Jumat, 17 Februari 2017

Kemampuan Nabi Besar Muhammad Saw. Mengemban Amanat "Syariat" Terakhir dan Tersempurna & Makna Gelar Kehormatan "Khaataman-Nabiyyin" Nabi Besar Muhammad Saw.


Bismillaahirrahmaanirrahiim

  ISLAM
Pidato  Mirza Ghulam Ahmad a.s.
Tgl. 2 November 1904 di Kota Sialkote – Hindustan

Bab  21

KEMAMPUAN  NABI BESAR MUHAMMAD SAW. MENGEMBAN AMANAT SYARIAT TERAKHIR DAN TERSEMPURNA &   MAKNA GELAR KEHORMATAN  “KHĀTAMAN NABIYYÎN” NABI BESAR MUHAMMAD SAW.  

Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam bagian akhir Bab 20 telah dijelaskan topik  Hubungan Gelar “Khātaman Nabiyyīn” Dengan Pembelaan Berjenjang Allah Swt. Terhadap Nabi Besar Muhammad Saw.  sehubungan pernikahan  Nabi Besar Muhammad saw.  dengan  Zainab binti Jahsy r.a.  setelah diceraikan Zaid bin Haritsah r.a. dalam  firman-Nya:
مَا کَانَ عَلَی النَّبِیِّ مِنۡ حَرَجٍ فِیۡمَا فَرَضَ اللّٰہُ  لَہٗ ؕ سُنَّۃَ اللّٰہِ  فِی الَّذِیۡنَ خَلَوۡا مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ کَانَ  اَمۡرُ  اللّٰہِ   قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَۨا ﴿۫ۙ﴾  الَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ  رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ  وَ لَا یَخۡشَوۡنَ  اَحَدًا  اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی  بِاللّٰہِ  حَسِیۡبًا ﴿﴾  مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Sekali-kali tidak ada keberatan atas Nabi mengenai  apa yang telah diwajibkan AllAh  kepadanya. Inilah sunnah Allah yang Dia tetapkan terhadap orang-orang yang telah berlalu sebelumnya, dan perintah Allah adalah suatu keputusan yang telah ditetapkan.   Orang-orang yang menyampaikan amanat Allah dan  takut kepada-Nya, dan tidak ada mereka takut siapa pun selain Allah, dan cukuplah Allah sebagai Penghisab.  مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا  --  Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara laki  kamu, akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan meterai sekalian nabi,  dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzāb [33]:39-41).
       Yang diisyaratkan dalam ayat 39  adalah  pernikahan  Nabi Besar Muhammad saw.  dengan  Zainab binti Jahsy r.a.. Kata-kata itu menunjukkan bahwa pernikahan beliau saw. terjadi dalam mentaati suatu peraturan Ilahi yang khusus sifatnya, yakni diperbolehkan-Nya  seorang “ayah angkat” menikahi janda (mantan istri) “anak-angkatnya” karena pernikahan tersebut tidak akan mengacaukan hubungan darah  pada keturunan keduanya  (QS.33:5-6).

Beratnya” Melaksanakan Kehendak dan Amanat Allah Swt.

   Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai “kelapangan dada” Nabi Besar Muhammad saw. dalam melaksanakan ketentuan syariat  Islam (Al-Quran)  -- sekali pun harus menghadapi fitnah  --  karena merupakan  kewajiban beliau saw. sebagai rasul Allah  untuk mengemukakan ajaran Islam (Al-Quran) dengan jelas  kepada manusia, firman-Nya:
مَا کَانَ عَلَی النَّبِیِّ مِنۡ حَرَجٍ فِیۡمَا فَرَضَ اللّٰہُ  لَہٗ ؕ سُنَّۃَ اللّٰہِ  فِی الَّذِیۡنَ خَلَوۡا مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ کَانَ  اَمۡرُ  اللّٰہِ   قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَۨا ﴿۫ۙ﴾ الَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ  رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ  وَ لَا یَخۡشَوۡنَ  اَحَدًا  اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی  بِاللّٰہِ  حَسِیۡبًا ﴿﴾
Sekali-kali tidak ada keberatan atas Nabi mengenai  apa yang telah diwajibkan Allah  kepadanya. Inilah sunnah Allah yang Dia tetapkan terhadap orang-orang yang telah berlalu sebelumnya, dan perintah Allah adalah suatu keputusan yang telah ditetapkanالَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ  رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ  وَ لَا یَخۡشَوۡنَ  اَحَدًا  اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی  بِاللّٰہِ  حَسِیۡبًا  --   Orang-orang yang menyampaikan amanat Allah dan  takut kepada-Nya, dan tidak ada mereka takut siapa pun selain Allah, dan cukuplah Allāh sebagai Penghisab  (Al-Ahzāb [33]:39-40).
      Yang diisyaratkan dalam ayat   ialah pernikahan  Nbai Besar Muhammad saw. dengan   Zainab binti Jahsy r.a.. Kata-kata itu menunjukkan bahwa pernikahan beliau saw. terjadi dalam menaati suatu peraturan Ilahi yang khusus sifatnya, yaitu diperbolehkannya menikahi janda (mantan istri) anak angkat.
      Dalam surah Al-Ahzāb ayat 73 digambarkan bahwa kecuali insan (insan-al-kamil  - manusia sempurna) -- yakni Nabi Besar Muhammad saw.   -- tidak ada yang bersedia untuk menerima amanat syariat terakhir dan tersempurna karena sangat berat, firman-Nya:
اِنَّا عَرَضۡنَا الۡاَمَانَۃَ عَلَی السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ وَ الۡجِبَالِ فَاَبَیۡنَ اَنۡ یَّحۡمِلۡنَہَا وَ اَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَ حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا جَہُوۡلًا ﴿ۙ﴾  لِّیُعَذِّبَ اللّٰہُ  الۡمُنٰفِقِیۡنَ وَ الۡمُنٰفِقٰتِ وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ وَ الۡمُشۡرِکٰتِ وَ یَتُوۡبَ اللّٰہُ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ  الۡمُؤۡمِنٰتِ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ  غَفُوۡرًا  رَّحِیۡمًا ﴿ۙ﴾
Sesungguhnya Kami telah  menawarkan amanat syariat kepada seluruh langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya dan mereka takut terhadapnya, akan sedangkan manusia memikulnya, sesungguhnya ia sanggup berbuat zalim dan  abai  terhadap dirinya. Supaya Allah akan menghu-kum orang-orang munafik lelaki dan orang-orang munafik perempuan, dan  orang-orang musyrik lelaki dan orang-orang musyrik perempuan,  dan Allah senantiasa kembali dengan kasih-sayang kepada orang-orang lelaki   dan   perempuan-perempuan yang beriman, dan Allah adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Ahzab [33]:73-74).

Makna Penolakan Langit, Bumi dan Gunung-gunung Ditawari Memikul  “Amanat” Allah Swt. 

     Ayat 73 merupakan tafsir mengenai makna “pingsannya” Nabi Musa a.s. (QS.7:144)  ketika melihat Allah Swt. bertajalli (menampakkan keagungan-Nya)  pada sebuah gunung  yang hancur karena tidak sanggup  menerima Tajjalli Ilahi tersebut yang memang Tajalli Ilahi paling sempurna tersebut – yakni agama Islam (Al-Quran) sebagai agama terakhir dan tersempurna (QS.5:4)  -- hanya diperuntukkan Nabi Besar Muhammad saw., firman-Nya:
وَ لَمَّا جَآءَ مُوۡسٰی لِمِیۡقَاتِنَا وَ کَلَّمَہٗ رَبُّہٗ ۙ قَالَ رَبِّ اَرِنِیۡۤ   اَنۡظُرۡ   اِلَیۡکَ ؕ قَالَ لَنۡ تَرٰىنِیۡ  وَ لٰکِنِ  انۡظُرۡ  اِلَی  الۡجَبَلِ فَاِنِ اسۡتَقَرَّ مَکَانَہٗ فَسَوۡفَ تَرٰىنِیۡ ۚ فَلَمَّا تَجَلّٰی رَبُّہٗ  لِلۡجَبَلِ جَعَلَہٗ  دَکًّا وَّ خَرَّ مُوۡسٰی صَعِقًا ۚ فَلَمَّاۤ  اَفَاقَ قَالَ سُبۡحٰنَکَ تُبۡتُ  اِلَیۡکَ  وَ اَنَا  اَوَّلُ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ ﴿﴾
Dan  tatkala Musa datang pada waktu yang Kami tetapkan dan Rabb-nya (Tuhan-nya) bercakap-cakap dengannya, ia berkata: “Ya  Rabb-ku (Tuhan-ku), perli-hatkanlah kepadaku supaya aku dapat memandang Engkau.” Dia berfirman: “Engkau tidak akan pernah dapat melihat-Ku  tetapi pandanglah gunung itu, lalu jika ia tetap ada pada tempatnya  maka engkau pasti  akan dapat melihat-Ku.” Maka  tatkala Rabb-nya (Tuhan-nya) menjelmakan keagungan-Nya pada  gunung itu  Dia menjadikannya hancur lebur,  dan Musa pun jatuh pingsan. فَلَمَّاۤ  اَفَاقَ قَالَ سُبۡحٰنَکَ تُبۡتُ  اِلَیۡکَ  وَ اَنَا  اَوَّلُ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ  -- Lalu tatkala ia sadar kembali  ia berkata: “Mahasuci Engkau, aku bertaubat  kepada Engkau dan aku adalah orang pertama di antara orang-orang yang beriman kepadanya di masa ini.” (Al-A’rāf [7]:144).
        Begitu pula  ketidak-sabaran yang diperagakan Nabi Musa a.s. ketika  melihat tiga macam perbuatan aneh seorang “hamba Allah”  yang dicari-carinya bersama seorang “teman-mudanya” – yakni (1) melubangi perahu, (2) membunuh seorang pemuda, (3) mendirikan dinding yang hampir roboh tanpa meminta upah (QS.18:61-83)    --   merupakan tafsir lainnya mengenai makna   penolakan  langit, bumi dan gunung-gunung untuk memikul “amanat”  karena takut (QS.33:73).
       Hamala al-amānata berarti: ia membebankan atas dirinya atau menerima amanat; ia mengkhianati amanat itu. Zhalum adalah bentuk kesangatan dari zhalim yang adalah fa’il atau pelaku dari zhalama, yang berarti ia meletakkan benda itu di tempat yang salah; zhalamahu berarti: ia membebani diri sendiri dengan suatu beban yang melewati batas kekuatan atau kemampuan pikulnya. Jahul adalah bentuk kesangatan dari kata jahil, yang berarti  lalai, dungu, dan alpa (Lexicon Lane).
      (1) Manusia dianugerahi Allah Swt.  kemampuan-kemampuan dan kekuatan fitri yang sangat besar  untuk meresapkan dan menjelmakan di dalam dirinya sifat-sifat Ilahi untuk menayang citra (bayangan) Khāliq-nya (QS.2:31). Sungguh inilah amanat agung yang hanya manusia sajalah dari seluruh isi alam semesta  ini yang ternyata sanggup melaksanakannya; sedangkan makhluk-makhluk dan benda-benda lainnya — para malaikat, seluruh langit (planit-planit), bumi, gunung-gunung   -- sama sekali tidak dapat menandinginya.
     Mereka seakan-akan menolak mengemban amanat itu, sedangkan  manusia menerima tanggungjawab ini sebab hanya dialah yang dapat melaksanakannya karena ia mampu menjadi zhalum (aniaya terhadap dirinya sendiri) dan jahul (mengabaikan diri sendiri),  dalam pengertian bahwa ia dapat aniaya terhadap dirinya sendiri dalam arti bahwa ia dapat menanggung kesulitan apa pun dan menjalani pengorbanan apa pun demi Khāliq-nya, dan ia mampu mengabaikan diri atau alpa dalam arti bahwa dalam mengkhidmati amanat-Nya yang agung lagi suci itu, ia (manusia) dapat mengabaikan kepentingan pribadinya dan hasratnya untuk memperoleh kesenangan dan kenikmatan hidup duniawi.
      (2) Jika kata al-amānat diambil dalam arti sebagai hukum Al-Quran dan kata al-insan sebagai manusia sempurna, yakni Nabi Besar Muhammad saw., maka ayat ini akan berarti bahwa dari semua penghuni seluruh langit dan bumi, hanyalah beliau saw. sajalah yang mampu diamanati wahyu yang mengandung syariat yang paling sempurna dan terakhir yaitu syariat Islam (Al-Quran -  QS.5:4), sebab tidak ada orang atau wujud lain -- termasuk para rasul Allah  -- yang pernah dianugerahi sifat-sifat agung yang mutlak diperlukan untuk melaksanakan tanggungjawab besar ini sepenuhnya dan sebaik-baiknya.
        (3) Kalau kata hamala diambil dalam arti mengkhianati atau tidak jujur terhadap suatu amanat, maka ayat ini akan berarti bahwa amanat syariat Ilahi telah dibebankan atas manusia dan makhluk-makhluk lainnya yang ada di bumi maupun di langit. Mereka itu semua — kecuali manusiamenolak mengkhianati amanat ini, yakni mereka itu sepenuhnya dan dengan setia menjalankan segala hukum yang kepada hukum-hukum itu mereka harus tunduk.

Manusia Diberi Kebebasan Memilih  Untuk Taat atau Tidak Taat

    Seluruh alam setia kepada hukum-hukumnya dan para malaikat juga melaksanakan tugas mereka dengan setia dan patuh kepada perintah Allah Swt.  (QS.16:50-51), hanya manusia saja   -- karena  telah dikaruniai kebebasan bertindak dan berkemauan  -- mau juga mengingkari dan melanggar perintah Allah Swt.,  sebab ia aniaya (zhalum) dan mengabaikan (jahul)  serta tidak mempedulikan tugas dan kewajibannya.
      Arti demikian mengenai ayat ini didukung oleh QS.41:10-12 mengenai ayat   “Datanglah kamu berdua dengan rela atau pun terpaksa”  makna, firman-Nya:
قُلۡ  اَئِنَّکُمۡ  لَتَکۡفُرُوۡنَ بِالَّذِیۡ خَلَقَ الۡاَرۡضَ فِیۡ یَوۡمَیۡنِ وَ تَجۡعَلُوۡنَ لَہٗۤ  اَنۡدَادًا ؕ  ذٰلِکَ رَبُّ  الۡعٰلَمِیۡنَ ۚ﴿﴾   وَ جَعَلَ  فِیۡہَا رَوَاسِیَ مِنۡ فَوۡقِہَا وَ بٰرَکَ فِیۡہَا وَ قَدَّرَ فِیۡہَاۤ  اَقۡوَاتَہَا فِیۡۤ  اَرۡبَعَۃِ  اَیَّامٍ ؕ سَوَآءً   لِّلسَّآئِلِیۡنَ ﴿﴾  ثُمَّ  اسۡتَوٰۤی  اِلَی السَّمَآءِ وَ ہِیَ دُخَانٌ فَقَالَ  لَہَا وَ لِلۡاَرۡضِ ائۡتِیَا طَوۡعًا  اَوۡ کَرۡہًا ؕ قَالَتَاۤ   اَتَیۡنَا  طَآئِعِیۡنَ ﴿﴾
Katakanlah: ”Apakah kamu benar-benar kafir kepada Dzat Yang menciptakan bumi dalam dua hari?  Dan kamu menjadikan bagi-Nya sekutu-sekutu?” Itulah Rabb (Tuhan) seluruh alam.    Dan Dia menjadikan   padanya gunung-gunung di atasnya  dan memberkatinya, dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanannya  dalam empat hari,  sama rata bagi orang-orang yang bertanya. ثُمَّ  اسۡتَوٰۤی  اِلَی السَّمَآءِ وَ ہِیَ دُخَانٌ فَقَالَ  لَہَا وَ لِلۡاَرۡضِ  --   Kemudian Dia mengarahkan perhatian ke langit, ketika itu masih merupakan asap, lalu Dia berfirman kepadanya dan kepada bumi:  ائۡتِیَا طَوۡعًا  اَوۡ کَرۡہًا ؕ     --  ”Datanglah kamu berdua dengan rela atau pun terpaksa.” قَالَتَاۤ   اَتَیۡنَا  طَآئِعِیۡنَ  --  Keduanya menjawab: ”Kami berdua datang dengan rela.” (Al-Fushshilat [41]:10-12). 
     Makna “6 hari” dalam ayat 10-11  adalah  “6 periode” yang lamanya mencapai ratusan juta bahkan milyaran tahun.  Kemudian  ayat 12:    ”Datanglah kamu berdua dengan rela atau pun terpaksa. Keduanya menjawab: ”Kami berdua datang dengan rela.”  Makna  kurhan atau karhan dalam kedua bentuknya, adalah katabenda (ism) masdar dari kata kariha (ia tidak menyukai); yang pertama (kurhan) berarti “apa yang kamu sendiri tidak menyukai”, dan yang kedua (kurhan) berarti  “apa yang kamu terpaksa mengerjakannya, bertentangan dengan kemauanmu sendiri atas kehendak orang lain.” Fa'alahu karhan berarti  ia melakukannya karena terpaksa (Lexicon Lane).
    Jadi, makna ayat 12 tersebut berarti bahwa segala sesuatu di dalam alam semesta ini tunduk kepada dan bekerja sesuai dengan hukum-hukum tertentu. Segala sesuatu tidak mempunyai kebebasan berbuat. Hanya manusia salah yang dianugerahi  Allah Swt. kehendak atau pikiran untuk mentaati  ataupun menentang hukum Ilahi – termasuk hukum syariat – QS.2:257; QS.18:30), dan bukan tidak jarang manusia  mempergunakan pikirannya yang membawa kerugian kepada dirinya sendiri. Itu pulalah arti dan maksud ayat QS.33:73 mengenai makna  sikap zhalim dan jahil manusia terhadap amanat Allah Swt., firman-Nya:   
اِنَّا عَرَضۡنَا الۡاَمَانَۃَ عَلَی السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ وَ الۡجِبَالِ فَاَبَیۡنَ اَنۡ یَّحۡمِلۡنَہَا وَ اَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَ حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا جَہُوۡلًا ﴿ۙ﴾   
Sesungguhnya Kami telah  menawarkan amanat syariat kepada seluruh langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya dan mereka takut terhadapnya, akan sedangkan manusia memikulnya, sesungguhnya ia sanggup berbuat zalim dan  abai  terhadap dirinya.  (Al-Ahzab [33]:73).

Makna Positif Sikap “Zalim” dan “Jahil” Nabi Besar Muhammad Saw.

      Kata  zhalum dan jahul berkenaan dengan Nabi Besar Muhammad saw. adalah dalam makna positif, sebagaimana firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ ﴿﴾  اَلَمۡ نَشۡرَحۡ  لَکَ صَدۡرَکَ ۙ﴿﴾   وَ وَضَعۡنَا عَنۡکَ وِزۡرَکَ ۙ﴿﴾  الَّذِیۡۤ  اَنۡقَضَ ظَہۡرَکَ ۙ﴿﴾  وَ رَفَعۡنَا لَکَ ذِکۡرَکَ ؕ﴿﴾   فَاِنَّ مَعَ الۡعُسۡرِ  یُسۡرًا ۙ﴿﴾   اِنَّ مَعَ الۡعُسۡرِ  یُسۡرًا ؕ﴿﴾  فَاِذَا  فَرَغۡتَ فَانۡصَبۡ ۙ﴿﴾  وَ اِلٰی  رَبِّکَ فَارۡغَبۡ ٪﴿﴾
Aku baca dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang.  Tidaklah Kami telah melapangkan bagi engkau dada engkau, dan Kami menghilangkan dari engkau beban engkau,   yang nyaris mematahkan punggung engkau? Dan Kami meninggikan untuk engkau sebutan engkau. Sesungguhnya bersama kesukaran ada kemudahan.  Sesungguhnya bersama kesukaran ada kemudahan.   Maka apabila engkau telah selesai tugas  lalu kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain, dan kepada Rabb (Tuhan) engkaulah hendaknya engkau memohon dengan sungguh-sungguh.   (Al-Insyirah [94]:1-9).
    Nabi Besar Muhammad saw.  telah dibebani tugas yang tidak pernah dibebankan kepada siapa pun, begitu memakan syaraf dan mematahkan punggung yaitu, pertama-tama beliau saw.  telah mengangkat derajat suatu kaum dari jurang kemunduran akhlak ke puncak keutamaan ruhani dan, kemudian dengan perantaraan mereka membersihkan dan mensucikan seluruh umat manusia dari kezaliman, kejahilan, dan ketakhyulan (QS.62:3-4). Hal itu sungguh suatu pertang-gungjawaban amat berat dan hampir-hampir meremukkan beliau saw. di bawah himpitannya, namun Allah Swt.  meringankan beban beliau saw., firman-Nya:   اَلَمۡ نَشۡرَحۡ  لَکَ صَدۡرَکَ --   Tidaklah Kami telah melapangkan bagi engkau dada engkau,       وَ وَضَعۡنَا عَنۡکَ وِزۡرَکَ     --  dan Kami menghilangkan dari engkau beban engkau  الَّذِیۡۤ  اَنۡقَضَ ظَہۡرَکَ -- yang nyaris mematahkan punggung engkau?”
    Selanjutnya Allah Swt. berfirman: وَ رَفَعۡنَا لَکَ ذِکۡرَکَ ؕ -- “Dan Kami meninggikan untuk engkau sebutan engkau.”  Surah ini diwahyukan pada tahun ke-2 atau ke-3 Nabawi  ketika   Nabi Besar Muhammad saw.   benar-benar tidak dikenal oleh kalangan di luar kaum beliau saw., tetapi dengan cepat beliau saw. bangkit menjadi orang yang paling dikenal dan paling dicintai, dihormati, dan yang paling berhasil di antara semua nabi  Allah. Tidak ada pemimpin, baik pemimpin agama ataupun pemimpin duniawi, yang pernah menikmati kecintaan dan kehormatan dari para pengikutnya demikian besarnya seperti  Nabi Besar Muhammad saw..  
  Ungkapan    اِنَّ مَعَ الۡعُسۡرِ  یُسۡرًا -- “sesungguhnya bersama kesukaran ada kemudahan”, telah disebutkan dua kali. Ini menunjukkan bahwa agama Islam akan harus melalui masa-masa penuh kesulitan, tetapi pada dua peristiwa Islam menghadapi tantangan untuk memper-tahankan wujudnya – pertama, selang beberapa tahun permulaan hidupnya sendiri, dan kedua kalinya pada Akhir Zaman   -- setelah mengalami masa kemunduran selama 1000 tahun sejak 3 abad masa kejayananya yang pertama (QS.32:6) – dan pada kedua-dua peristiwa itu Islam akan keluar dari percobaan itu sebagai satu kekuatan baru.
 Ayat 6-7 surah  ini  menunjukkan pula bahwa kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi  Nabi Besar Muhammad saw.  dan orang-orang Islam itu hanya bersifat sementara, tetapi keberhasilan-keberhasilan mereka akan kekal dan senantiasa meningkat terus, termasuk di Akhir  Zaman ini melalui perjuangan Rasul Akhir Zaman (QS.61:10), yakni Al-Masih Mau’ud a.s.  atau misal Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.53:58).

Jihad di Jalan Allah” Hakiki yang Dicontohkan Nabi Besar Muhammad Saw.

 Dalam dua ayat terakhir Nabi Besar Muhammad saw.   dihibur Allah Swt. dengan memperoleh jaminan bahwa lapangan kemajuan ruhani yang tidak ada hingganya terbentang di hadapan beliau saw., dan bahwa sesudah beliau saw. menanggulangi kesulitan demi kesulitan yang menghalangi jalan beliau saw., beliau tidak boleh berpuas diri dengan keberhasilan yang tercapai, tetapi sesudah beliau saw. menundukkan suatu puncak, harus berusaha terus mendaki puncak lain, dan perhatian beliau saw. harus senantiasa ditujukan seluruhnya kepada usaha menghidupkan kembali akhlak dan ruhani umat manusia yang telah jatuh dan kepada usaha menegakkan Kerajaan Ilahi di atas bumi, firman-Nya:  فَاِذَا  فَرَغۡتَ فَانۡصَبۡ  --    “Maka apabila engkau telah selesai tugas  lalu kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain, وَ اِلٰی  رَبِّکَ فَارۡغَبۡ   -- “dan kepada Rabb (Tuhan) engkaulah hendaknya engkau memohon dengan sungguh-sungguh.”
   Ayat 8-9  tersebut dapat pula mengandung arti bahwa manakala Nabi Besar Muhammad saw. telah menyelesaikan tugas beliau saw. sehari-hari – mengajar dan mendidik para pengikut beliau saw. dan membenahi urusan-urusan duniawi lainnya – beliau saw. harus kembali menghadap  Allah Swt.  dengan sepenuh hati sebab perjalanan ruhani   beliau saw. tidak terhingga.
   Jadi, betapa mengamalkan amanat syariat Islam (Al-Quran) benar-benar memerlukan kemampuan  bersikap “zalim dan jahil”   terhadap diri sendiri sebagaimana yang diperagakan oleh Nabi Besar Muhammad  saw. (QS.33:73), bukannya menzalimi dan orang-orang lain dengan mengatas namakan agama sebagaimana yang dilakukan orang-orang yang telah mendangkalkan  makna-makna ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadit Nabi Besar Muhammad saw., sehingga benar-benar telah menodai kesempurnaan dan kesucian   agama Islam   serta  Nabi Besar Muhammad saw. sebagai Rasul Allah  yang membawa rahmat bagi seluruh alam (QS.21:108), firman-Nya:
اِنَّا عَرَضۡنَا الۡاَمَانَۃَ عَلَی السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ وَ الۡجِبَالِ فَاَبَیۡنَ اَنۡ یَّحۡمِلۡنَہَا وَ اَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَ حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا جَہُوۡلًا ﴿ۙ﴾  لِّیُعَذِّبَ اللّٰہُ  الۡمُنٰفِقِیۡنَ وَ الۡمُنٰفِقٰتِ وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ وَ الۡمُشۡرِکٰتِ وَ یَتُوۡبَ اللّٰہُ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ  الۡمُؤۡمِنٰتِ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ  غَفُوۡرًا  رَّحِیۡمًا ﴿ۙ﴾
Sesungguhnya Kami telah  menawarkan amanat syariat kepada seluruh langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya dan mereka takut terhadapnya, akan sedangkan manusia memikulnya, sesungguhnya ia sanggup berbuat zalim dan  abai  terhadap dirinya. Supaya Allah akan menghu-kum orang-orang munafik lelaki dan orang-orang munafik perempuan, dan  orang-orang musyrik lelaki dan orang-orang musyrik perempuan,  dan Allah senantiasa kembali dengan kasih-sayang kepada orang-orang lelaki   dan   perempuan-perempuan yang beriman, dan Allah adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Ahzab [33]:73-74).
     Kembali kepada pohok pembahasan  mengenai kepatuh-taatan Nabi Besar Muhammad saw. kepada perintah Allah Swt. dalam firman-Nya: 
مَا کَانَ عَلَی النَّبِیِّ مِنۡ حَرَجٍ فِیۡمَا فَرَضَ اللّٰہُ  لَہٗ ؕ سُنَّۃَ اللّٰہِ  فِی الَّذِیۡنَ خَلَوۡا مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ کَانَ  اَمۡرُ  اللّٰہِ   قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَۨا ﴿۫ۙ﴾ الَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ  رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ  وَ لَا یَخۡشَوۡنَ  اَحَدًا  اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی  بِاللّٰہِ  حَسِیۡبًا ﴿﴾
Sekali-kali tidak ada keberatan atas Nabi mengenai  apa yang telah diwajibkan Allah  kepadanya. Inilah sunnah Allah yang Dia tetapkan terhadap orang-orang yang telah berlalu sebelumnya, dan perintah Allah adalah suatu keputusan yang telah ditetapkanالَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ  رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ  وَ لَا یَخۡشَوۡنَ  اَحَدًا  اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی  بِاللّٰہِ  حَسِیۡبًا  --   Orang-orang yang menyampaikan amanat Allah dan  takut kepada-Nya, dan tidak ada mereka takut siapa pun selain Allah, dan cukuplah Allāh sebagai Penghisab  (Al-Ahzāb [33]:39-40).

Pembatalan Adat istiadat Jahiliyah Bangsa Arab Mengenai “Anak Angkat

        Dalam ayat selanjutnya Allah Swt. melakukan pembelaan terhadap Nabi Besar Muhammad saw. yang telah dituduh melakukan pelanggaran berat terhadap adat-istiadat bangsa Arab mengenai larangan menikahi janda anak angkat, firman-Nya:
مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara lelaki  kamu, akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan meterai sekalian nabi,  dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzāb [33]:41).
         Pembelaan   Allah Swt. dalam tersebut berjenjang,  dimulai dengan pernyataan:   مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ   -- “Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara lelaki  kamu.“ Yakni: Hai bangsa Arab,  sebagaimana kalian ketahui bahwa semua anak laki-laki Nabi Besar Muhammad saw.  saw. wafat pada waktu masih kecil, sehingga kalian telah menuduhnya sebagai seorang abtar (terputus keturunannya).  Zaid bin  Haritsah   adalah  seorang budak (hamba sahaya) non-Arab (‘ajam) yang telah  dijadikan  “anak angkat” Nabi Besar Muhammad saw.  karena itu keduanya sama sekali  tidak memiliki hubungan darah, sehingga jika Nabi Besar Muhammad saw.   kemudian menikahi Zainab binti Jahsy  --  yang telah dicerai  oleh Zaid bin Haritsah  --  sama sekali tidak ada  larangan.
         Justru penikahan Nabi Besar Muhammad saw.  dengan Zainab binti Jahsy merupakan kehendak Allah Swt. (QS.33:38-40) untuk  membatalkan kedustaan adat istiadat jahiliyah bangsa Arab  yang menganggap kedudukan anak angkat sama dengan  kedudukan anak kandung  sehingga dilarang  seorang  ayah angkat menikahi janda anak-angkatnya, firman-Nya:
مَا جَعَلَ اللّٰہُ  لِرَجُلٍ مِّنۡ قَلۡبَیۡنِ فِیۡ جَوۡفِہٖ ۚ وَ مَا جَعَلَ  اَزۡوَاجَکُمُ الِّٰٓیۡٔ  تُظٰہِرُوۡنَ مِنۡہُنَّ اُمَّہٰتِکُمۡ ۚ وَ مَا جَعَلَ  اَدۡعِیَآءَکُمۡ  اَبۡنَآءَکُمۡ ؕ ذٰلِکُمۡ قَوۡلُکُمۡ بِاَفۡوَاہِکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ یَقُوۡلُ الۡحَقَّ  وَ ہُوَ  یَہۡدِی  السَّبِیۡلَ ﴿﴾  اُدۡعُوۡہُمۡ لِاٰبَآئِہِمۡ ہُوَ  اَقۡسَطُ عِنۡدَ اللّٰہِ ۚ فَاِنۡ لَّمۡ تَعۡلَمُوۡۤا اٰبَآءَہُمۡ فَاِخۡوَانُکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ مَوَالِیۡکُمۡ ؕ وَ لَیۡسَ عَلَیۡکُمۡ جُنَاحٌ فِیۡمَاۤ  اَخۡطَاۡتُمۡ بِہٖ  ۙ  وَ لٰکِنۡ مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوۡبُکُمۡ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  غَفُوۡرًا  رَّحِیۡمًا ﴿﴾
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam dadanya, dan Dia sekali-kali tidak pula menjadikan istri-istri kamu  yang kamu menjauhi mereka dengan menyebut mereka ibu  adalah ibu-ibu kamu yang hakiki, dan Dia tidak pula menjadikan anak-anak angkat kamu  sebagai anak-anak kamu. Yang demikian itu hanyalah ucapan kamu dengan mulut kamu. Dan Allah mengatakan yang haq (benar), dan Dia memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.  Panggillah mereka dengan nama ayah-ayah mereka, hal itu lebih adil di sisi Allah. Tetapi jika kamu tidak mengetahui bapak mereka maka mereka adalah saudara-saudara kamu dalam agama dan sahabat-sahabat kamu. Dan tidak ada dosa atas kamu  mengenai kesalahan yang telah kamu kerjakan dalam urusan ini, tetapi kamu diminta pertanggung-jawaban atas apa yang sengaja disengaja hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang  (Al-Ahzāb [33]:5-6).

Pembelaan Berjenjang Allah Swt. Terhadap Nabi Besar Muhammad Saw. &  Makna  Khātaman Nabiyyīn

     Kembali kepada  tiga tahapan pembelaan  Allah Swt. terhadap Nabi Besar Muhammad saw. dalam firman-Nya berkenaan “tuduhan dusta” orang-orang kafir bangsa Arab: 
مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara lelaki  kamu, akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan meterai sekalian nabi,  dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzāb [33]:41).
       Setelah pembelaan yang pertama:  مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ    --  “Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara lelaki  kamu“, yakni Nabi Besar Muhammad saw. sama sekali tidak ada hubungan darah apa pun dengan Zaid bin Haritsah r.a.  yang mantan istrinya (jandanya) – Zainab binti Jahsy r.a. – telah dinikahi oleh Nabi Besar Muhammad saw., maka pernikahan tersebut menurut Allah Swt. sah karena tidak akan mengacaukan “pertaian darah” di kalangan keturunan yang akan dilahirkan kedua pasangan suami-istri seperti itu.
       Pembelaan Allah Swt. yang kedua adalah:  وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ  -- “akan tetapi ia adalah Rasul Allah“, bahwa  hubungan Nabi Besar Muhammad saw. dengan Zaid bin  Haritsah r.a. hanya berupa “hubungan ruhani” antara “bapak ruhani” dengan “anak ruhani”. Sebagai seorang “bapak ruhani”  -- yakni sebagai seorang rasul Allah   -- pasti nabi Besar Muhammad saw.  memiliki akhlak dan ruhani yang  sangat tinggi dan sempurna (QS.33:22; QS.68:1-7).
       Jadi, pernikahan Nabi Besar Muhammad saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a.    sama sekali tidak layak dicela oleh orang-orang kafir Arab sebagai perbuatan yang sangat buruk,   bahkan justru merupakan perintah Allah Swt. guna membuktikan keburukan adat-istiadat bangsa Arab jahiliyah  yang telah mempersamakan dengan anak angkat    dengan anak kandung, sebab tugas utama pengutusan para rasul Allah   adalah untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kesesatan kepada cahaya petunjuk, firman-Nya:
اَللّٰہُ وَلِیُّ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا ۙ یُخۡرِجُہُمۡ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَی النُّوۡرِ۬ؕ وَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡۤا اَوۡلِیٰٓـُٔہُمُ الطَّاغُوۡتُ ۙ یُخۡرِجُوۡنَہُمۡ مِّنَ النُّوۡرِ اِلَی الظُّلُمٰتِ ؕ اُولٰٓئِکَ اَصۡحٰبُ النَّارِ ۚ ہُمۡ  فِیۡہَا خٰلِدُوۡنَ ﴿﴾٪
Allah adalah Pelindung orang-orang beriman,  Dia mengeluarkan mereka dari berbagai kegelapan kepada cahaya, dan orang-orang kafir  pelindung mereka adalah thāghūt,  yang   mengeluarkan mereka dari cahaya kepada berbagai kegelapan, mereka itu  penghuni Api, mereka kekal di dalamnya  (Al-Baqarah [2]:268). Lihat pula  QS.5:17; QS.65:12.

Berbagai  Makna Kata Khatam  

    Selanjutnya Allah Swt. melanjutkan pembelaan-Nya terhadap Nabi Besar Muhammad saw. bahwa beliau saw. bukan hanya s ekedar seorang rasul Allah tetapi juga satu-satunya rasul Allah yang diberi gelar “khātaman Nabiyyīn”, firman-Nya: وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ  --  “dan khātaman-nabiyyīn”.
     Khātam berasal dari kata khatama yang berarti: ia memeterai, mencap, mensahkan atau mencetakkan pada barang itu. Inilah arti-pokok kata itu. Adapun arti kedua ialah: ia mencapai ujung benda itu; atau menutupi benda itu, atau melindungi apa yang tertera dalam tulisan dengan memberi tanda atau mencapkan secercah tanah liat di atasnya, atau dengan sebuah meterai jenis apa pun.
       Khātam berarti juga sebentuk cincin stempel; sebuah segel, atau meterai dan sebuah tanda; ujung atau bagian terakhir dan hasil atau anak (cabang) suatu benda. Kata itu pun berarti hiasan atau perhiasan; terbaik atau paling sempurna. Kata-kata khatim, khatm dan khatam hampir sama artinya (Lane, Mufradat, Fath, dan Zurqani). Maka kata khātaman nabiyyin akan berarti: meterai para nabi; yang terbaik dan paling sempurna dari antara nabi-nabi; hiasan dan perhiasan nabi-nabi. Arti kedua ialah nabi terakhir.
      Di Mekkah pada waktu semua putra Nabi Besar Muhammad saw.   telah meninggal dunia semasa masih kanak-kanak, musuh-musuh beliau saw. mengejek beliau saw. seorang abtar (yang tidak mempunyai anak laki-laki), yang berarti karena ketiadaan ahliwaris lelaki itu untuk menggantikan beliau saw. maka emaat beliau cepat atau lambat akan menemui kesudahan (Muhith).
   Sebagai jawaban terhadap ejekan orang-orang kafir, secara tegas dinyatakan dalam Surah Al-Kautsar bahwa bukan  Nabi Besar Muhammad saw.    melainkan musuh-musuh beliau saw. itulah yang akan abtar (tidak akan berketurunan), firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِؕ﴿﴾   اِنَّاۤ  اَعۡطَیۡنٰکَ  الۡکَوۡثَرَ ؕ﴿﴾   فَصَلِّ  لِرَبِّکَ وَ انۡحَرۡ ؕ﴿﴾   اِنَّ شَانِئَکَ ہُوَ الۡاَبۡتَرُ ٪﴿﴾
Aku baca  dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang.  Sesungguhnya Kami  telah  menganugerahkan kepada engkau berlimpah-limpah kebaikan. Maka shalatlah  bagi Rabb (Tuhan) engkau dan berkorbanlah. ؕ  اِنَّ شَانِئَکَ ہُوَ الۡاَبۡتَرُ  --  Sesungguhnya musuh engkau, dialah  yang  tanpa keturunan  (Al-Kautsar [108]:1-4).
     Sesudah Surah Al-Kautsar diturunkan, tentu saja terdapat anggapan di kalangan kaum Muslimin di zaman permulaan bahwa Nabi Besar Muhammad saw.   akan dianugerahi anak-anak lelaki yang akan hidup sampai dewasa. Ayat yang sedang dibahas ini menghilangkan salah paham itu, sebab ayat ini menyatakan bahwa  Nabi Besar Muhammad saw., baik sekarang maupun dahulu ataupun di masa yang akan datang bukan atau tidak pernah akan menjadi bapak seorang orang lelaki dewasa (rijal berarti pemuda), sebagaimana firman-Nya: مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ    --  “Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara lelaki  kamu“ (QS33:41).
      Dalam pada itu ayat ini nampaknya bertentangan dengan Surah Al-Kautsar, yang di dalamnya bukan  Nabi Besar Muhammad saw.,  melainkan musuh-musuh beliau saw. yang diancam dengan abtar (tidak akan berketurunan), tetapi sebenarnya berusaha menghilangkan keragu-raguan dan prasangka-prasangka terhadap timbulnya arti yang kelihatannya bertentangan itu.

Berbagai  Makna   Gelar “Khātaman-Nabiyyīn

     Ayat  مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ    --  “Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara lelaki  kamu“ (QS33:41)  mengatakan bahwa  Nabi Besar Muhammad saw.    adalah rasul Allah, yang mengandung arti bahwa beliau adalah bapak ruhani seluruh umat manusia – sebab beliau saw. diutus untuk seluruh umat manusia (QS.7:159; QS.21:108; QS.25:2; 34:29)  -- dan beliau juga Khātaman Nabiyyīn, yang maksudnya bahwa beliau adalah bapak ruhani seluruh nabi Allah. Maka jika  beliau saw. meruapakan bapak ruhani semua orang beriman dan semua nabi Allah,  maka bagaimana mungkin Nabi Besar Muhammad saw. beliau saw. dapat disebut abtar   (tak berketurunan)?
       Apabila ungkapan  Khātaman Nabiyyīn ini diambil dalam arti bahwa beliau saw. itu nabi yang terakhir, dan bahwa tidak ada nabi  Allah  macam apa pun akan datang sesudah beliau saw., maka makna surah Al-Ahzab ayat 41  ini akan nampak sumbang bunyinya dan tidak mempunyai pertautan dengan konteks ayat-ayat sebelumnya, dan daripada menyanggah ejekan orang-orang kafir bahwa  Nabi Besar Muhammad saw. seorang yang abtar (tidak berketurunan), malahan mendukung dan menguatkan tuduhan dusta tersebut.
       Pendek kata, menurut arti yang tersimpul dalam kata khatam seperti dikatakan di atas, maka ungkapan Khātaman Nabiyyīn dapat mempunyai kemungkinan empat macam arti:
       (1)  Nabi Besar Muhammad saw.  adalah meterai para nabi Allah, yakni, tidak ada nabi Allah dapat dianggap benar kalau kenabiannya tidak bermeteraikan pernyataan Nabi Besar Muhammad saw., sebab  kenabian semua nabi Allah  yang sudah lampau harus dikuatkan dan disahkan oleh  Nabi Besar Muhammad saw.. dan juga tidak ada seorang pun yang dapat mencapai tingkat kenabian sesudah beliau saw., kecuali dengan menjadi pengikut hakiki beliau saw. (QS.4:70-71). Hal ini penting sebab beliau saw. bukan seorang yang abtar (terputus keturunannya).
       (2)  Nabi Besar Muhammad saw.   adalah yang terbaik, termulia, dan paling sempurna dari antara semua nabi Allah dan juga beliau saw. adalah sumber hiasan bagi mereka (Zurqani, Syarah Muwahib al-Laduniyyah).
       (3)  Nabi Besar Muhammad saw.    adalah yang terakhir di antara para nabi pembawa syari'at. Penafsiran ini telah diterima oleh para ulama terkemuka, orang-orang suci dan waliullah seperti Ibn ‘Arabi, Syah Waliullah, Imam ‘Ali Qari, Mujaddid Alf Tsani, dan lain-lain.
       Menurut ulama-ulama besar dan para waliullah itu, tidak ada nabi dapat datang sesudah  Nabi Besar Muhammad saw.   yang dapat memansukhkan (membatalkan) millah beliau saw. atau yang akan datang dari luar umat beliau saw. (Futuhat-ul-Makiyyah;Tafhimat; Maktubat, dan Yawaqit wa’l Jawahir).    Aisyah binti Abubakar Shiddiq r.a,  istri Nabi Besar Muhammad saw.,  yang amat berbakat menurut riwayat pernah mengatakan: “Katakanlah bahwa beliau (Rasulullāh saw.) adalah Khātaman Nabiyyin, tetapi janganlah mengatakan tidak akan ada nabi lagi sesudah beliau” (Mantsur).
       (4)  Nabi Besar Muhammad saw.   adalah nabi yang terakhir (Akhirul Anbiya) hanya dalam arti kata bahwa semua nilai dan sifat kenabian terjelma dengan sesempurna-sempurnanya dan selengkap-lengkapnya dalam diri beliau saw.: khatam dalam arti sebutan terakhir untuk menggambarkan kebagusan dan kesempurnaa  adalah sudah lazim dipakai. Lebih-lebih Al-Quran dengan jelas mengatakan tentang bakal diutusnya nabi-nabi sesudah Nabi Besar Muhammad saw. wafat (QS.7:35-36).
       Nabi Besar Muhammad saw.    sendiri jelas mempunyai tanggapan mengenai berlanjutnya kenabian sesudah beliau saw.. Menurut riwayat, beliau saw. pernah bersabda: “Seandainya Ibrahim (putra beliau) masih hidup, niscaya ia akan menjadi nabi” (Ibnu Majah, Kitab al-Jana’iz) dan: “Abu Bakar adalah sebaik-baik orang sesudahku, kecuali bila ada seorang nabi muncul” (Al-Kanzul-Umal). Sehubungan dengan kenyataan tersebut Allah Swt. berfirman: 
وَ مَنۡ یُّطِعِ اللّٰہَ وَ الرَّسُوۡلَ فَاُولٰٓئِکَ مَعَ الَّذِیۡنَ اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمۡ مِّنَ النَّبِیّٖنَ وَ الصِّدِّیۡقِیۡنَ وَ الشُّہَدَآءِ وَ الصّٰلِحِیۡنَ ۚ وَ حَسُنَ اُولٰٓئِکَ رَفِیۡقًا ﴿ؕ﴾  ذٰلِکَ الۡفَضۡلُ مِنَ اللّٰہِ ؕ وَ کَفٰی بِاللّٰہِ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Dan  barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul ini maka mereka akan termasuk di antara  orang-orang  yang Allah memberi nikmat kepada mereka yakni: nabi-nabi, shiddiq-shiddiq, syahid-syahid, dan orang-orang shalih, dan mereka itulah sahabat yang sejati.   Itulah karunia dari Allah,  dan cukuplah Allah Yang Maha Mengetahui. (An-Nisa [4]:70-71).
        Kata depan ma’a menunjukkan adanya dua orang atau lebih  bersama pada suatu tempat atau pada satu saat, kedudukan, pangkat atau keadaan. Kata itu mengandung arti bantuan, seperti tercantum dalam QS.9:40 (Al-Mufradat). Kata itu dipergunakan pada beberapa tempat dalam Al-Quran dengan artian fi artinya “di antara”  (QS.3:194; QS.4: 147).
         Ayat ini sangat penting sebab ia menerangkan semua jalur kemajuan ruhani yang terbuka bagi kaum Muslimin. Keempat martabat keruhanian — nabi-nabi, shiddiq-shiddiq, syahid-syahid, dan orang-orang shalih — kini semuanya dapat dicapai hanya dengan jalan mengikuti  Nabi Besar Muhammad saw.    Hal ini merupakan kehormatan khusus bagi  Nabi Besar Muhammad saw.    semata.
     Tidak ada nabi Allah  lain menyamai beliau saw. dalam perolehan nikmat ini. Kesimpulan itu lebih lanjut ditunjang oleh ayat yang membicarakan nabi-nabi secara umum dan mengatakan: “Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya, mereka adalah orang-orang shiddiq dan saksi-saksi di sisi Rabb (Tuhan) mereka” (QS.57: 20).
        Apabila kedua ayat ini dibaca bersama-sama maka kedua ayat itu berarti bahwa, kalau para pengikut nabi-nabi lainnya dapat mencapai martabat shiddiq, syahid, dan shalih dan tidak lebih tinggi dari itu, maka pengikut  Nabi Besar Muhammad saw.  dapat naik ke martabat nabi Allah juga.
       Kitab “Bahr-ul-Muhit” (jilid III, hlm. 287) menukil Al-Raghib yang mengatakan: “Tuhan telah membagi orang-orang beriman  dalam empat golongan dalam ayat ini, dan telah menetapkan bagi mereka empat tingkatan, sebagian di antaranya lebih rendah dari yang lain, dan Dia telah mendorong orang-orang beriman sejati agar jangan tertinggal dari keempat tingkatan ini.” Dan membubuhkan bahwa: “Kenabian itu ada dua macam: umum dan khusus. Kenabian khusus, yakni kenabian yang membawa syariat, sekarang tidak dapat dicapai lagi; tetapi kenabian yang umum masih tetap dapat dicapai.”
        Demikianlah pembelaan berjenjang Allah Swt.  berkenaan tuduhan  para pemimpin kaum kafir Arabia berkenaan pernikahan Nabi Besar Muhammad saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a. yang   bertentangan dengan adat-istiadat bangsa Arab jahiliyah berkenaan dengan anak-angkat, firman-Nya:
مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara lelaki  kamu, akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan meterai sekalian nabi,  dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzāb [33]:41).
        Jadi, betapa  pentingnya melakukan “baiat” kepada Nabi Besar Muhammad saw. (QS.48:11) dan pentingnya melakukan  baiat kepada Imam Mahdi a.s.  yang diperintahkan Nabi Besar Muhammad saw.: 
“Ketika kalian melihatnya (kehadiran Imam Mahdi)  maka berbai’atlah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju karena sesungguhnya dia adalah Khalifatullah Al-Mahdi.” (HR Abu Dawud, 4074).

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid

oo0oo

Pajajaran Anyar, 15    Februari  2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar