Bismillaahirrahmaanirrahiim
ISLAM
Pidato Mirza Ghulam Ahmad a.s.
Tgl. 2 November 1904
di Kota Sialkote – Hindustan
Bab 21
KEMAMPUAN NABI BESAR MUHAMMAD SAW. MENGEMBAN
AMANAT SYARIAT TERAKHIR DAN
TERSEMPURNA & MAKNA GELAR KEHORMATAN “KHĀTAMAN
NABIYYÎN” NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam bagian akhir Bab 20 telah dijelaskan topik Hubungan Gelar “Khātaman Nabiyyīn” Dengan Pembelaan
Berjenjang Allah Swt. Terhadap Nabi
Besar Muhammad Saw. sehubungan pernikahan Nabi Besar Muhammad saw. dengan Zainab
binti Jahsy r.a. setelah diceraikan Zaid bin Haritsah r.a. dalam firman-Nya:
مَا کَانَ عَلَی النَّبِیِّ مِنۡ
حَرَجٍ فِیۡمَا فَرَضَ اللّٰہُ لَہٗ ؕ
سُنَّۃَ اللّٰہِ فِی الَّذِیۡنَ خَلَوۡا
مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ کَانَ اَمۡرُ اللّٰہِ
قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَۨا ﴿۫ۙ﴾
الَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ رِسٰلٰتِ
اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ وَ لَا
یَخۡشَوۡنَ اَحَدًا اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی بِاللّٰہِ
حَسِیۡبًا ﴿﴾ مَا
کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ اَحَدٍ مِّنۡ
رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ النَّبِیّٖنَ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ
بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Sekali-kali tidak ada keberatan atas Nabi
mengenai apa yang telah diwajibkan AllAh kepadanya. Inilah sunnah Allah yang Dia tetapkan terhadap orang-orang yang telah berlalu sebelumnya, dan perintah Allah adalah suatu
keputusan yang telah ditetapkan. Orang-orang yang menyampaikan amanat Allah dan takut
kepada-Nya, dan tidak ada mereka
takut siapa pun selain Allah, dan cukuplah
Allah sebagai Penghisab. مَا کَانَ مُحَمَّدٌ
اَبَاۤ اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ
لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ
النَّبِیّٖنَ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا -- Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara laki kamu, akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan meterai sekalian nabi, dan Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzāb [33]:39-41).
Yang diisyaratkan dalam ayat 39 adalah pernikahan
Nabi Besar Muhammad saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a.. Kata-kata itu
menunjukkan bahwa pernikahan beliau saw.
terjadi dalam mentaati suatu peraturan Ilahi yang khusus sifatnya, yakni diperbolehkan-Nya seorang “ayah
angkat” menikahi janda (mantan
istri) “anak-angkatnya” karena pernikahan tersebut tidak akan
mengacaukan hubungan darah pada keturunan
keduanya (QS.33:5-6).
“Beratnya” Melaksanakan Kehendak
dan Amanat Allah Swt.
Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai “kelapangan dada” Nabi Besar Muhammad
saw. dalam melaksanakan ketentuan
syariat Islam (Al-Quran) -- sekali pun harus menghadapi fitnah
-- karena merupakan kewajiban
beliau saw. sebagai rasul Allah untuk mengemukakan ajaran Islam (Al-Quran) dengan
jelas kepada manusia, firman-Nya:
مَا کَانَ عَلَی النَّبِیِّ مِنۡ
حَرَجٍ فِیۡمَا فَرَضَ اللّٰہُ لَہٗ ؕ
سُنَّۃَ اللّٰہِ فِی الَّذِیۡنَ خَلَوۡا
مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ کَانَ اَمۡرُ اللّٰہِ
قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَۨا ﴿۫ۙ﴾
الَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ وَ لَا یَخۡشَوۡنَ اَحَدًا
اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی
بِاللّٰہِ حَسِیۡبًا ﴿﴾
Sekali-kali tidak ada keberatan atas Nabi
mengenai apa yang telah diwajibkan Allah kepadanya. Inilah sunnah Allah yang Dia tetapkan
terhadap orang-orang yang telah
berlalu sebelumnya, dan perintah
Allah adalah suatu keputusan yang telah ditetapkan. الَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ
رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ
وَ لَا یَخۡشَوۡنَ اَحَدًا اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی بِاللّٰہِ
حَسِیۡبًا
-- Orang-orang
yang menyampaikan amanat Allah dan takut
kepada-Nya, dan tidak ada mereka
takut siapa pun selain Allah,
dan cukuplah Allāh sebagai Penghisab
(Al-Ahzāb [33]:39-40).
Yang diisyaratkan dalam
ayat ialah pernikahan Nbai Besar
Muhammad saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a.. Kata-kata itu
menunjukkan bahwa pernikahan beliau
saw. terjadi dalam menaati suatu peraturan Ilahi yang khusus sifatnya,
yaitu diperbolehkannya menikahi janda (mantan istri) anak angkat.
Dalam surah Al-Ahzāb ayat 73 digambarkan bahwa kecuali insan (insan-al-kamil -
manusia sempurna) -- yakni Nabi Besar
Muhammad saw. -- tidak ada yang bersedia untuk menerima amanat syariat terakhir dan tersempurna
karena sangat berat, firman-Nya:
اِنَّا عَرَضۡنَا الۡاَمَانَۃَ عَلَی
السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ وَ الۡجِبَالِ فَاَبَیۡنَ اَنۡ یَّحۡمِلۡنَہَا وَ
اَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَ حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا
جَہُوۡلًا ﴿ۙ﴾ لِّیُعَذِّبَ
اللّٰہُ الۡمُنٰفِقِیۡنَ وَ الۡمُنٰفِقٰتِ
وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ وَ الۡمُشۡرِکٰتِ وَ یَتُوۡبَ اللّٰہُ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ
وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ غَفُوۡرًا
رَّحِیۡمًا ﴿ۙ﴾
Sesungguhnya
Kami telah menawarkan amanat syariat kepada seluruh langit, bumi dan gunung-gunung,
tetapi semuanya enggan memikulnya
dan mereka takut terhadapnya, akan
sedangkan manusia memikulnya,
sesungguhnya ia sanggup berbuat zalim dan abai terhadap dirinya. Supaya
Allah akan menghu-kum orang-orang
munafik lelaki dan orang-orang
munafik perempuan, dan orang-orang musyrik lelaki dan orang-orang musyrik perempuan, dan Allah senantiasa kembali dengan kasih-sayang kepada orang-orang lelaki dan perempuan-perempuan yang beriman, dan Allah adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Ahzab [33]:73-74).
Makna Penolakan Langit, Bumi
dan Gunung-gunung Ditawari Memikul “Amanat”
Allah Swt.
Ayat 73 merupakan tafsir mengenai makna “pingsannya”
Nabi Musa a.s. (QS.7:144) ketika melihat
Allah Swt. bertajalli (menampakkan
keagungan-Nya) pada sebuah gunung yang hancur
karena tidak sanggup menerima Tajjalli Ilahi tersebut yang
memang Tajalli Ilahi paling sempurna
tersebut – yakni agama Islam
(Al-Quran) sebagai agama terakhir dan
tersempurna (QS.5:4) -- hanya diperuntukkan Nabi Besar Muhammad saw., firman-Nya:
وَ لَمَّا جَآءَ
مُوۡسٰی لِمِیۡقَاتِنَا وَ کَلَّمَہٗ رَبُّہٗ ۙ قَالَ رَبِّ اَرِنِیۡۤ اَنۡظُرۡ
اِلَیۡکَ ؕ قَالَ لَنۡ تَرٰىنِیۡ
وَ لٰکِنِ انۡظُرۡ اِلَی
الۡجَبَلِ فَاِنِ اسۡتَقَرَّ مَکَانَہٗ فَسَوۡفَ تَرٰىنِیۡ ۚ فَلَمَّا
تَجَلّٰی رَبُّہٗ لِلۡجَبَلِ جَعَلَہٗ دَکًّا وَّ خَرَّ مُوۡسٰی صَعِقًا ۚ
فَلَمَّاۤ اَفَاقَ قَالَ سُبۡحٰنَکَ
تُبۡتُ اِلَیۡکَ وَ اَنَا
اَوَّلُ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ ﴿﴾
Dan tatkala Musa datang pada waktu yang Kami tetapkan dan Rabb-nya (Tuhan-nya) bercakap-cakap
dengannya, ia berkata: “Ya Rabb-ku (Tuhan-ku), perli-hatkanlah kepadaku supaya aku dapat memandang Engkau.” Dia
berfirman: “Engkau tidak akan pernah
dapat melihat-Ku tetapi pandanglah gunung itu, lalu jika ia tetap ada pada tempatnya maka engkau
pasti akan dapat melihat-Ku.”
Maka tatkala Rabb-nya (Tuhan-nya) menjelmakan
keagungan-Nya pada gunung itu Dia menjadikannya hancur lebur, dan Musa
pun jatuh pingsan. فَلَمَّاۤ اَفَاقَ قَالَ سُبۡحٰنَکَ تُبۡتُ اِلَیۡکَ
وَ اَنَا اَوَّلُ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ -- Lalu tatkala ia sadar kembali ia berkata: “Mahasuci Engkau, aku
bertaubat kepada Engkau dan aku adalah orang pertama di antara
orang-orang yang beriman kepadanya di masa ini.” (Al-A’rāf
[7]:144).
Begitu pula ketidak-sabaran
yang diperagakan Nabi Musa a.s. ketika
melihat tiga macam perbuatan aneh seorang “hamba Allah” yang dicari-carinya bersama seorang
“teman-mudanya” – yakni (1) melubangi perahu, (2) membunuh seorang pemuda, (3)
mendirikan dinding yang hampir roboh tanpa meminta upah (QS.18:61-83) -- merupakan tafsir
lainnya mengenai makna penolakan langit,
bumi dan gunung-gunung untuk memikul “amanat”
karena takut (QS.33:73).
Hamala al-amānata berarti: ia
membebankan atas dirinya atau menerima amanat; ia mengkhianati amanat itu. Zhalum
adalah bentuk kesangatan dari zhalim yang adalah fa’il atau pelaku dari zhalama,
yang berarti ia meletakkan benda itu di tempat yang salah; zhalamahu
berarti: ia membebani diri sendiri dengan suatu beban yang melewati batas
kekuatan atau kemampuan pikulnya.
Jahul adalah bentuk kesangatan
dari kata jahil, yang berarti
lalai, dungu, dan alpa (Lexicon
Lane).
(1) Manusia dianugerahi Allah
Swt. kemampuan-kemampuan
dan kekuatan fitri yang sangat besar untuk meresapkan
dan menjelmakan di dalam dirinya sifat-sifat Ilahi untuk menayang citra (bayangan) Khāliq-nya (QS.2:31). Sungguh inilah amanat agung yang hanya manusia
sajalah dari seluruh isi alam semesta ini yang ternyata sanggup melaksanakannya; sedangkan makhluk-makhluk dan benda-benda
lainnya — para malaikat, seluruh langit (planit-planit), bumi,
gunung-gunung -- sama sekali tidak
dapat menandinginya.
Mereka seakan-akan menolak mengemban amanat itu,
sedangkan manusia menerima
tanggungjawab ini sebab hanya dialah yang dapat melaksanakannya karena ia mampu menjadi zhalum (aniaya
terhadap dirinya sendiri) dan jahul (mengabaikan diri sendiri), dalam pengertian bahwa ia dapat aniaya terhadap dirinya sendiri dalam arti bahwa ia dapat menanggung kesulitan apa pun
dan menjalani pengorbanan apa pun
demi Khāliq-nya, dan ia mampu mengabaikan diri atau alpa dalam arti bahwa dalam mengkhidmati amanat-Nya yang agung lagi suci itu, ia (manusia) dapat mengabaikan kepentingan pribadinya dan hasratnya untuk memperoleh kesenangan dan kenikmatan hidup duniawi.
(2) Jika kata al-amānat
diambil dalam arti sebagai hukum Al-Quran
dan kata al-insan sebagai manusia
sempurna, yakni Nabi Besar Muhammad
saw., maka ayat ini akan berarti bahwa dari semua penghuni seluruh langit dan bumi, hanyalah beliau saw. sajalah yang mampu diamanati wahyu yang mengandung syariat yang paling sempurna dan
terakhir yaitu syariat Islam (Al-Quran
- QS.5:4), sebab tidak ada orang atau wujud lain -- termasuk para rasul
Allah -- yang pernah dianugerahi sifat-sifat agung yang mutlak diperlukan
untuk melaksanakan tanggungjawab besar
ini sepenuhnya dan sebaik-baiknya.
(3) Kalau kata hamala
diambil dalam arti mengkhianati atau tidak jujur terhadap suatu amanat,
maka ayat ini akan berarti bahwa amanat
syariat Ilahi telah dibebankan
atas manusia dan makhluk-makhluk lainnya yang ada di bumi maupun di langit.
Mereka itu semua — kecuali manusia — menolak mengkhianati amanat ini,
yakni mereka itu sepenuhnya dan dengan setia menjalankan segala hukum yang kepada hukum-hukum itu mereka harus
tunduk.
Manusia Diberi Kebebasan Memilih Untuk Taat
atau Tidak Taat
Seluruh alam setia kepada hukum-hukumnya dan para malaikat juga melaksanakan tugas mereka
dengan setia dan patuh kepada perintah
Allah Swt. (QS.16:50-51), hanya manusia saja -- karena telah dikaruniai
kebebasan bertindak dan berkemauan
-- mau juga mengingkari dan melanggar
perintah Allah Swt., sebab ia aniaya
(zhalum) dan mengabaikan (jahul) serta tidak
mempedulikan tugas dan kewajibannya.
Arti demikian mengenai ayat ini didukung oleh QS.41:10-12 mengenai
ayat “Datanglah kamu berdua dengan rela atau pun terpaksa” makna, firman-Nya:
قُلۡ اَئِنَّکُمۡ
لَتَکۡفُرُوۡنَ بِالَّذِیۡ خَلَقَ الۡاَرۡضَ فِیۡ یَوۡمَیۡنِ وَ
تَجۡعَلُوۡنَ لَہٗۤ اَنۡدَادًا ؕ ذٰلِکَ رَبُّ
الۡعٰلَمِیۡنَ ۚ﴿﴾ وَ
جَعَلَ فِیۡہَا رَوَاسِیَ مِنۡ فَوۡقِہَا
وَ بٰرَکَ فِیۡہَا وَ قَدَّرَ فِیۡہَاۤ
اَقۡوَاتَہَا فِیۡۤ اَرۡبَعَۃِ اَیَّامٍ ؕ سَوَآءً لِّلسَّآئِلِیۡنَ ﴿﴾ ثُمَّ اسۡتَوٰۤی
اِلَی السَّمَآءِ وَ ہِیَ دُخَانٌ فَقَالَ لَہَا وَ لِلۡاَرۡضِ ائۡتِیَا طَوۡعًا اَوۡ کَرۡہًا ؕ قَالَتَاۤ اَتَیۡنَا
طَآئِعِیۡنَ ﴿﴾
Katakanlah:
”Apakah kamu benar-benar kafir
kepada Dzat Yang menciptakan bumi
dalam dua hari? Dan kamu
menjadikan bagi-Nya sekutu-sekutu?” Itulah Rabb (Tuhan) seluruh alam.
Dan Dia menjadikan padanya gunung-gunung di atasnya dan memberkatinya,
dan Dia menentukan padanya kadar
makanan-makanannya dalam empat hari, sama
rata bagi orang-orang yang bertanya. ثُمَّ اسۡتَوٰۤی اِلَی السَّمَآءِ وَ ہِیَ دُخَانٌ
فَقَالَ لَہَا وَ لِلۡاَرۡضِ -- Kemudian
Dia mengarahkan perhatian ke langit,
ketika itu masih merupakan asap,
lalu Dia berfirman kepadanya dan
kepada bumi: ائۡتِیَا طَوۡعًا اَوۡ
کَرۡہًا ؕ -- ”Datanglah
kamu berdua dengan rela atau pun
terpaksa.” قَالَتَاۤ
اَتَیۡنَا طَآئِعِیۡنَ -- Keduanya menjawab: ”Kami berdua datang dengan rela.”
(Al-Fushshilat
[41]:10-12).
Makna “6 hari” dalam ayat 10-11 adalah
“6 periode” yang lamanya mencapai ratusan
juta bahkan milyaran tahun. Kemudian
ayat 12: ”Datanglah kamu berdua dengan rela atau pun terpaksa. Keduanya
menjawab: ”Kami berdua datang dengan rela.”
Makna kurhan atau karhan
dalam kedua bentuknya, adalah katabenda (ism) masdar dari kata kariha (ia
tidak menyukai); yang pertama (kurhan) berarti “apa yang kamu sendiri tidak menyukai”, dan yang kedua (kurhan)
berarti “apa yang kamu terpaksa mengerjakannya, bertentangan dengan kemauanmu
sendiri atas kehendak orang lain.” Fa'alahu karhan berarti ia melakukannya karena terpaksa (Lexicon Lane).
Jadi, makna ayat 12 tersebut berarti bahwa
segala sesuatu di dalam alam semesta ini tunduk
kepada dan bekerja sesuai dengan hukum-hukum tertentu. Segala sesuatu
tidak mempunyai kebebasan berbuat.
Hanya manusia salah yang dianugerahi Allah Swt. kehendak
atau pikiran untuk mentaati ataupun menentang
hukum Ilahi – termasuk hukum syariat
– QS.2:257; QS.18:30), dan bukan tidak jarang manusia mempergunakan pikirannya yang membawa kerugian kepada dirinya sendiri. Itu
pulalah arti dan maksud ayat QS.33:73 mengenai makna sikap zhalim
dan jahil manusia terhadap amanat Allah Swt., firman-Nya:
اِنَّا عَرَضۡنَا الۡاَمَانَۃَ عَلَی
السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ وَ الۡجِبَالِ فَاَبَیۡنَ اَنۡ یَّحۡمِلۡنَہَا وَ
اَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَ حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا
جَہُوۡلًا ﴿ۙ﴾
Sesungguhnya
Kami telah menawarkan amanat syariat kepada seluruh langit, bumi dan gunung-gunung,
tetapi semuanya enggan memikulnya
dan mereka takut terhadapnya, akan
sedangkan manusia memikulnya,
sesungguhnya ia sanggup berbuat zalim dan abai terhadap dirinya. (Al-Ahzab [33]:73).
Makna Positif Sikap “Zalim” dan
“Jahil” Nabi Besar Muhammad Saw.
Kata zhalum
dan jahul berkenaan dengan Nabi Besar
Muhammad saw. adalah dalam makna positif,
sebagaimana firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ ﴿﴾ اَلَمۡ نَشۡرَحۡ لَکَ صَدۡرَکَ ۙ﴿﴾ وَ
وَضَعۡنَا عَنۡکَ وِزۡرَکَ ۙ﴿﴾ الَّذِیۡۤ اَنۡقَضَ ظَہۡرَکَ ۙ﴿﴾ وَ
رَفَعۡنَا لَکَ ذِکۡرَکَ ؕ﴿﴾ فَاِنَّ
مَعَ الۡعُسۡرِ یُسۡرًا ۙ﴿﴾ اِنَّ مَعَ الۡعُسۡرِ یُسۡرًا ؕ﴿﴾ فَاِذَا فَرَغۡتَ فَانۡصَبۡ ۙ﴿﴾ وَ
اِلٰی رَبِّکَ فَارۡغَبۡ ٪﴿﴾
Aku baca
dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha
Penyayang. Tidaklah Kami telah melapangkan bagi engkau dada
engkau, dan Kami menghilangkan dari
engkau beban engkau, yang nyaris mematahkan punggung engkau? Dan Kami meninggikan untuk engkau sebutan engkau. Sesungguhnya
bersama kesukaran ada kemudahan.
Sesungguhnya bersama kesukaran ada kemudahan. Maka apabila
engkau telah selesai tugas lalu kerjakanlah
dengan sungguh-sungguh urusan yang lain, dan kepada Rabb (Tuhan)
engkaulah hendaknya engkau
memohon dengan sungguh-sungguh. (Al-Insyirah [94]:1-9).
Nabi
Besar Muhammad saw. telah dibebani tugas yang tidak pernah dibebankan kepada siapa pun, begitu memakan syaraf dan mematahkan punggung yaitu, pertama-tama beliau saw. telah mengangkat
derajat suatu kaum dari jurang
kemunduran akhlak ke puncak keutamaan
ruhani dan, kemudian dengan perantaraan mereka membersihkan dan mensucikan
seluruh umat manusia dari kezaliman, kejahilan, dan ketakhyulan
(QS.62:3-4). Hal itu sungguh suatu pertang-gungjawaban
amat berat dan hampir-hampir meremukkan
beliau saw. di bawah himpitannya, namun Allah Swt. meringankan
beban beliau saw., firman-Nya: اَلَمۡ نَشۡرَحۡ لَکَ
صَدۡرَکَ --
Tidaklah Kami telah melapangkan
bagi engkau dada engkau, وَ وَضَعۡنَا عَنۡکَ وِزۡرَکَ -- dan Kami
menghilangkan dari engkau beban engkau
الَّذِیۡۤ اَنۡقَضَ ظَہۡرَکَ -- yang nyaris
mematahkan punggung engkau?”
Selanjutnya
Allah Swt. berfirman: وَ رَفَعۡنَا
لَکَ ذِکۡرَکَ ؕ -- “Dan Kami
meninggikan untuk engkau sebutan engkau.” Surah ini diwahyukan pada tahun ke-2 atau ke-3
Nabawi ketika Nabi
Besar Muhammad saw. benar-benar
tidak dikenal oleh kalangan di luar
kaum beliau saw., tetapi dengan cepat beliau saw. bangkit menjadi orang yang paling
dikenal dan paling dicintai, dihormati, dan yang paling berhasil di antara semua nabi Allah. Tidak ada pemimpin, baik pemimpin
agama ataupun pemimpin duniawi, yang pernah menikmati kecintaan dan kehormatan
dari para pengikutnya demikian besarnya seperti Nabi Besar Muhammad saw..
Ungkapan اِنَّ مَعَ الۡعُسۡرِ یُسۡرًا -- “sesungguhnya
bersama kesukaran ada kemudahan”, telah disebutkan dua kali. Ini menunjukkan
bahwa agama Islam akan harus melalui
masa-masa penuh kesulitan, tetapi
pada dua peristiwa Islam menghadapi tantangan untuk memper-tahankan wujudnya
– pertama, selang beberapa tahun permulaan hidupnya sendiri, dan kedua kalinya
pada Akhir Zaman -- setelah mengalami masa kemunduran selama 1000 tahun sejak 3 abad
masa kejayananya yang pertama (QS.32:6) – dan pada kedua-dua peristiwa itu Islam akan keluar dari percobaan itu sebagai satu kekuatan baru.
Ayat 6-7 surah ini
menunjukkan pula bahwa kesulitan-kesulitan
yang sedang dihadapi Nabi Besar Muhammad
saw. dan orang-orang Islam
itu hanya bersifat sementara, tetapi keberhasilan-keberhasilan mereka akan
kekal dan senantiasa meningkat terus,
termasuk di Akhir Zaman ini melalui perjuangan Rasul Akhir Zaman (QS.61:10), yakni Al-Masih Mau’ud a.s. atau misal
Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.53:58).
“Jihad di Jalan Allah” Hakiki yang Dicontohkan Nabi Besar Muhammad Saw.
Dalam dua ayat terakhir Nabi Besar Muhammad
saw. dihibur
Allah Swt. dengan memperoleh jaminan
bahwa lapangan kemajuan ruhani yang
tidak ada hingganya terbentang di hadapan beliau saw., dan bahwa sesudah beliau
saw. menanggulangi kesulitan demi kesulitan yang menghalangi jalan beliau
saw., beliau tidak boleh berpuas diri dengan
keberhasilan yang tercapai, tetapi
sesudah beliau saw. menundukkan suatu puncak,
harus berusaha terus mendaki puncak
lain, dan perhatian beliau saw. harus senantiasa ditujukan seluruhnya kepada
usaha menghidupkan kembali akhlak dan ruhani umat manusia yang telah jatuh dan kepada usaha menegakkan Kerajaan Ilahi di atas bumi,
firman-Nya: فَاِذَا
فَرَغۡتَ فَانۡصَبۡ -- “Maka
apabila engkau telah selesai tugas
lalu kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain, وَ اِلٰی
رَبِّکَ فَارۡغَبۡ -- “dan kepada
Rabb (Tuhan) engkaulah hendaknya engkau memohon dengan sungguh-sungguh.”
Ayat 8-9 tersebut dapat pula mengandung arti bahwa
manakala Nabi Besar Muhammad saw. telah menyelesaikan tugas beliau saw. sehari-hari – mengajar dan mendidik para pengikut beliau saw. dan membenahi urusan-urusan
duniawi lainnya – beliau saw. harus kembali menghadap Allah
Swt. dengan sepenuh hati sebab perjalanan ruhani beliau saw. tidak terhingga.
Jadi, betapa mengamalkan amanat syariat Islam (Al-Quran) benar-benar
memerlukan kemampuan bersikap “zalim
dan jahil” terhadap diri
sendiri sebagaimana yang diperagakan
oleh Nabi Besar Muhammad saw.
(QS.33:73), bukannya menzalimi dan orang-orang lain dengan mengatas namakan agama sebagaimana yang dilakukan orang-orang yang telah mendangkalkan makna-makna
ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadit Nabi Besar Muhammad saw.,
sehingga benar-benar telah menodai kesempurnaan dan kesucian agama Islam serta
Nabi Besar Muhammad saw. sebagai Rasul
Allah yang membawa rahmat bagi seluruh
alam (QS.21:108), firman-Nya:
اِنَّا عَرَضۡنَا الۡاَمَانَۃَ عَلَی
السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ وَ الۡجِبَالِ فَاَبَیۡنَ اَنۡ یَّحۡمِلۡنَہَا وَ
اَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَ حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا
جَہُوۡلًا ﴿ۙ﴾ لِّیُعَذِّبَ
اللّٰہُ الۡمُنٰفِقِیۡنَ وَ الۡمُنٰفِقٰتِ
وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ وَ الۡمُشۡرِکٰتِ وَ یَتُوۡبَ اللّٰہُ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ
وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ غَفُوۡرًا
رَّحِیۡمًا ﴿ۙ﴾
Sesungguhnya
Kami telah menawarkan amanat syariat kepada seluruh langit, bumi dan gunung-gunung,
tetapi semuanya enggan memikulnya
dan mereka takut terhadapnya, akan
sedangkan manusia memikulnya,
sesungguhnya ia sanggup berbuat zalim dan abai terhadap dirinya. Supaya
Allah akan menghu-kum orang-orang
munafik lelaki dan orang-orang
munafik perempuan, dan orang-orang musyrik lelaki dan orang-orang musyrik perempuan, dan Allah senantiasa kembali dengan kasih-sayang kepada orang-orang lelaki dan perempuan-perempuan yang beriman, dan Allah adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Ahzab [33]:73-74).
Kembali kepada pohok pembahasan mengenai kepatuh-taatan
Nabi Besar Muhammad saw. kepada perintah
Allah Swt. dalam firman-Nya:
مَا کَانَ عَلَی النَّبِیِّ مِنۡ
حَرَجٍ فِیۡمَا فَرَضَ اللّٰہُ لَہٗ ؕ
سُنَّۃَ اللّٰہِ فِی الَّذِیۡنَ خَلَوۡا
مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ کَانَ اَمۡرُ اللّٰہِ
قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَۨا ﴿۫ۙ﴾
الَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ وَ لَا یَخۡشَوۡنَ اَحَدًا
اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی
بِاللّٰہِ حَسِیۡبًا ﴿﴾
Sekali-kali tidak ada keberatan atas Nabi
mengenai apa yang telah diwajibkan Allah kepadanya. Inilah sunnah Allah yang Dia tetapkan
terhadap orang-orang yang telah
berlalu sebelumnya, dan perintah
Allah adalah suatu keputusan yang telah ditetapkan. الَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ
رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ
وَ لَا یَخۡشَوۡنَ اَحَدًا اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی بِاللّٰہِ
حَسِیۡبًا
-- Orang-orang
yang menyampaikan amanat Allah dan takut
kepada-Nya, dan tidak ada mereka
takut siapa pun selain Allah,
dan cukuplah Allāh sebagai Penghisab
(Al-Ahzāb [33]:39-40).
Pembatalan Adat istiadat Jahiliyah Bangsa Arab Mengenai “Anak Angkat”
Dalam ayat selanjutnya Allah Swt. melakukan pembelaan terhadap Nabi Besar Muhammad
saw. yang telah dituduh melakukan pelanggaran berat terhadap adat-istiadat bangsa Arab mengenai larangan menikahi janda anak angkat,
firman-Nya:
مَا کَانَ
مُحَمَّدٌ اَبَاۤ اَحَدٍ مِّنۡ
رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ النَّبِیّٖنَ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ
بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Muhammad bukanlah bapak salah
seorang laki-laki di antara lelaki kamu, akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan meterai sekalian nabi, dan Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzāb [33]:41).
Pembelaan Allah Swt. dalam tersebut berjenjang, dimulai dengan pernyataan: مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ
اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ -- “Muhammad
bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara lelaki kamu.“ Yakni: Hai bangsa Arab, sebagaimana
kalian ketahui bahwa semua anak laki-laki
Nabi Besar Muhammad saw. saw. wafat pada waktu masih kecil, sehingga
kalian telah menuduhnya sebagai
seorang abtar (terputus
keturunannya). Zaid bin Haritsah adalah
seorang budak (hamba sahaya) non-Arab (‘ajam) yang telah dijadikan
“anak angkat” Nabi Besar
Muhammad saw. karena itu keduanya sama
sekali tidak memiliki hubungan darah, sehingga jika Nabi Besar
Muhammad saw. kemudian menikahi
Zainab binti Jahsy -- yang telah dicerai oleh Zaid bin
Haritsah -- sama sekali tidak ada larangan.
Justru penikahan Nabi Besar Muhammad saw. dengan Zainab binti Jahsy merupakan kehendak Allah Swt. (QS.33:38-40)
untuk membatalkan kedustaan adat istiadat jahiliyah bangsa Arab yang menganggap kedudukan anak angkat sama dengan
kedudukan anak kandung sehingga dilarang seorang
ayah angkat menikahi janda anak-angkatnya, firman-Nya:
مَا جَعَلَ اللّٰہُ لِرَجُلٍ مِّنۡ قَلۡبَیۡنِ فِیۡ جَوۡفِہٖ ۚ وَ
مَا جَعَلَ اَزۡوَاجَکُمُ الِّٰٓیۡٔ تُظٰہِرُوۡنَ مِنۡہُنَّ اُمَّہٰتِکُمۡ ۚ وَ مَا
جَعَلَ اَدۡعِیَآءَکُمۡ اَبۡنَآءَکُمۡ ؕ ذٰلِکُمۡ قَوۡلُکُمۡ
بِاَفۡوَاہِکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ یَقُوۡلُ الۡحَقَّ
وَ ہُوَ یَہۡدِی السَّبِیۡلَ ﴿﴾ اُدۡعُوۡہُمۡ
لِاٰبَآئِہِمۡ ہُوَ اَقۡسَطُ عِنۡدَ
اللّٰہِ ۚ فَاِنۡ لَّمۡ تَعۡلَمُوۡۤا اٰبَآءَہُمۡ فَاِخۡوَانُکُمۡ فِی الدِّیۡنِ
وَ مَوَالِیۡکُمۡ ؕ وَ لَیۡسَ عَلَیۡکُمۡ جُنَاحٌ فِیۡمَاۤ اَخۡطَاۡتُمۡ بِہٖ ۙ وَ
لٰکِنۡ مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوۡبُکُمۡ ؕ وَ
کَانَ اللّٰہُ غَفُوۡرًا رَّحِیۡمًا ﴿﴾
Allah
sekali-kali tidak menjadikan bagi
seseorang dua hati dalam dadanya, dan Dia
sekali-kali tidak pula menjadikan
istri-istri kamu yang kamu menjauhi
mereka dengan menyebut mereka ibu adalah ibu-ibu
kamu yang hakiki, dan Dia
tidak pula menjadikan anak-anak angkat kamu sebagai anak-anak kamu. Yang
demikian itu hanyalah ucapan kamu
dengan mulut kamu. Dan Allah
mengatakan yang haq (benar), dan Dia
memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Panggillah
mereka dengan nama ayah-ayah mereka, hal itu lebih adil di sisi Allah. Tetapi jika kamu tidak mengetahui bapak mereka maka mereka adalah saudara-saudara kamu dalam agama dan sahabat-sahabat kamu. Dan tidak ada dosa atas kamu mengenai kesalahan yang telah kamu kerjakan dalam urusan ini, tetapi kamu
diminta pertanggung-jawaban atas apa
yang sengaja disengaja hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun, Maha
Penyayang (Al-Ahzāb [33]:5-6).
Pembelaan Berjenjang Allah Swt.
Terhadap Nabi Besar Muhammad Saw. & Makna Khātaman
Nabiyyīn
Kembali
kepada tiga tahapan pembelaan Allah Swt. terhadap Nabi Besar Muhammad saw.
dalam firman-Nya berkenaan “tuduhan dusta” orang-orang kafir bangsa
Arab:
مَا کَانَ
مُحَمَّدٌ اَبَاۤ اَحَدٍ مِّنۡ
رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ النَّبِیّٖنَ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ
بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Muhammad bukanlah bapak salah
seorang laki-laki di antara lelaki kamu, akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan meterai sekalian nabi, dan Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzāb [33]:41).
Setelah pembelaan yang pertama: مَا کَانَ مُحَمَّدٌ
اَبَاۤ اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ -- “Muhammad
bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara lelaki kamu“, yakni Nabi Besar Muhammad saw.
sama sekali tidak ada hubungan darah
apa pun dengan Zaid bin Haritsah r.a. yang mantan istrinya (jandanya) – Zainab binti
Jahsy r.a. – telah dinikahi oleh Nabi Besar Muhammad saw., maka pernikahan tersebut menurut Allah Swt. sah karena tidak akan mengacaukan
“pertaian darah” di kalangan keturunan
yang akan dilahirkan kedua pasangan suami-istri seperti itu.
Pembelaan
Allah Swt. yang kedua adalah: وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ
اللّٰہِ -- “akan
tetapi ia adalah Rasul Allah“,
bahwa hubungan Nabi Besar Muhammad saw.
dengan Zaid bin Haritsah r.a. hanya
berupa “hubungan ruhani” antara “bapak
ruhani” dengan “anak ruhani”.
Sebagai seorang “bapak ruhani” -- yakni sebagai seorang rasul Allah -- pasti nabi Besar Muhammad saw. memiliki akhlak
dan ruhani yang sangat tinggi
dan sempurna (QS.33:22; QS.68:1-7).
Jadi, pernikahan
Nabi Besar Muhammad saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a. sama sekali tidak layak dicela oleh orang-orang kafir Arab sebagai perbuatan yang sangat buruk, bahkan justru
merupakan perintah Allah Swt. guna
membuktikan keburukan adat-istiadat
bangsa Arab jahiliyah yang telah mempersamakan dengan anak
angkat dengan anak kandung, sebab tugas utama pengutusan para rasul Allah adalah untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kesesatan kepada cahaya petunjuk, firman-Nya:
اَللّٰہُ وَلِیُّ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا
ۙ یُخۡرِجُہُمۡ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَی النُّوۡرِ۬ؕ وَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡۤا
اَوۡلِیٰٓـُٔہُمُ الطَّاغُوۡتُ ۙ یُخۡرِجُوۡنَہُمۡ مِّنَ النُّوۡرِ اِلَی
الظُّلُمٰتِ ؕ اُولٰٓئِکَ اَصۡحٰبُ النَّارِ ۚ ہُمۡ فِیۡہَا خٰلِدُوۡنَ ﴿﴾٪
Allah adalah Pelindung orang-orang beriman, Dia
mengeluarkan mereka dari berbagai kegelapan kepada cahaya, dan orang-orang kafir pelindung mereka adalah thāghūt, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada berbagai
kegelapan, mereka itu penghuni Api, mereka kekal di dalamnya (Al-Baqarah [2]:268). Lihat pula QS.5:17; QS.65:12.
Berbagai Makna Kata Khatam
Selanjutnya Allah Swt. melanjutkan
pembelaan-Nya terhadap Nabi Besar Muhammad saw. bahwa beliau saw. bukan hanya s
ekedar seorang rasul Allah tetapi juga satu-satunya rasul Allah yang diberi
gelar “khātaman Nabiyyīn”,
firman-Nya: وَ
خَاتَمَ النَّبِیّٖنَ -- “dan khātaman-nabiyyīn”.
Khātam
berasal dari kata khatama yang berarti: ia memeterai, mencap, mensahkan
atau mencetakkan pada barang itu. Inilah arti-pokok kata itu. Adapun arti kedua
ialah: ia mencapai ujung benda itu; atau menutupi benda itu, atau melindungi
apa yang tertera dalam tulisan dengan memberi tanda atau mencapkan secercah
tanah liat di atasnya, atau dengan sebuah meterai jenis apa pun.
Khātam berarti juga sebentuk cincin
stempel; sebuah segel, atau meterai dan sebuah tanda; ujung atau bagian
terakhir dan hasil atau anak (cabang) suatu benda. Kata itu pun berarti hiasan
atau perhiasan; terbaik atau paling sempurna. Kata-kata khatim, khatm dan
khatam hampir sama artinya (Lane, Mufradat, Fath, dan Zurqani).
Maka kata khātaman nabiyyin akan berarti: meterai para nabi; yang
terbaik dan paling sempurna dari antara nabi-nabi; hiasan dan perhiasan
nabi-nabi. Arti kedua ialah nabi terakhir.
Di Mekkah pada waktu semua putra Nabi
Besar Muhammad saw. telah
meninggal dunia semasa masih kanak-kanak, musuh-musuh beliau saw. mengejek
beliau saw. seorang abtar (yang tidak mempunyai anak laki-laki), yang
berarti karena ketiadaan ahliwaris lelaki
itu untuk menggantikan beliau saw. maka emaat beliau cepat atau lambat akan
menemui kesudahan (Muhith).
Sebagai jawaban terhadap ejekan
orang-orang kafir, secara tegas dinyatakan dalam Surah Al-Kautsar bahwa bukan Nabi
Besar Muhammad saw. melainkan musuh-musuh beliau saw. itulah yang akan abtar (tidak akan berketurunan), firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ
الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِؕ﴿﴾ اِنَّاۤ اَعۡطَیۡنٰکَ
الۡکَوۡثَرَ ؕ﴿﴾ فَصَلِّ لِرَبِّکَ وَ انۡحَرۡ ؕ﴿﴾ اِنَّ
شَانِئَکَ ہُوَ الۡاَبۡتَرُ ٪﴿﴾
Aku baca
dengan nama
Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang.
Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepada engkau
berlimpah-limpah kebaikan. Maka shalatlah bagi Rabb
(Tuhan) engkau dan berkorbanlah. ؕ اِنَّ شَانِئَکَ ہُوَ الۡاَبۡتَرُ -- Sesungguhnya musuh engkau, dialah yang tanpa keturunan (Al-Kautsar [108]:1-4).
Sesudah Surah Al-Kautsar
diturunkan, tentu saja terdapat anggapan di kalangan kaum Muslimin di zaman
permulaan bahwa Nabi Besar Muhammad saw. akan dianugerahi anak-anak lelaki yang akan hidup sampai dewasa. Ayat yang sedang
dibahas ini menghilangkan salah paham
itu, sebab ayat ini menyatakan bahwa Nabi Besar Muhammad saw., baik sekarang maupun
dahulu ataupun di masa yang akan datang bukan atau tidak pernah akan menjadi bapak seorang orang lelaki dewasa (rijal berarti pemuda),
sebagaimana firman-Nya: مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ
اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ -- “Muhammad bukanlah bapak salah seorang
laki-laki di antara lelaki kamu“
(QS33:41).
Dalam pada itu ayat ini nampaknya
bertentangan dengan Surah Al-Kautsar,
yang di dalamnya bukan Nabi Besar
Muhammad saw., melainkan musuh-musuh beliau saw. yang diancam dengan abtar (tidak akan berketurunan), tetapi sebenarnya berusaha
menghilangkan keragu-raguan dan prasangka-prasangka terhadap timbulnya arti
yang kelihatannya bertentangan itu.
Berbagai Makna Gelar
“Khātaman-Nabiyyīn”
Ayat مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ -- “Muhammad
bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara lelaki kamu“ (QS33:41) mengatakan bahwa Nabi Besar Muhammad saw. adalah rasul Allah, yang mengandung arti bahwa beliau adalah bapak
ruhani seluruh umat manusia –
sebab beliau saw. diutus untuk seluruh umat manusia (QS.7:159; QS.21:108;
QS.25:2; 34:29) -- dan beliau juga Khātaman
Nabiyyīn, yang maksudnya bahwa beliau adalah bapak ruhani seluruh nabi Allah. Maka jika beliau saw. meruapakan bapak ruhani semua orang
beriman dan semua nabi Allah, maka bagaimana mungkin Nabi Besar Muhammad
saw. beliau saw. dapat disebut abtar (tak
berketurunan)?
Apabila ungkapan Khātaman Nabiyyīn ini diambil dalam
arti bahwa beliau saw. itu nabi yang
terakhir, dan bahwa tidak ada nabi Allah
macam apa pun akan datang sesudah beliau saw., maka makna surah Al-Ahzab ayat 41 ini akan nampak sumbang bunyinya dan tidak mempunyai pertautan dengan konteks ayat-ayat
sebelumnya, dan daripada menyanggah
ejekan orang-orang kafir bahwa Nabi
Besar Muhammad saw. seorang yang abtar
(tidak berketurunan), malahan mendukung
dan menguatkan tuduhan dusta
tersebut.
Pendek kata, menurut arti yang tersimpul dalam
kata khatam seperti dikatakan di atas, maka ungkapan Khātaman
Nabiyyīn dapat mempunyai kemungkinan empat macam arti:
(1) Nabi Besar Muhammad saw. adalah meterai
para nabi Allah, yakni, tidak ada nabi Allah dapat dianggap benar kalau kenabiannya
tidak bermeteraikan pernyataan Nabi
Besar Muhammad saw., sebab kenabian semua nabi Allah yang sudah lampau
harus dikuatkan dan disahkan oleh Nabi Besar Muhammad saw.. dan juga
tidak ada seorang pun yang dapat mencapai tingkat
kenabian sesudah beliau saw., kecuali dengan menjadi pengikut hakiki beliau saw. (QS.4:70-71). Hal ini penting sebab
beliau saw. bukan seorang yang abtar
(terputus keturunannya).
(2) Nabi Besar Muhammad saw. adalah
yang terbaik, termulia, dan paling sempurna
dari antara semua nabi Allah dan
juga beliau saw. adalah sumber hiasan
bagi mereka (Zurqani, Syarah
Muwahib al-Laduniyyah).
(3) Nabi Besar Muhammad saw. adalah
yang terakhir di antara para nabi pembawa syari'at. Penafsiran ini
telah diterima oleh para ulama terkemuka, orang-orang suci dan waliullah
seperti Ibn ‘Arabi, Syah Waliullah, Imam ‘Ali Qari, Mujaddid Alf Tsani, dan
lain-lain.
Menurut ulama-ulama besar dan
para waliullah itu, tidak ada nabi dapat datang sesudah Nabi Besar Muhammad saw. yang
dapat memansukhkan (membatalkan) millah
beliau saw. atau yang akan datang dari
luar umat beliau saw. (Futuhat-ul-Makiyyah;Tafhimat; Maktubat, dan Yawaqit
wa’l Jawahir). Aisyah binti Abubakar Shiddiq r.a, istri Nabi Besar Muhammad saw., yang amat berbakat menurut riwayat pernah
mengatakan: “Katakanlah bahwa beliau
(Rasulullāh saw.) adalah Khātaman Nabiyyin, tetapi janganlah
mengatakan tidak akan ada nabi lagi sesudah beliau” (Mantsur).
(4) Nabi
Besar Muhammad saw. adalah nabi yang terakhir (Akhirul Anbiya) hanya dalam arti kata bahwa
semua nilai dan sifat kenabian terjelma dengan sesempurna-sempurnanya
dan selengkap-lengkapnya dalam diri
beliau saw.: khatam dalam arti sebutan terakhir untuk menggambarkan kebagusan
dan kesempurnaa adalah sudah lazim dipakai. Lebih-lebih
Al-Quran dengan jelas mengatakan tentang bakal diutusnya nabi-nabi sesudah Nabi
Besar Muhammad saw. wafat (QS.7:35-36).
Nabi Besar Muhammad saw. sendiri
jelas mempunyai tanggapan mengenai berlanjutnya
kenabian sesudah beliau saw.. Menurut riwayat, beliau saw. pernah bersabda:
“Seandainya Ibrahim (putra beliau) masih
hidup, niscaya ia akan menjadi nabi” (Ibnu Majah,
Kitab al-Jana’iz) dan: “Abu Bakar adalah
sebaik-baik orang sesudahku, kecuali bila ada seorang nabi muncul” (Al-Kanzul-Umal). Sehubungan
dengan kenyataan tersebut Allah Swt. berfirman:
وَ مَنۡ یُّطِعِ اللّٰہَ وَ
الرَّسُوۡلَ فَاُولٰٓئِکَ مَعَ الَّذِیۡنَ اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمۡ مِّنَ
النَّبِیّٖنَ وَ الصِّدِّیۡقِیۡنَ وَ الشُّہَدَآءِ وَ الصّٰلِحِیۡنَ ۚ وَ حَسُنَ
اُولٰٓئِکَ رَفِیۡقًا ﴿ؕ﴾ ذٰلِکَ
الۡفَضۡلُ مِنَ اللّٰہِ ؕ وَ کَفٰی بِاللّٰہِ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Dan barangsiapa
taat kepada Allah dan Rasul ini
maka mereka akan termasuk di antara
orang-orang yang
Allah memberi nikmat kepada mereka yakni: nabi-nabi, shiddiq-shiddiq,
syahid-syahid, dan orang-orang shalih, dan mereka itulah sahabat yang
sejati. Itulah karunia
dari Allah, dan cukuplah Allah Yang Maha Mengetahui. (An-Nisa [4]:70-71).
Kata depan ma’a menunjukkan adanya dua
orang atau lebih bersama pada suatu tempat
atau pada satu saat, kedudukan, pangkat atau keadaan.
Kata itu mengandung arti bantuan, seperti tercantum dalam QS.9:40 (Al-Mufradat). Kata itu
dipergunakan pada beberapa tempat dalam Al-Quran dengan artian fi
artinya “di antara” (QS.3:194; QS.4:
147).
Ayat ini
sangat penting sebab ia menerangkan semua jalur
kemajuan ruhani yang terbuka bagi
kaum Muslimin. Keempat martabat keruhanian
— nabi-nabi, shiddiq-shiddiq, syahid-syahid,
dan orang-orang shalih — kini
semuanya dapat dicapai hanya dengan jalan mengikuti
Nabi Besar Muhammad saw. Hal
ini merupakan kehormatan khusus bagi Nabi Besar Muhammad saw. semata.
Tidak ada nabi Allah lain menyamai
beliau saw. dalam perolehan nikmat
ini. Kesimpulan itu lebih lanjut ditunjang oleh ayat yang membicarakan nabi-nabi secara umum dan mengatakan: “Dan orang-orang yang beriman kepada Allah
dan para rasul-Nya, mereka adalah orang-orang shiddiq dan saksi-saksi di sisi Rabb
(Tuhan) mereka” (QS.57: 20).
Apabila kedua ayat ini dibaca
bersama-sama maka kedua ayat itu berarti bahwa, kalau para pengikut nabi-nabi lainnya dapat mencapai martabat shiddiq, syahid, dan shalih dan
tidak lebih tinggi dari itu, maka pengikut
Nabi Besar Muhammad saw. dapat
naik ke martabat nabi Allah juga.
Kitab “Bahr-ul-Muhit” (jilid III, hlm. 287) menukil Al-Raghib yang
mengatakan: “Tuhan telah membagi
orang-orang beriman dalam empat golongan
dalam ayat ini, dan telah menetapkan bagi mereka empat tingkatan, sebagian di
antaranya lebih rendah dari yang lain, dan Dia telah mendorong orang-orang
beriman sejati agar jangan tertinggal dari keempat tingkatan ini.” Dan
membubuhkan bahwa: “Kenabian itu ada dua
macam: umum dan khusus. Kenabian khusus, yakni kenabian yang membawa syariat,
sekarang tidak dapat dicapai lagi; tetapi kenabian yang umum masih tetap dapat
dicapai.”
Demikianlah pembelaan
berjenjang Allah Swt. berkenaan tuduhan para pemimpin kaum kafir Arabia berkenaan pernikahan
Nabi Besar Muhammad saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a. yang bertentangan dengan adat-istiadat bangsa
Arab jahiliyah berkenaan dengan anak-angkat, firman-Nya:
مَا کَانَ
مُحَمَّدٌ اَبَاۤ اَحَدٍ مِّنۡ
رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ النَّبِیّٖنَ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ
بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Muhammad bukanlah bapak salah
seorang laki-laki di antara lelaki kamu, akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan meterai sekalian nabi, dan Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzāb [33]:41).
Jadi, betapa pentingnya
melakukan “baiat” kepada Nabi Besar Muhammad saw. (QS.48:11) dan pentingnya melakukan baiat
kepada Imam Mahdi a.s. yang diperintahkan
Nabi Besar Muhammad saw.:
“Ketika kalian melihatnya
(kehadiran Imam Mahdi) maka berbai’atlah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju
karena sesungguhnya dia adalah Khalifatullah
Al-Mahdi.” (HR Abu Dawud, 4074).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran Anyar, 15 Februari
2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar