۡفَعُ
عِنۡدَہٗۤ اِلَّا بِاِذۡنِہٖ -- Siapakah
yang dapat memberi syafaat di hadirat-Nya kecuali dengan izin-Nya?
Itulah makna ayat: مِّنۡ قَبۡلِ اَنۡ یَّاۡتِیَ یَوۡمٌ لَّا
بَیۡعٌ فِیۡہِ وَ لَا خُلَّۃٌ وَّ لَا شَفَاعَۃٌ --
“sebelum datang hari yang tidak ada
jual-beli di dalamnya,
dan tidak ada
persahabatan, dan tidak
pula syafaat.“ dalam firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا
اَنۡفِقُوۡا مِمَّا رَزَقۡنٰکُمۡ مِّنۡ قَبۡلِ اَنۡ یَّاۡتِیَ یَوۡمٌ لَّا بَیۡعٌ
فِیۡہِ وَ لَا خُلَّۃٌ وَّ لَا شَفَاعَۃٌ ؕ وَ الۡکٰفِرُوۡنَ ہُمُ الظّٰلِمُوۡنَ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah
apa yang telah Kami rezekikan kepada kamu sebelum datang hari yang tidak ada jual-beli di dalamnya, dan tidak
ada persahabatan, dan tidak
pula syafaat, dan orang-orang yang kafir mereka itulah orang-orang zalim. (Al-Baqarah
[2]:255).
“Hari itu” adalah hari pengutusan rasul Allah yang kedatangannya di janikan Allah Swt., termasuk
di Akhir
Zaman ini, firman-Nya:
وَ لِکُلِّ اُمَّۃٍ اَجَلٌ ۚ فَاِذَا جَآءَ
اَجَلُہُمۡ لَا یَسۡتَاۡخِرُوۡنَ
سَاعَۃً وَّ لَا یَسۡتَقۡدِمُوۡنَ ﴿﴾ یٰبَنِیۡۤ اٰدَمَ
اِمَّا یَاۡتِیَنَّکُمۡ رُسُلٌ مِّنۡکُمۡ یَقُصُّوۡنَ عَلَیۡکُمۡ اٰیٰتِیۡ
ۙ فَمَنِ اتَّقٰی وَ اَصۡلَحَ فَلَا خَوۡفٌ عَلَیۡہِمۡ وَ لَا ہُمۡ یَحۡزَنُوۡنَ
﴿﴾ وَ الَّذِیۡنَ کَذَّبُوۡا بِاٰیٰتِنَا وَ اسۡتَکۡبَرُوۡا
عَنۡہَاۤ اُولٰٓئِکَ اَصۡحٰبُ النَّارِ ۚ
ہُمۡ فِیۡہَا خٰلِدُوۡنَ ﴿﴾
Dan bagi tiap-tiap
umat ada batas waktu, maka apabila
telah datang batas waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat
pun dan tidak pula dapat memajukannya. Wahai Bani
Adam, jika datang kepada kamu rasul-rasul
dari antara kamu yang menceritakan Ayat-ayat-Ku kepada kamu, maka barangsiapa bertakwa dan memperbaiki diri,
tidak akan ada ketakutan menimpa mereka dan tidak pula mereka akan bersedih
hati. Dan orang-orang
yang mendustakan Ayat-ayat Kami dan dengan
takabur berpaling darinya, mereka itu penghuni Api, mereka kekal di dalamnya. (Al-Arāf
[7]:35-37).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran
Anyar, 12 Maret 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar