Senin, 27 Februari 2017

Pengusiran "Orang-orang Yahudi" di Berbagai Zaman & "Konspirasi" Kembalinya "Orang-orang Yahudi" ke "Palestina" Dari "Pengembaraan Selama 2000 Tahun" di Beragai Wilayah Dunia Merupakan Salah Satu "Tanda" Kebenaran "Rasul Akhir Zaman"



Bismillaahirrahmaanirrahiim

  ISLAM
Pidato  Mirza Ghulam Ahmad a.s.
Tgl. 2 November 1904 di Kota Sialkote – Hindustan

Bab  29

PENGUSIRAN ORANG-ORANG YAHUDI DI BERBAGAI ZAMAN & KONSPIRASI KEMBALINYA ORANG-ORANG YAHUDI KE PALESTINA DARI PENGEMBARAAN SELAMA 2000 TAHUN DI BERBAGAI WILAYAH DUNIA MERUPAKAN SALAH SATU TANDA KEBENARAN RASUL AKHIR ZAMAN

Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam bagian akhir Bab 28 telah dijelaskan  topik Dua   Pengusiran Tiga  Suku  Yahudi Dari Medinah.  Sebagaimana akkibat penentangan yang dilakukan orang-orang Yahudi  terhadap Nabi Daud a.s. dan Nabi Sulaiman a.s. – sehingga mendapat kutukan kedua rasul Allah tersebut QS.5:80-81) -- telah mengakibatkan mereka dibuang ke Babilonia  oleh balatentara raja Nebukadnezar, demikian pula orang-orang Yahudi  yang tinggal di Medinah pun  -- karena melakukan “makar buruk” yang sama terhadap Nabi Besar Muhammad saw.. (QS.2:103)  -- mereka pun diusir dari  Madinah  lalu mereka mendirikan pemukiman  dan benteng pertahanan di Khaibar.

Runtuhnya Benteng Khaibar

     Tetapi “benteng” yang mereka banggakan tersebut terbukti tidak mampu melindungi mereka dari   kepungan pasukan Muslim yang dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib r.a. yang dipilih secara khusus oleh Nabi Besar Muhammad saw.  -- padahal ketika itu beliau sedang menderita sakit mata  -- firman-Nya:
ہُوَ الَّذِیۡۤ  اَخۡرَجَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡ اَہۡلِ الۡکِتٰبِ مِنۡ دِیَارِہِمۡ  لِاَوَّلِ الۡحَشۡرِ ؕؔ مَا ظَنَنۡتُمۡ اَنۡ  یَّخۡرُجُوۡا وَ ظَنُّوۡۤا  اَنَّہُمۡ  مَّانِعَتُہُمۡ حُصُوۡنُہُمۡ مِّنَ اللّٰہِ  فَاَتٰىہُمُ اللّٰہُ مِنۡ حَیۡثُ لَمۡ یَحۡتَسِبُوۡا ٭  وَ قَذَفَ فِیۡ  قُلُوۡبِہِمُ  الرُّعۡبَ یُخۡرِبُوۡنَ بُیُوۡتَہُمۡ  بِاَیۡدِیۡہِمۡ  وَ اَیۡدِی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ ٭  فَاعۡتَبِرُوۡا یٰۤاُولِی الۡاَبۡصَارِ ﴿﴾  وَ لَوۡ لَاۤ  اَنۡ  کَتَبَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمُ  الۡجَلَآءَ لَعَذَّبَہُمۡ  فِی الدُّنۡیَا ؕ وَ لَہُمۡ  فِی الۡاٰخِرَۃِ عَذَابُ النَّارِ ﴿﴾  ذٰلِکَ بِاَنَّہُمۡ  شَآقُّوا اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ ۚ وَ مَنۡ یُّشَآقِّ  اللّٰہَ  فَاِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ ﴿﴾  مَا  قَطَعۡتُمۡ مِّنۡ  لِّیۡنَۃٍ  اَوۡ  تَرَکۡتُمُوۡہَا قَآئِمَۃً  عَلٰۤی  اُصُوۡلِہَا فَبِاِذۡنِ اللّٰہِ وَ لِیُخۡزِیَ الۡفٰسِقِیۡنَ ﴿﴾
Dia-lah Yang mengeluarkan orang-orang yang kafir di antara Ahlikitab dari rumah-rumah mereka pada pengusiran pertama.  Kamu sekali-kali tidak menyangka bahwa mereka akan keluar, dan mereka pun menyangka bahwa benteng-benteng akan melindungi mereka dari keputusan Allah, maka   Allah datang kepada mereka dari arah mana yang tidak mereka sangka, dan Dia melemparkan kecemasan dalam kalbu mereka, sehingga mereka merobohkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri  dan dengan tangan orang-orang beriman, maka ambillah pelajaran hai orang-orang yang memiliki penglihatan Dan seandainya tidak karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, niscaya Allah telah mengazab mereka di dunia ini juga, dan bagi mereka di akhirat ada azab Api.   Hal demikian itu karena mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, dan  barangsiapa menentang Allah, maka sesungguhnya azab Allāh sangat keras.    Pohon kurma  apa saja jenisnya yang kamu tebang atau kamu membiarkannya berdiri pada akar-akarnya maka itu dengan izin Allah, supaya Dia menghinakan orang-orang durhaka  (Al-Hasyr [59]:3-6).
    Di Medinah tinggal tiga golongan suku Yahudi yaitu  Banu Qainuqa’, Banu Nadhir, dan Banu Quraizhah. Ayat ini mengisyaratkan kepada pengusiran Banu Nadhir dari Medinah. Suku ini sama seperti suku Qainuqa’ sebelum mereka, telah berlaku khianat terhadap Nabi Besar Muhammad saw. dan kaum Muslimin pada beberapa peristiwa. Mereka menjalin jaringan komplotan dan memasuki persekutuan-persekutuan rahasia dengan musuh-musuh Islam untuk tujuan mengadakan perlawanan terhadap Nabi Besar Muhammad saw. dan kaum Muslimin.
   Orang-orang Yahudi berulang-ulang melanggar perjanjian mereka dan mengkhianati persetujuan-persetujuan resmi untuk tetap berdiri netral di antara Nabi Besar Muhammad saw.    dengan musuh-musuh beliau saw., dan bahkan telah berkomplot hendak membunuh beliau saw.. Pemimpin mereka, Ka'b bin Asyraf, pergi ke Mekkah untuk mengumpulkan bala bantuan dari kaum Quraisy dan dari suku-suku musyrik lain di sekitar Mekkah untuk mengusir  Nabi Besar Muhammad saw. dan kaum Muslimin dari Medinah.

Pengusiran Orang-orang Yahudi  Dari Madinah &   Melakukan “Politik Bumi Hangus

    Sesudah kekalahan sementara yang diderita oleh kaum Muslimin di Uhud, kasak-kusuk dan perlawanan terhadap Nabi Besar Muhammad saw.    kian menjadi-jadi. Maka setelah keaniayaan mereka melampaui batas serta kehadiran mereka di Medinah ternyata selalu merupakan sumber bahaya kematian kaum Muslimin dan negara Islam, baru pada saat itulah  Nabi Besar Muhammad saw. mengambil tindakan terhadap mereka. Beliau saw. memerintahkan mengepung benteng mereka dan, setelah mereka dengan sia-sia bertahan selama 21 hari, pada akhirnya mereka menyerah.
   Mereka diperintahkan meninggalkan Medinah lalu mereka semua berangkat ke Siria, kecuali dua keluarga memilih tetap tinggal di Khaibar.  Nabi Besar Muhammad saw.      luar biasa baik hati dan lemah-lembutnya terhadap mereka. Beliau saw. mengizinkan mereka membawa harta-benda dan ternak mereka. Mereka bertolak dengan aman dari Medinah, tetapi mereka tidak berbuat demikian sebelum mereka dihinggapi rasa putus asa dari mendapat bantuan yang dinanti-nanti mereka dari sekutu-sekutu mereka di Mekkah dan dari kaum muna-fikin di Medinah, dan lagi pula telah terbukti bahwa benteng mereka, yang mereka duga tidak terbobolkan itu, ternyata tidak dapat menyelamatkan mereka.
   Mengingat rencana jahat dan tipu-daya orang-orang Yahudi, persekongkolan-persekongkolan dan perkomplotan-perkomplotan rahasia mereka, serta perbuatan khianat dan kepalsuan yang dibuktikan mereka berulang-ulang, pula pelanggaran perjanjian-perjanjian resmi yang terjadi setiap kali, maka hukuman yang dijatuhkan Nabi Besar Muhamad saw.  atas mereka itu sungguh amat ringan sekali.
   Isyarat di dalam kata-kata:  لِاَوَّلِ الۡحَشۡرِ --  “pada waktu pengusiran pertama”, dapat ditujukan kepada pengusiran terhadap Banu Qainuqa’ dari Medinah sesudah Pertempuran Badar, atau kata-kata itu dapat pula tertuju kepada pengusiran dari Medinah terhadap ketiga suku Yahudi tersebut di atas oleh  Nabi Besar Muhamad saw..   Itulah pengusiran mereka yang pertama.
   Tetapi    Umar bin Khaththab r.a., Khalifah kedua  Nabi Besar Muhamad saw.   mengusir seluruh orang Yahudi dari daerah Arab selebihnya untuk yang kedua kalinya dan yang terakhir. Jadi, kata-kata:   لِاَوَّلِ الۡحَشۡرِ --  “pada waktu pengusiran pertama”,  itu dapat dianggap mengandung suatu kabar gaib bahwa sesudah suku-suku bangsa Yahudi Medinah diusir oleh Nabi Besar Muhammad saw. semua orang Yahudi akan mengalami nasib yang sama pada waktu kemudian.

Kecemasan yang Ditimbulkan Allah Swt. Melalui Penebangan Beberapa Pohon Kurma Tak Bermutu

    Mengingat akan sumber-sumber daya materi, persekutuan politik, dan organisasi orang-orang Yahudi di Medinah, kaum Muslim tidak pernah dapat membayangkan betapa orang-orang Yahudi bisa diusir dari Medinah dengan begitu mudah tanpa kehilangan jiwa manusia pada kedua belah pihak.
   Makna ayat: وَ قَذَفَ فِیۡ  قُلُوۡبِہِمُ  الرُّعۡبَ یُخۡرِبُوۡنَ بُیُوۡتَہُمۡ  بِاَیۡدِیۡہِمۡ  وَ اَیۡدِی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ ٭  فَاعۡتَبِرُوۡا یٰۤاُولِی الۡاَبۡصَارِ -- “dan Dia  melemparkan kecemasan dalam kalbu mereka, sehingga mereka merobohkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri  dan dengan tangan orang-orang beriman, maka ambillah pelajaran hai orang-orang yang memiliki penglihatan. 
   Sebelum berangkat dari Medinah, Banu Nadhir telah membumi-hanguskan dengan tangan mereka sendiri rumah-rumah mereka serta kekayaan yang tidak bergerak lainnya di hadapan mata kaum Muslimin. Nabi Besar Muhammad saw.  telah memberi tempo 10 hari untuk menyelesaikan urusan mereka sebagaimana diinginkan oleh mereka. Jadi, orang-orang Yahudi Medinah adalah yang pertama-tama menjalankan politik bumi-hangus, berabad-abad sebelum bangsa Rusia melakukan serupa itu dalam Perang Dunia kedua.
   Pembuangan Banu Nadhir dari Medinah merupakan suatu hukuman yang amat ringan. Mereka selayaknya mendapat hukuman yang lebih berat lagi; dan seandainya mereka tidak dibuang, niscaya mereka telah mendapat hukuman keras dengan suatu cara lain itulah makna ayat:  وَ لَوۡ لَاۤ  اَنۡ  کَتَبَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمُ  الۡجَلَآءَ لَعَذَّبَہُمۡ  فِی الدُّنۡیَا ؕ وَ لَہُمۡ  فِی الۡاٰخِرَۃِ عَذَابُ النَّارِ  -- “Dan seandainya tidak karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, niscaya Allah telah mengazab mereka di dunia ini juga, dan bagi mereka di akhirat ada azab Api.”.
  Yang diisyaratkan ayat: مَا  قَطَعۡتُمۡ مِّنۡ  لِّیۡنَۃٍ  اَوۡ  تَرَکۡتُمُوۡہَا قَآئِمَۃً  عَلٰۤی  اُصُوۡلِہَا فَبِاِذۡنِ اللّٰہِ وَ لِیُخۡزِیَ الۡفٰسِقِیۡنَ -- “Pohon kurma  apa saja jenisnya yang kamu tebang atau kamu membiarkannya berdiri pada akar-akarnya maka itu dengan izin Allah, supaya Dia menghinakan orang-orang durhaka” adalah penebangan  pohon-pohon korma milik Banu Nadhir atas perintah Nabi Besar Muhammad saw.   seperti dinyatakan dalam ayat 3, telah mengurung diri mereka di dalam benteng-benteng mereka sebagai tentangan terhadap perintah beliau saw.   supaya mereka menyerah.
     Setelah pengepungan berlangsung beberapa hari  Nabi Besar Muhammad saw. memerintahkan untuk memaksa mereka menyerah dengan mene-bangi pohon-pohon kurma mereka dari jenis linah  yang mutu buahnya sangat buruk dan sama sekali tidak berguna untuk dimakan manusia (Ar-Raudh-al-Unuf). Baru saja enam pohon ditebang, mereka menyerah (Zurqani). Perintah  Nabi Besar Muhammad saw.  itu sangat ringan, lunak, dan sungguh sesuai dengan hukum perang yang beradab.

Penggenapan Kutukan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.

    Jadi, kembali kepada  dua kali hukuman Ilahi  yang menimpa orang-orang kafir di kalangan Bani Israil  -- sebagai realisasi kutukan Nabi Daud a.s. dan kutukan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.5:80-81)   --  firman-Nya: 
 وَ قَضَیۡنَاۤ  اِلٰی بَنِیۡۤ  اِسۡرَآءِیۡلَ فِی الۡکِتٰبِ لَتُفۡسِدُنَّ فِی الۡاَرۡضِ مَرَّتَیۡنِ  وَ لَتَعۡلُنَّ  عُلُوًّا کَبِیۡرًا ﴿﴾ فَاِذَا جَآءَ وَعۡدُ اُوۡلٰىہُمَا بَعَثۡنَا عَلَیۡکُمۡ  عِبَادًا  لَّنَاۤ   اُولِیۡ  بَاۡسٍ  شَدِیۡدٍ فَجَاسُوۡا خِلٰلَ الدِّیَارِ ؕ وَ کَانَ وَعۡدًا  مَّفۡعُوۡلًا ﴿﴾   ثُمَّ رَدَدۡنَا لَکُمُ الۡکَرَّۃَ عَلَیۡہِمۡ وَ اَمۡدَدۡنٰکُمۡ بِاَمۡوَالٍ وَّ بَنِیۡنَ وَ جَعَلۡنٰکُمۡ  اَکۡثَرَ  نَفِیۡرًا ﴿﴾ اِنۡ اَحۡسَنۡتُمۡ اَحۡسَنۡتُمۡ لِاَنۡفُسِکُمۡ ۟ وَ اِنۡ اَسَاۡتُمۡ فَلَہَا ؕ فَاِذَا جَآءَ وَعۡدُ الۡاٰخِرَۃِ  لِیَسُوۡٓءٗا  وُجُوۡہَکُمۡ وَ لِیَدۡخُلُوا الۡمَسۡجِدَ کَمَا دَخَلُوۡہُ  اَوَّلَ مَرَّۃٍ  وَّ  لِیُتَبِّرُوۡا مَا عَلَوۡا تَتۡبِیۡرًا ﴿﴾ عَسٰی رَبُّکُمۡ اَنۡ یَّرۡحَمَکُمۡ ۚ وَ اِنۡ عُدۡتُّمۡ عُدۡنَا ۘ وَ جَعَلۡنَا جَہَنَّمَ لِلۡکٰفِرِیۡنَ  حَصِیۡرًا ﴿﴾
Dan   telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam kitab itu: “Niscaya  kamu akan melakukan kerusakan di muka bumi ini dua kali, dan niscaya kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang sangat besar.”   Apabila datang saat sempurnanya janji yang pertama dari kedua janji itu, Kami membangkitkan untuk menghadapi kamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan tempur yang dahsyat, dan mereka menerobos jauh ke dalam rumah-rumah, dan itu merupakan suatu janji yang pasti terlaksana.    Kemudian Kami mengembalikan lagi kepada kamu kekuatan untuk melawan mereka, dan Kami membantu kamu dengan harta dan anak-anak, dan  Kami menjadikan kelompok kamu lebih besar   dari sebelumnya.   Jika kamu berbuat ihsan, kamu berbuat ihsan  bagi diri kamu sendiri, dan jika kamu berbuat buruk  maka itu untuk diri kamu sendiri. Lalu  jika datang saat sempurnanya janji yang kedua itu Kami membangkitkan lagi hamba-hamba Kami yang lain supaya mereka mendatangkan kesusahan kepada pemimpin-pemimpin kamu  dan supaya mereka memasuki masjid seperti pernah mereka memasukinya pada ka-li pertama, dan supaya mereka menghancurluluhkan segala yang telah me-reka kuasai. Boleh jadi kini Rabb (Tuhan)  kamu akan menaruh kasihan kepada kamu, tetapi jika kamu kembali kepada perbuatan buruk, Kami pun akan kembali menimpakan hukuman dan ingatlah  Kami telah jadikan Jahannam penjara bagi orang-orang kafir. (Bani Israil [17]:5-9).
      Makna   لِیَسُوۡٓءٗا  وُجُوۡہَکُمۡ    -- “supaya mereka menghina wajah-wajah kamu”,    dalam  firman-Nya berikut ini berarti pula, “Supaya mereka akan menghina pemimpin-pemimpin kamu.” Kata wujuh (wajah-wajah) berarti pula pemimpin-pemimpin (Lexicon Lane), firman-Nya: "Lalu bila datang saat sempurnanya janji yang kedua itu Kami membangkitkan lagi hamba-hamba Kami yang lain supaya mereka mendatangkan kesusahan kepada pemimpin-pemimpin kamu  dan supaya mereka memasuki masjid seperti pernah mereka memasukinya pada kali pertama, dan supaya mereka meng-hancurluluhkan segala yang telah mereka kuasai. (Bani Israil [17]:8).
     Ayat ini membicarakan jatuhnya kembali orang-orang Yahudi ke lembah keburukan, dan tentang azab yang menimpa mereka sebagai akibatnya. Mereka   menentang dan menganiaya Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.  serta berusaha membunuh beliau pada palang salib dan memusnahkan pergerakan beliau (QS.4:156-159).

Serbuan Panglima Titus dari Kerajaan Romawi  & Serbuan Ya’juj (Gog) dan Ma’juj (Magog) Atau “Kebo Bule” (Kerbau Bule)
  
    Oleh sebab itu Allah Swt. menimpakan kepada mereka azab yang sangat keras, ketika pada tahun 70 M. pasukan-pasukan Romawi di bawah pimpinan Titus melanda negeri itu, dan di tengah-tengah kejadian-kejadian mengerikan yang tidak ada bandingannya dalam sejarah itu, kota Yerusalem kembali   dihancurkan dan rumah peribadatan Nabi Sulaiman a.s. dibumihanguskan (Matius 24:15-28; Encyclopaedia Biblica,  pada kata “Yerusalem”). Malapetaka itu terjadi ketika Nabi Isa a.s. masih hidup di Kasymir (QS.23:51). Hal ini pun dinubuatkan oleh Nabi Musa a.s. (Ulangan 32: 18-26).
       Perlu pula dicatat di sini, bahwa nubuatan mengenai azab kedua kali itu telah disebut dalam Bible sesudah adanya nubuatan yang membicarakan hukuman pertama (Ulangan Bab 28). Lebih dari itu, bahkan nubuatan ini disebut sesudah nubuatan mengenai kembalinya orang-orang Yahudi ke Yerusalem (Ulangan 30:1-5). Hal ini menunjukkan, bahwa nubuatan ini (Ulangan 32:18-26) menunjuk kepada azab yang kedua, yang telah disinggung dalam Al-Quran, yaitu “Niscaya kamu akan melakukan kerusakan  besar di muka bumi ini dua kali.” (QS.17:5).
        Surah bani Israil ayat 5-9 tersebut mengandung nubuatan dan  peringatan bagi umat Islam, bahwa seperti orang Yahudi mereka pun akan dihukum dua kali,oleh Allah Swt. jika mereka tidak mau meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk mereka. Tetapi  umat Islam tidak memperoleh faedah dari peringatan yang tepat pada waktunya itu, serta tidak meninggalkan cara-cara yang buruk; dan oleh karena itu telah dihukum dua kali.
      Hukuman menimpa mereka,  diawali dengan serbuan-serbuan dahsyat  balatentara Mongol dan Tartar  pimpinan Jenghis Khan dan mencapai puncaknya ketika kota Baghdad jatuh pada tahun 1258 M.  Yakni pasukan-pasukan Mongol dan Tartar yang dipimpin  cucu Jenghis Khan – yakni --  Hulaku Khan  -- yang  biadab itu sama sekali memusnahkan pusat ilmu pengetahuan dan kekuasaan yang agung itu, dan konon kabarnya 1.800.000 orang Islam telah terbunuh pada ketika itu.
   Tetapi dari malapetaka   mengerikan yang menimpa umat Islam itu akhirnya Islam keluar sebagai pemenang. Mereka yang menaklukkan menjadi yang ditaklukkan. Yakni cucu Hulaku Khan bersama-sama sejumlah besar orang Moghul dan Tartar memeluk agama Islam, dan bahkan keturunan mereka berhasil mendirikan dinasti Mughal di Hindustan.
       Hukuman kedua telah ditakdirkan akan menimpa umat Islam di Akhir Zaman  ini melalui penyerbuan bangsa-bangsa barat yang beragama Kristen yang disebut Ya’juj (Gog) dan Majuj (Magog – QS.21:96-97), yang  siasatnya dimulai dengan  mencari komoditi  ekonomi tetapi  berujung melakukan penjajahan (QS.18:19-22)   -- dan melakukan politik “devide et Impera” (memecah-belah lalu menjajah), sebagaimana yang dilakukan  Dinasti Fir’aun di Mesir terhadap Bani Israil  (QS.28:3-9).
        Mereka menyebar ke berbagai wilayah dunia, termasuk ke Hindustan dan juga ke wilayah Nusantara  -- yang dalam Uga Wangsit Prabu Siliwangi disebut  datangnya “kebo bule  (kerbau bule)  yang  bermata biru -- firman-Nya:
یَّوۡمَ یُنۡفَخُ فِی الصُّوۡرِ وَ نَحۡشُرُ الۡمُجۡرِمِیۡنَ  یَوۡمَئِذٍ  زُرۡقًا ﴿﴾ۚۖ یَّتَخَافَتُوۡنَ بَیۡنَہُمۡ  اِنۡ لَّبِثۡتُمۡ اِلَّا عَشۡرًا ﴿﴾ نَحۡنُ اَعۡلَمُ بِمَا یَقُوۡلُوۡنَ اِذۡ یَقُوۡلُ اَمۡثَلُہُمۡ طَرِیۡقَۃً اِنۡ لَّبِثۡتُمۡ اِلَّا یَوۡمًا ﴿﴾٪
Hari ketika  nafiri akan ditiup, dan Kami akan menghimpun orang-orang berdosa yang bermata biru pada hari itu.  Mereka saling berbisik-­bisik di antara mereka: "Tidaklah kamu akan  tinggal melainkan hanya sepuluh.”   Kami lebih mengetahui mengenai apa yang akan mereka katakan ketika  berkata orang yang paling baik cara hidupnya di antara mereka: "Tidaklah kamu tinggal melainkan sehari." (Thā Hā [20]:103-105).   
  Isyarat dalam ayat 103 ini nampaknya terutama ditujukan kepada bangsa­-bangsa Kristen dari barat yang bermata biru, yakni Ya’juj (Gog) dan Ma’juj (Magog)   -- dan mereka itu buta  mata ruhaninya serta menyimpan rasa benci tidak kunjung padam terhadap Islam.

Disebut “Hamba-hamba” Allah Swt.

    Makna "sepuluh" dalam ayat selanjutnya  berarti sepuluh abad. Isyarat itu ditujukan kepada sepuluh abad sesudah Hijrah, yang selama itu bangsa-bangsa Eropa hampir tetap dalam keadaan tidur belaka (QS.18:19-21). Baru pada permulaan abad ke-17  bangsa-­bangsa Eropa keluar dari keadaan tidurnya lalu mulai menyebar ke seluruh dunia serta menaklukkan dunia, yaitu kira-kira 1000 tahun sesudah Nabi Besar Muhammad saw. mulai bertabligh pada awal abad ke-7  (Wahyu 20:7-10; QS.18:10-22).
   Thariqat al-qaum berarti kaum yang terbaik atau paling lurus (Aqrab-ul-Mawarid). Yaum di sini berarti seribu tahun yang disinggung dalam QS.22:48 dan bersesuaian dengan "sepuluh" yang tersebut dalam ayat yang mendahuluinya, yaitu sepuluh abad atau 1000 tahun.
  Yaum berarti pula waktu yang hakiki. Dalam pengertian inilah maka orang-orang kafir - ketika ditimpa oleh azab Ilahi yang dahsyat -- dilukiskan mengatakan bahwa masa kesejahteraan dan kemajuan duniawi  mereka itu hanya berlaku satu hari saja, yaitu sangat pendek.
     Jadi, walau pun bangsa-bangsa yang telah dua kali mengalahkan Bani Israil dan umat Islam Bani Isma’il  tersebut   orang-orang musyrik” tetapi Allah Swt. telah menyebut mereka  dengan sebutan “hamba-hamba Kami”, firman-Nya:
وَ قَضَیۡنَاۤ  اِلٰی بَنِیۡۤ  اِسۡرَآءِیۡلَ فِی الۡکِتٰبِ لَتُفۡسِدُنَّ فِی الۡاَرۡضِ مَرَّتَیۡنِ  وَ لَتَعۡلُنَّ  عُلُوًّا کَبِیۡرًا ﴿﴾  فَاِذَا جَآءَ وَعۡدُ اُوۡلٰىہُمَا بَعَثۡنَا عَلَیۡکُمۡ  عِبَادًا  لَّنَاۤ   اُولِیۡ  بَاۡسٍ  شَدِیۡدٍ فَجَاسُوۡا خِلٰلَ الدِّیَارِ ؕ وَ کَانَ وَعۡدًا  مَّفۡعُوۡلًا ﴿﴾
Dan   telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam kitab itu: “Niscaya  kamu akan melakukan kerusakan di muka bumi ini dua kali,  dan niscaya kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang sangat besar.”  Apabila datang saat sempurnanya janji yang pertama  dari kedua janji itu,    Kami membangkitkan untuk menghadapi kamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan tempur yang dahsyat, dan mereka menerobos jauh ke dalam rumah-rumah,   dan itu merupakan suatu janji yang pasti terlaksana  (Bani Israil [17]:5-6). 

Kembalinya Kaum Yahudi Ke Palestina  dari Pengembaraan Selama 2000 Tahun & Berdirinya “Negara Israel

      Dengan demikian jelaslah bahwa bahwa walau pun  bangsa-bangsa Kristen dari Barat – sejak zaman kerajaan Romawi dipimpin  Kaisar  Constantine  sampai  saat ini – bukanlah pengikut ajaran asli Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. melainkan pengikut ajaran Paulus (QS.7:170) yang mempercayai “Trinitas” dan “penebusan dosa” melalui “kematian terkutuk” Nabi Isa Ibnu Maryam di tiang salib, tetapi mereka telah dijadikan  Allah Swt. sebagai “sarana” untuk menghukum umat Islam  yang kedua kali di Akhir Zaman, sebab mereka pulalah yang memungkinkan kaum Yahudi -- yang selama 2000 tahun tercerai-berai di luar “Palestina”  -- dapat  kembali ke Palestina dan mendirikan “negara Israel” di wilayah Palestina,  firman-Nya:
وَّ قُلۡنَا مِنۡۢ بَعۡدِہٖ  لِبَنِیۡۤ  اِسۡرَآءِیۡلَ اسۡکُنُوا الۡاَرۡضَ فَاِذَا جَآءَ وَعۡدُ الۡاٰخِرَۃِ  جِئۡنَا بِکُمۡ  لَفِیۡفًا ﴿﴾ؕ
Dan setelah dia, yakni Fir’aun, Kami berfirman kepada Bani Israil:  Tinggallah di negeri yang dijanjikan itu, dan apabila janji mengenai akhir zaman tiba  Kami akan menghimpun kamu semuanya dari antara berbagai bangsa.” (Bani Israil [17]:105).
        Ayat ini mengandung arti bahwa seperti orang-orang Yahudi, demikian pula umat Islam pun dua kali akan menderita bencana nasional. Yang pertama dari kedua bencana ini menimpa umat Islam ketika kota Baghdad jatuh kepada kekuasaan bangsa Tartar dan Mongol di bawah pimpinan Hulaku Khan.
       Umat Islam dalam ayat ini diperingatkan Allah Swt. bahwa mereka akan ditimpa azab Ilahi untuk kedua kali di Akhir Zaman  -- yakni di masa Masih Mau’ud a.s. seperti orang-orang Yahudi diberi hukuman di zaman Al-Masih pertama - Nabi Isa Ibnu Maryam a.s..
      Ayat ini berarti, bahwa manakala umat Islam akan dihukum untuk kedua kalinya, yang berarti sempurnanya “janji mengenai Akhir Zaman”, maka orang-orang Yahudi yang tercerai-verai di berbagai wilayah dunia akan dihimpun kembali di tanah suci (Palestina).
       Nubuatan ini telah menjadi sempurna dengan cara yang luar biasa dengan kembalinya orang-orang Yahudi ke Palestina  -- dengan perantaraan  “Balfour Declaration” (Pernyataan Balfour) yang disponsori negara-negara Kristen Eropa, terutama Inggris   -- dengan didirikannya apa yang dikatakan Negara Israil. Jadi,  Janji mengenai Akhir Zaman” itu bertalian dengan masa Masih Mau’ud a.s. atau Isa Al-Masih Akhir Zaman a.s.   (Bayan).

Bukti  Benarnya Larangan Allah Swt. dalam Surah  Al-Maidah Ayat 52

      Dengan demikian benarlah peringatan Allah Swt. yang dikemukakan dalam firman-Nya berikut ini:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَتَّخِذُوا الۡیَہُوۡدَ وَ النَّصٰرٰۤی اَوۡلِیَآءَ ۘؔ بَعۡضُہُمۡ اَوۡلِیَآءُ بَعۡضٍ ؕ وَ مَنۡ  یَّتَوَلَّہُمۡ  مِّنۡکُمۡ فَاِنَّہٗ  مِنۡہُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ  لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ  الظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾  
Hai orang-orang yang ber-iman!  Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani menjadi  wali (pelindung/sahabat),  sebagian mereka adalah penolong sebagian lainnya.  Dan barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pelindung-pelindung maka sesungguhnya ia dari mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (Al-Māidah [5]:52). Lihat pula QS.3:29 & 119-121; QS.4:145; QS.5:58; QS.60:9-10.
        Dalam QS.5:52 orang-orang Islam dilarang bersahabat dengan orang-orang kafir – dengan mengenyampingkan sesama Muslim (QS.3:29 & 119-121; QS.4:145) --   karena sikap tidak bersahabat mereka itu dan karena mereka secara aktif  memerangi mereka. Ayat ini memberikan alasan perintah itu, tetapi hal itu tidak berarti bahwa orang-orang Islam dihalang-halangi (dilarang) mempunyai hubungan bersahabat dalam bentuk bagaimanapun dengan orang-orang kafir atau berbuat baik terhadap mereka dan memperlakukan mereka itu dengan baik (QS.60:9-10).
       Salah satu alasan larangan Allah Swt. tersebut adalah karena walau pun antara orang-orang Yahudi dan Nasrani (Kristen)  bertentangan pendapat mengenai Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.  – bahkan saling mengkafirkan  (QS.2:114) -- tetapi jika menghadapi umat Islam mereka akan melupakan pertentangan di antara mereka (QS.2:121).
        Contohnya yang nyata adalah konspirasi kembalinya  orang-orang Yahudi ke Palestina  dari pengembaraan mereka selama 2000 tahun di berbagai wilayah dunia (QS.17:105) sejak mendapat kutukan dari Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.5:80) dan mereka   mendirikan “negara Israel”. 

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid

oo0oo
Pajajaran Anyar, 27    Februari  2017





Tidak ada komentar:

Posting Komentar