Bismillaahirrahmaanirrahiim
ISLAM
Pidato Mirza Ghulam Ahmad a.s.
Tgl. 2 November 1904
di Kota Sialkote – Hindustan
Bab 19
PENTINGNYA MELAKUKAN BAI’AT (JUAL-BELI) DENGAN ALLAH SWT. MELALUI KEPATUH-TAATAN
KEPADA NABI BESAR MUHAMMAD SAW. DAN
HUBUNGANNYA DENGAN MAKNA KALIMAT: “UQTULU ANFUSAKUM – BUNUHLAH DIRI KAMU”
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam
bagian akhir Bab 18 telah dijelaskan topik Pentingnya Memahami “Bahasa Nubuatan” yang Penuh Kiasan
& Akibat Buruk Keliru Menafsirkan
“Bahasa Kiasan”, sehubungan sabda Nabi Besar Muhammad
saw. yang diriwayatkan ‘Aisyah binti Abubakar Shiddiq r.a.: “Rasulullah saw. pernah bersabda kepada para
istrinya, ‘Orang yang paling cepat
menyusulku di antara kalian adalah yang paling panjang tangannya.”
Ternyata yang dimaksud “yang paling panjang tangannya” oleh Nabi Besar Muhammad saw. adalah yang paling banyak melakukan shadaqah yaitu Zainab binti Jahsy r.a., karena beliau r.a. yang paling dulu wafat setelah kewafatan Nabi Besar Muhammad saw..
Sebelum kewafatan Zainab binti Jahsy r.a.,
para Ummul-mukminin r.a.
(istri-istri Nabi Besar Muhammad saw.)
saling mengukur panjangnya tangan mereka,
bertentangan dengan makna sabda Nabi Besar
Muhammad saw..
Karena itu betapa pentingnya memahami bahasa nubuatan yang
dikemukakan Nabi Besar Muhammad saw. berkenaan
kedatangan Imam Mahdi a.s., Nabi
Isa Ibnu Maryam a.s., Dajjal
– dengan berbagai kiasan mengenai keluarbiasaan kemampuannya
– mengenai makna keledai Dajjal, Tanda-tanda
Akhir Zaman dan makna Akhir Zaman atau Kiamat dan sebagainya.
Kekeliruan
para pemuka Yahudi dalam memahami
makna nubuatan kedatangan kedua kali Nabi Elia menjelang kedatangan Al-Masih
(Mesiah) (Malaekhi 4:5-6; Matius 11:7-15) telah menjerumuskan
mereka menjadi maghdhub (yang dimurkai Allah Swt. -- QS.1:7), sebab kekeliruan penafsiran mereka telah mengakibatkan mereka secara
berturut-turut mendustakan Nabi Yahya
a.s., Nabi Isa Ibnu Maryam a.s., dan mendustakan Nabi Besar Muhammad saw. yang nubuatannya mereka ketahui bagaikan
mereka mengenal anak-anak mereka
sendiri (QS.2:147; Yohanes 1:19-28).
Padahal ketiga rasul Allah itulah yang dimaksud
nubuatan Bible berkenaan
(1) kedatangan kedua kali Nabi
Elia a.s. (Nabi Yahya a.s.), (2) kedatangan Al-Masih (Nabi Isa Ibnu
Maryam a.s.) dan (3) kedatangan “nabi
yang seperti Musa” atau “nabi yang
akan datang” (Ulangan 18: 15-19) atau “Roh
kebenaran yang datang membawa seluruh kebenaran” (Yohanes 16:12-14) atau “Dia yang datang dalam nama Tuhan” (Matius
23:37-39) yakni Nabi Besar Muhammad saw. (QS.7:158-159).
Demikian pula kekeliruan menafsirkan
peristiwa penyaliban Nabi Isa Ibnu
Maryam a.s. yang sangat misterius (QS.4:158-159)
telah “menggelincirkan” orang-orang yang
berhati bengkok (QS.3:8-9), sehingga mereka
dalam surah Al-Fatihah disebut
dhāllīn (orang-orang yang
sesat) dari Tauhid Ilahi (QS.1:7;
QS.9:30-32), sebab telah “mempertuhankan
manusia” (QS.9:30-31).
Pentingnya Melakukan Bai’at
Kepada Rasul Akhir Zaman
Kembali kepada sabda Nabi Besar Muhammad
saw. sebelum ini mengenai pentingnya melakukan bai’at kepada Khalifatullah Al-Mahdi:
“Ketika kalian melihatnya
(kehadiran Imam Mahdi) maka berbai’atlah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju
karena sesungguhnya dia adalah Khalifatullah
Al-Mahdi.” (HR Abu Dawud, 4074).
Perintah melakukan “baiat” kepada Imam Mahdi a.s.
– Khalifah Allah -- dengan ungkapan “walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju” memiliki hubungan yang sangat erat dan mengandung makna yang sangat
dalam, karena itu perlu terlebih dulu memahami makna “bai’at” sebelum
menjelaskan makna “merangkak-rangkak di padang salju”.
Sehubungan dengan masalah bai’at,
berikut firman Allah Swt. kepada Nabi Besar
Muhammad saw.:
اِنَّ
الَّذِیۡنَ یُبَایِعُوۡنَکَ
اِنَّمَا یُبَایِعُوۡنَ اللّٰہَ ؕ یَدُ اللّٰہِ فَوۡقَ
اَیۡدِیۡہِمۡ ۚ فَمَنۡ نَّکَثَ
فَاِنَّمَا یَنۡکُثُ عَلٰی نَفۡسِہٖ ۚ وَ مَنۡ
اَوۡفٰی بِمَا عٰہَدَ عَلَیۡہُ اللّٰہَ
فَسَیُؤۡتِیۡہِ اَجۡرًا عَظِیۡمًا
﴿٪﴾
Sesungguhnya
orang-orang yang baiat kepada engkau
sebenarnya mereka baiat
kepada Allah. یَدُ اللّٰہِ فَوۡقَ اَیۡدِیۡہِمۡ -- Tangan
Allah ada di atas tangan mereka, maka barangsiapa
melanggar janjinya maka ia melanggar janji atas dirinya sendiri, dan barangsiapa memenuhi apa yang telah
dia janjikan kepada Allah
maka Dia segera akan memberinya ganjaran
yang besar (Al-Fath [48]:11). Lihat
pula QS.60:13.
Isyarat itu ditujukan kepada sumpah setia (bai’at) para sahabah r.a. di tangan Nabi Besar Muhammad saw. di bawah sebatang pohon di Hudaibiyah (QS.48:10; Bukhari), ketika tersebar isu
terbunuhnya Utsman bin ‘Affan r.a., sebagai
duta Nabi Besar Muhammad saw. untuk melakukan perundingan dengan para pemimpin kafir Mekkah agar mengizinkan beliau saw. dan para sahabah
r.a. memasuki Mekkah guna melakukan
‘umrah.
Bai’at
– yang artinya “jual-beli” (QS.9:111)
-- merupakan Sunnah Nabi Besar
Muhammad saw. yang diamalkan umat Islam
dalam pada waktu pemilihan Khalifatur-Rasyidin
dan para pemimpin umat Islam selanjutnya.
Melakukan bai’at kepada Nabi Besar
Muhammad saw. artinya melakukan “jual-beli” dengan Allah Swt. dengan “perantaraan”
beliau saw..: اِنَّ الَّذِیۡنَ یُبَایِعُوۡنَکَ اِنَّمَا یُبَایِعُوۡنَ اللّٰہَ -- “Sesungguhnya orang-orang
yang baiat kepada engkau sebenarnya mereka baiat kepada Allah, یَدُ اللّٰہِ فَوۡقَ
اَیۡدِیۡہِمۡ -- “Tangan Allah ada di atas tangan mereka” (QS.48:11). Dalam surah berikut
ini Allah Swt. berfirman:
اِنَّ اللّٰہَ اشۡتَرٰی مِنَ
الۡمُؤۡمِنِیۡنَ اَنۡفُسَہُمۡ وَ اَمۡوَالَہُمۡ بِاَنَّ لَہُمُ الۡجَنَّۃَ ؕ
یُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ فَیَقۡتُلُوۡنَ وَ یُقۡتَلُوۡنَ ۟ وَعۡدًا
عَلَیۡہِ حَقًّا فِی التَّوۡرٰىۃِ وَ الۡاِنۡجِیۡلِ وَ الۡقُرۡاٰنِ ؕ وَ مَنۡ
اَوۡفٰی بِعَہۡدِہٖ مِنَ اللّٰہِ فَاسۡتَبۡشِرُوۡا بِبَیۡعِکُمُ الَّذِیۡ
بَایَعۡتُمۡ بِہٖ ؕ وَ ذٰلِکَ ہُوَ
الۡفَوۡزُ الۡعَظِیۡمُ ﴿﴾
Sesungguhnya Allah
telah membeli dari orang-orang
beriman jiwa mereka dan harta mereka sesungguhnya mereka akan memperoleh ganjaran surga. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka
membunuh dan terbunuh,
janji yang haq (benar) atas-Nya dalam Taurat,
Injil dan Al-Quran. وَ مَنۡ اَوۡفٰی بِعَہۡدِہٖ مِنَ اللّٰہِ
فَاسۡتَبۡشِرُوۡا بِبَیۡعِکُمُ الَّذِیۡ بَایَعۡتُمۡ بِہٖ -- Dan siapakah
yang lebih menepati janjinya daripada Allah?
Maka bergembiralah kamu dengan jual-beli
yang telah kamu lakukan dengan-Nya, وَ
ذٰلِکَ ہُوَ الۡفَوۡزُ الۡعَظِیۡمُ -- dan itulah kemenangan yang besar (At-Taubah [9]:111).
Berbagai Manfaat Melakukan Bai’at (Jaal-beli)
Dengan Allah Swt. Melalui Nabi Besar
Muhammad Saw.
Dalam ayat selanjutnya dijelaskan manfaat yang diperoleh dari melakukan “bai’at” kepada Nabi Besar Muhammad saw.,
firman-Nya:
اَلتَّآئِبُوۡنَ الۡعٰبِدُوۡنَ
الۡحٰمِدُوۡنَ السَّآئِحُوۡنَ الرّٰکِعُوۡنَ السّٰجِدُوۡنَ الۡاٰمِرُوۡنَ
بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ النَّاہُوۡنَ عَنِ الۡمُنۡکَرِ وَ الۡحٰفِظُوۡنَ لِحُدُوۡدِ
اللّٰہِ ؕ وَ بَشِّرِ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ ﴿﴾
Yaitu orang-orang yang bertaubat, yang
beribadah, yang memuji Allah, yang bepergian
pada jalan Allah, yang ruku',
yang sujud, yang menyuruh terhadap kebaikan, melarang
keburukan dan yang menjaga
batas-batas yang ditetapkan Allah.
Dan sampaikanlah kabar gembira kepada
orang-orang yang beriman. (At-Taubah
[9]:112).
Ada pun makna “membeli jiwa” dan “harta”
orang-orang beriman dalam ayat: اِنَّ اللّٰہَ اشۡتَرٰی مِنَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ
اَنۡفُسَہُمۡ وَ اَمۡوَالَہُمۡ بِاَنَّ لَہُمُ الۡجَنَّۃَ -- “Sesungguhnya Allah
telah membeli dari orang-orang
beriman jiwa mereka dan harta mereka sesungguhnya mereka akan memperoleh ganjaran surga“ adalah mengorbankan
jiwa dan harta di jalan Allah melalui pengamalkan
perintah-perintah Allah Swt. dalam Al-Quran,
sebagaimana firman-Nya berikut ini mengenai bai’at (jual-beli) dengan Allah Swt. yang dilakukan Nabi Besar
Muhammad saw.:
قُلۡ
اِنَّنِیۡ ہَدٰىنِیۡ رَبِّیۡۤ
اِلٰی صِرَاطٍ مُّسۡتَقِیۡمٍ ۬ۚ دِیۡنًا قِیَمًا مِّلَّۃَ اِبۡرٰہِیۡمَ حَنِیۡفًا ۚ وَ مَا کَانَ مِنَ
الۡمُشۡرِکِیۡنَ ﴿﴾ قُلۡ اِنَّ صَلَاتِیۡ وَ نُسُکِیۡ وَ مَحۡیَایَ وَ مَمَاتِیۡ لِلّٰہِ
رَبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾ۙ لَا شَرِیۡکَ لَہٗ ۚ وَ بِذٰلِکَ اُمِرۡتُ وَ
اَنَا اَوَّلُ الۡمُسۡلِمِیۡنَ ﴿﴾
Katakanlah: “Sesungguhnya aku telah diberi petunjuk oleh Rabb-ku (Tuhan-ku) kepada jalan lurus, agama yang teguh, agama
Ibrahim yang lurus dan dia bukanlah
dari orang-orang musyrik.” Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, pengorbananku, kehidupanku,
dan kematianku
hanyalah untuk Allah, Rabb (Tuhan)
seluruh alam; tidak ada sekutu bagi-Nya, untuk itulah
aku diperintahkan, dan akulah
orang pertama yang berserah diri (Al-An’ām [6]:162-164).
Shalat,
korban, hidup, dan mati meliputi seluruh bidang amal perbuatan manusia; dan Nabi Besar Muhammad saw. diperintah Allah Swt. menyatakan bahwa semua segi kehidupan di dunia ini dipersembahkan oleh beliau saw. kepada Allah Swt., semua amal ibadah beliau saw. dipersembahkan
kepada Allah Swt., semua pengorbanan dilakukan beliau saw. untuk
Dia; segala penghidupan dihibahkan
beliau saw. untuk berbakti kepada-Nya, maka bila di jalan agama beliau saw. mencari kematian, itu pun guna meraih keridhaan-Nya.
Demikian sempurnanya “bai’at” (jual-beli) yang dilakukan Nabi
Besar Muhammad saw. dengan Allah Swt. sehingga Allah Swt. menyatakan: اِنَّ
الَّذِیۡنَ یُبَایِعُوۡنَکَ
اِنَّمَا یُبَایِعُوۡنَ اللّٰہَ ؕ یَدُ اللّٰہِ فَوۡقَ
اَیۡدِیۡہِمۡ ۚ -- Sesungguhnya orang-orang yang bai’at kepada engkau
sebenarnya mereka bai’at
kepada Allah. یَدُ اللّٰہِ فَوۡقَ اَیۡدِیۡہِمۡ -- Tangan
Allah ada di atas tangan mereka, فَمَنۡ نَّکَثَ فَاِنَّمَا یَنۡکُثُ عَلٰی نَفۡسِہٖ ۚ
وَ مَنۡ اَوۡفٰی بِمَا عٰہَدَ عَلَیۡہُ
اللّٰہَ فَسَیُؤۡتِیۡہِ اَجۡرًا عَظِیۡمًا -- maka barangsiapa melanggar janjinya maka
ia melanggar janji atas dirinya
sendiri, dan barangsiapa memenuhi
apa yang telah dia janjikan kepada Allah maka Dia segera akan memberinya ganjaran yang
besar (Al-Fath [48]:11).
Mengenai
pentingnya beriman dan patuh-taat
kepada Nabi Besar Muhammad saw. selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَ مَاۤ اَرۡسَلۡنَا مِنۡ رَّسُوۡلٍ
اِلَّا لِیُطَاعَ بِاِذۡنِ اللّٰہِ ؕ وَ لَوۡ اَنَّہُمۡ اِذۡ ظَّلَمُوۡۤا
اَنۡفُسَہُمۡ جَآءُوۡکَ فَاسۡتَغۡفَرُوا اللّٰہَ وَ اسۡتَغۡفَرَ لَہُمُ
الرَّسُوۡلُ لَوَجَدُوا اللّٰہَ تَوَّابًا
رَّحِیۡمًا ﴿﴾ فَلَا وَ رَبِّکَ لَا یُؤۡمِنُوۡنَ حَتّٰی یُحَکِّمُوۡکَ فِیۡمَا شَجَرَ بَیۡنَہُمۡ ثُمَّ لَا
یَجِدُوۡا فِیۡۤ اَنۡفُسِہِمۡ حَرَجًا مِّمَّا قَضَیۡتَ وَ یُسَلِّمُوۡا تَسۡلِیۡمًا ﴿﴾
Dan
sekali-kali tidak Kami utus seorang rasul pun kecuali supaya ia ditaati dengan izin Allah. Dan sesungguhnya seandainya ketika mereka menzalimi dirinya datang kepada
engkau, lalu mereka memohon ampun
kepada Allah, dan Rasul pun memintakan ampun bagi mereka,
niscaya mereka akan mendapati Allah benar-benar Maha Penerima taubat, Maha Penyayang. فَلَا وَ رَبِّکَ لَا
یُؤۡمِنُوۡنَ حَتّٰی یُحَکِّمُوۡکَ
فِیۡمَا شَجَرَ بَیۡنَہُمۡ ثُمَّ لَا
یَجِدُوۡا فِیۡۤ اَنۡفُسِہِمۡ
حَرَجًا مِّمَّا قَضَیۡتَ وَ یُسَلِّمُوۡا تَسۡلِیۡمًا -- Tidak, demi Rabb (Tuhan) engkau, mereka tidak akan beriman hingga mereka menjadikan engkau sebagai
hakim dalam apa yang menjadi perselisihan di antara mereka, kemudian mereka tidak mendapati suatu keberatan
dalam hati mereka mengenai apa yang
engkau putuskan dan mereka menerima
dengan sepenuhnya (An-Nisa
[4]:65-66).
Makna lain Perintah “Uqtulu anfusakum -- Bunuhlah Diri Kamu”
Kadangkala dicoba menarik kesimpulan keliru dari kata-kata: وَ مَاۤ اَرۡسَلۡنَا مِنۡ رَّسُوۡلٍ اِلَّا لِیُطَاعَ بِاِذۡنِ
اللّٰہِ --
“Dan sekali-kali tidak Kami utus seorang rasul pun kecuali supaya ia ditaati dengan izin
Allah“ bahwa sungguhpun seorang nabi harus ditaati oleh kaumnya
yang kepada mereka beliau menyampaikan amanatnya,
tapi beliau sendiri tidak perlu menampakkan kesetiaan
kepada nabi lain.
Pandangan seperti itu jelas satu kesimpulan yang keliru. Kenyataan bahwa seorang nabi
Allah harus ditaati oleh
orang-orang lain tidak menghalangi
kemungkinan bagi dirinya sendiri tunduk
kepada dan menjadi pengikut nabi Allah yang lain. Contohnya Nabi Harun a.s. itu seorang nabi Allah yang ikut dan patuh-taat
kepada Nabi Musa a.s. (QS.2:88; QS.7:143; QS.20:94).
Perintah untuk patuh-taat dalam ayat 66
berhubungan dengan Nabi Besar Muhammad saw. sebagai Kepala Negara Islam, dan oleh karenanya perintah itu harus juga berlaku untuk para Khulafa-ur-Rasyidin, karena itu merupakan kewajiban semua
masyarakat -- termasuk yang Non-Muslim -- yang ada di wilayah pemerintahan Islam Muslim seperti itu wajib menerima keputusan Nabi Besar Muhammad saw. dan
para Khalifah beliau saw..
Keputusan
atau perintah Nabi Besar
Muhammad saw. dan para Khalifah
beliau saw. dalam melakukan penghakiman
mengenai perselisihan (persengketaan) yang terjadi di kalangan masyarakat pasti tidak akan menyenangkan semua pihak yang bersengketa, sebab dalam
setiap memutuskan perselisihan
(persengketaan) harus ada yang dibenarkan
dan ada yang disalahkan.
Allah Swt. memerintahkan kepada kedua-belah pihak yang berselisih (bersengketa) harus menerima keputusan apa pun yang
ditetapkan Nabi Besar Muhammad saw. atau
Khalifah
beliau saw. dengan patuh (QS.2:286; QS.4:47; QS.24:52-53),
sebab kepatuhan terhadap keputusan Allah Swt. dan Rasul-Nya identik dengan “memerangi gejolak hawa-nafsu” pada
tingkatan nafs Ammarah yang
senantiasa mengajak melakukan “pembangkangan”
(QS.12:54), firman-Nya:
وَ لَوۡ اَنَّا کَتَبۡنَا عَلَیۡہِمۡ
اَنِ اقۡتُلُوۡۤا اَنۡفُسَکُمۡ اَوِ اخۡرُجُوۡا مِنۡ دِیَارِکُمۡ مَّا
فَعَلُوۡہُ اِلَّا قَلِیۡلٌ مِّنۡہُمۡ ؕ
وَ لَوۡ اَنَّہُمۡ فَعَلُوۡا مَا یُوۡعَظُوۡنَ بِہٖ لَکَانَ خَیۡرًا لَّہُمۡ وَ اَشَدَّ
تَثۡبِیۡتًا ﴿ۙ﴾ وَّ اِذًا لَّاٰتَیۡنٰہُمۡ مِّنۡ لَّدُنَّـاۤ
اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿ۙ﴾ وَّ لَہَدَیۡنٰہُمۡ صِرَاطًا مُّسۡتَقِیۡمًا ﴿﴾
Dan seandainya Kami menetapkan kewajiban
atas mereka: ”Bunuhlah diri kamu” atau “keluarlah
dari kampung-halaman kamu”, mereka sekali-kali tidak akan mengerjakannya kecuali sedikit dari antara mereka, padahal sesungguhnya seandainya
mereka mengerjakan apa yang dengannya
mereka dinasihatkan niscaya akan
lebih baik bagi mereka dan lebih
meneguhkan, وَّ اِذًا
لَّاٰتَیۡنٰہُمۡ مِّنۡ لَّدُنَّـاۤ اَجۡرًا عَظِیۡمًا -- dan jika
demikian niscaya akan Kami berikan kepada mereka ganjaran besar dari sisi
Kami, وَّ لَہَدَیۡنٰہُمۡ صِرَاطًا مُّسۡتَقِیۡمًا -- dan niscaya
bKami akan tunjuki
mereka ke jalan yang lurus (An-Nisa
[4]:67-69).
Kata-kata uqtulu anfusakum bukan berarti “bunuhlah diri kamu” -- sebab
ajaran Islam (Al-Quran) melarang melakukan “bunuh diri” -- tetapi maknanya “korbankanlah jiwa kamu di jalan Allah” melalui kepatuh-taatan kepada Allah
Swt. dan Rasul-Nya, berupa pengamalan
ketentuan syariat Islam (Al-Quran), sebagaimana yang telah dicontohkan Nabi Besar Muhammad saw.,
firman-Nya:
قُلۡ
اِنۡ کُنۡتُمۡ تُحِبُّوۡنَ اللّٰہَ فَاتَّبِعُوۡنِیۡ یُحۡبِبۡکُمُ اللّٰہُ
وَ یَغۡفِرۡ لَکُمۡ ذُنُوۡبَکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ ﴿﴾ قُلۡ
اَطِیۡعُوا اللّٰہَ وَ الرَّسُوۡلَ ۚ فَاِنۡ تَوَلَّوۡا فَاِنَّ اللّٰہَ لَا یُحِبُّ الۡکٰفِرِیۡنَ ﴿﴾
Katakanlah: ”Jika kamu benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku, Allah pun akan mencintai kamu dan akan mengampuni dosa-dosa kamu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Katakanlah: ”Taatilah Allah dan Rasul ini”, kemudian jika
mereka berpaling maka ketahuilah sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang kafir (Āli ‘Imran [3]:32-33).
Hubungan Melakukan “Jihad Besar” Berperang Melawan Hawa-nafsu
Dengan Terbukanya Semua Martabat Ruhani
Pelaksanaan “uqtulu anfusakum”
(bunuhlah hawa-nafsu kamu) atau bersikap “patuh-taat”
sepenuhnya kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya yakni melakukan “bai’at” (jual-beli) dengan Allah Swt. (QS.9:111; QS.48:11) -- adalah “melakukan
jihad terhadap diri sendiri” (memerangi
hawa-nafsu), yang disebut Nabi Besar Muhammad saw. “jihad kabir”,
sedangkan berperang melawan musuh secara fisik
disebut “jihad kecil” (Radd-al-Muhtar) -- sehubungan
dengan hal tersebut Allah Swt.
berfirman:
وَ مَنۡ یُّطِعِ اللّٰہَ وَ
الرَّسُوۡلَ فَاُولٰٓئِکَ مَعَ الَّذِیۡنَ اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمۡ مِّنَ
النَّبِیّٖنَ وَ الصِّدِّیۡقِیۡنَ وَ الشُّہَدَآءِ وَ الصّٰلِحِیۡنَ ۚ وَ حَسُنَ
اُولٰٓئِکَ رَفِیۡقًا ﴿ؕ﴾ ذٰلِکَ
الۡفَضۡلُ مِنَ اللّٰہِ ؕ وَ کَفٰی بِاللّٰہِ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Dan barangsiapa
taat kepada Allah dan Rasul ini
maka mereka akan termasuk di antara
orang-orang yang
Allah memberi nikmat kepada mereka yakni: nabi-nabi, shiddiq-shiddiq,
syahid-syahid, dan orang-orang shalih, dan mereka itulah sahabat yang
sejati. Itulah karunia
dari Allah, dan cukuplah Allah Yang Maha Mengetahui. (An-Nisa [4]:70-71).
Mustahil bagi manusia dapat berlaku patuh-taat kepada Allah
Swt. dan Rasul-Nya tanpa
adanya kesiapan diri untuk melawan
dan mengalahkan hawa-nafsunya, atau untuk mendahulukan
kehendak Allah Swt. dan Rasul-Nya daripada kehendaknya (QS.33:37), karena
sikap patuh-taat sepenuhnya kepada Allah Swt dan Rasul-Nya merupakan sebutan lain dari bai’at (menjual diri) kepada Allah
Swt. dan Rasul-Nya, dengan imbalan mendapat pengampunan dan keridhaan
Allah Swt. (QS.9:111-112), firman-Nya:
وَ مَا کَانَ لِمُؤۡمِنٍ وَّ لَا مُؤۡمِنَۃٍ اِذَا قَضَی اللّٰہُ وَ رَسُوۡلُہٗۤ اَمۡرًا اَنۡ یَّکُوۡنَ
لَہُمُ الۡخِیَرَۃُ مِنۡ
اَمۡرِہِمۡ ؕ وَ مَنۡ یَّعۡصِ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ فَقَدۡ
ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِیۡنًا ﴿ؕ﴾
Dan sekali-kali tidak layak bagi laki-laki
yang beriman dan tidak pula perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya
telah memutuskan sesuatu urusan bahwa
mereka menjadikan pilihan sendiri
dalam urusan dirinya. Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh ia
telah sesat suatu kesesatan yang nyata (Al-Ahzāb [33]:37).
Kejadian yang langsung berkaitan dengan
turunnya ayat ini mungkin terjadi karena keraguan
Zainab binti Jahsy r.a. -- menuruti
keinginan yang sangat diidam-idamkan
oleh Nabi Besar Muhammad saw. agar beliau r.a. menikah
dengan Zaid bin Haritsah r.a., yang sebelumnya
berstatus budak dan anak angkat beliau saw. yang telah dimerdekakan.
Kita
patut memuji kepatuh-taatan Zainab
binti Jahsy r.a. karena beliau menghormati kehendak Nabi Besar Muhammad saw., yakni beliau setuju
menikah dengan Zaid bin Haritsah r.a.,
walau bertentangan dengan kecenderungan hati beliau pribadi.
Nabi Besar Muhammad saw. tidak
memaksa Zainab binti Jahsy r.a menerima Zaid bin Haritsah r.a. sebagai suami,
dan Zainab binti Jahsy r.a hanyalah menghormati keinginan beliau
saw. yang ingin menghapuskan perbedaan status sosial guna mengokohkan
“persaudaraan Muslim” (QS.49:11).
Berbagai Keberkahan
Bersikap “Patuh-taat” Kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya
Walau pun pernikahan yang digagas oleh Nabi Besar Muhammad saw. tersebut kemudian -- sesuai dengan hikmah Allah Swt. – berujung dengan perceraian (QS.33:38), tetapi
peristiwa “peragaan kepatuh-taatan”
kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya yang melibatkan Zainab binti Jahsy r.a., Zaid bin Haritsah
r.a.; dan Nabi Besar Muhammad saw.
tersebut telah mengundang keridhaan Allah Swt. yang sangat luar-biasa, antara
lain:
(1) Zainab binti Jahsy r.a. -- seorang bangsawati Arab -- yang
sempat bersedih-hati karena statusnya
sebagai janda Zaid-bin Haritsah r.a.,
kemudian berakhir dengan kebahagian luar-biasa karena atas perintah
Allah Swt. beliau dinikahi Nabi besar
Muhammad saw. dan menjadi salah seorang dari Ummul-mukminin (QS.33:38).
(2) Pernikahan Nabi Besar
Muhammad saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a.
yang mengundang reaksi negative kaum kafir
-- karena dianggap bertentangan
dengan adat-istiadat jahiliyah bangsa
Arab yang melarang ayah angkat menikahi janda (bekas istri) anak angkatnya –
telah dihapuskan Allah
Swt. melalui pernikahan tersebut
sebab menurut Allah Swt. kedudukan anak
angkat tidak sama dengan anak-kandung
(QS.33:6-6).
(3) Pernikahan
pernuh berkah Nabi Besar Muhammad saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a. -- yang bagi orang-orang berhati
bengkok dan berpenyakit menjadi “batu sandungan” tersebut --
telah menjadi sebab diwahyukan-Nya
ayat Khātaman-Nabiyyīn (QS.33:41)
yang merupakan pembelaan Allah
Swt. telah Nabi Besar Muhammad saw. dari segala tuduhan dusta orang-orang kafir Arabia, firman-Nya:
مَا کَانَ عَلَی النَّبِیِّ مِنۡ
حَرَجٍ فِیۡمَا فَرَضَ اللّٰہُ لَہٗ ؕ
سُنَّۃَ اللّٰہِ فِی الَّذِیۡنَ خَلَوۡا
مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ کَانَ اَمۡرُ اللّٰہِ
قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَۨا ﴿۫ۙ﴾
الَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ رِسٰلٰتِ
اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ وَ لَا یَخۡشَوۡنَ اَحَدًا
اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی
بِاللّٰہِ حَسِیۡبًا ﴿﴾ مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ
اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ النَّبِیّٖنَ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ
بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Sekali-kali tidak ada keberatan atas Nabi
mengenai apa yang telah diwajibkan Allsh kepadanya. Inilah sunnah Allsh yang Dia tetapkan terhadap orang-orang yang telah berlalu sebelumnya, dan perintah Allah ada-lah suatu
keputusan yang telah ditetapkan. Orang-orang yang menyampaikan amanat Allah dan takut
kepada-Nya, dan tidak ada mereka
takut siapa pun selain Allah, dan cukuplah
Allah sebagai Penghisab. مَا کَانَ مُحَمَّدٌ
اَبَاۤ اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ
لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ
النَّبِیّٖنَ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا -- Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara laki kamu, akan tetapi ia adalah Rasul Allah dan meterai sekalian nabi, dan Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzāb [33]:39-41).
Yang diisyaratkan dalam ayat 39 adalah pernikahan Nabi Besar Muhammad saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a.. Kata-kata itu
menunjukkan bahwa pernikahan beliau saw.
terjadi dalam menaati suatu peraturan
Ilahi yang khusus sifatnya, yakni
diperbolehkan-Nya seorang “ayah
angkat” menikah dengan janda
(mantan istri) “anak-angkatnya”
karena pernikahan tersebut tidak akan
mengacaukan hubungan darah pada keturunan
keduanya (QS.33:5-6).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran Anyar, 12 Februari
2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar